logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Lagi, Dipicu Miras Seorang Pria Bacok Rekannya

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 13 May 2026
in Metropolis
0
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza, saat jumpa pers bersama awak media di Polresta Gorontalo Kota, Selasa(12/5) (Foto. Natharahman/ Gorontalo Post)

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza, saat jumpa pers bersama awak media di Polresta Gorontalo Kota, Selasa(12/5) (Foto. Natharahman/ Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO –- Aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam (Sajam) kembali terjadi di Kota Gorontalo. Seorang pria berinisial MS nekat membacok rekannya sendiri menggunakan parang, usai pesta minuman keras (Miras) yang berujung pertengkaran. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka bacok di bagian rahang kiri.

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Sabtu (9/5) dini hari, di kawasan Kelurahan Tamalate, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo. Insiden tersebut bermula saat pelaku bersama dua rekannya sedang mengonsumsi Miras di depan Kos Novita.

Kapolresta Gorontalo Kota melalui Kasat Reskrim, AKP Akmal Novian Reza menjelaskan, korban bersama beberapa temannya kemudian datang dan ikut bergabung dalam pesta Miras tersebut. Namun suasana yang awalnya santai, berubah memanas setelah terjadi adu mulut antara korban dan pelaku.

“Awalnya mereka hanya terlibat persoalan pribadi. Namun karena sama-sama dipengaruhi alkohol, pertengkaran berkembang menjadi keributan,” ujar Akmal saat memberikan keterangan kepada awak media.

Related Post

Tabungan Umrah Digelapkan, Pensiunan ASN Polisikan Rekan Kerja

Tim Gabungan Temukan Pabrik Tahu Ilegal, Tak Kantongi Izin, Picu Polusi Udara Akibat Pembakaran Ban

Perdalam Jurnalistik Mahasiswa Ilmu Komunikasi UNG Kunjungi Redaksi Gorontalo Post

Judi Online, Propam Diminta Cek Berkala Anggota Polri

Menurutnya, situasi sempat memicu aksi pengeroyokan terhadap pelaku oleh korban bersama rekan-rekannya. Tidak terima diperlakukan demikian, pelaku kemudian melarikan diri dari lokasi kejadian, dan menuju rumah temannya untuk mengambil sebilah parang.

Setelah mendapatkan senjata tajam, pelaku kembali ke lokasi dan langsung menyerang korban. Tebasan parang mengenai bagian rahang kiri korban. Tidak hanya itu, pelaku juga disebut sempat memukul dan menendang korban hingga terjatuh ke lantai.

“Beruntung, korban tidak mengalami luka yang mengancam jiwa dan masih mampu melaporkan kejadian itu kepada pihak Kepolisian. Usai menerima laporan, aparat Kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumah rekannya,” ungkapnya.

Selain menangkap tersangka, Polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut. Saat ini, MS telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Selain itu, tersangka juga dikenakan pasal penganiayaan dalam KUHP baru dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara,” pungkasnya. (tha)

Tags: Kasus Pembacokankasus penganiayaanPenganiayaan dengan SajamPesta Miras

Related Posts

Puluhan masyarakat penambang yang tergabung bersama Aliansi Lembaga Aksi Bela Rakyat (Labrak), melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Pohuwato.

Masyarakat Penambang Duduki Kantor Bupati, Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Pemda dan DPRD Bakal Temui Perusahaan

Wednesday, 13 May 2026
Genangan air di jalan Safa Marwah 7 yang sering dikeluhkan warga. (F. Istimewa)

Safa Marwah 7, Masyarakat Keluhkan Jalan Rusak Hinggga Atap Bocor

Wednesday, 13 May 2026
Kasat Narkoba Polres Pohuwato beserta personel, menyita sejumlah Miras dari rumah hingga warung milik masyarakat.

Polres Pohuwato Sita Ratusan Botol Miras

Wednesday, 13 May 2026
Sidak tim gabungan sejumlah instansi terkait di lingkungan Pemkab Bonbol serta aparat kepolisian pada sebuah pabrik illegal di Kawasan GORR Tapa, Bone Bolango, Jumat (8/5/2026). (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Tim Gabungan Temukan Pabrik Tahu Ilegal, Tak Kantongi Izin, Picu Polusi Udara Akibat Pembakaran Ban

Wednesday, 13 May 2026
Kasus dugaan penggelapan dana Umrah puluhan juta dilaporkan ke Polda Gorontalo

Tabungan Umrah Digelapkan, Pensiunan ASN Polisikan Rekan Kerja

Wednesday, 13 May 2026
Waka Polres Pohuwato, Kompol Heny Mudji Rahayu,S.H.,M.H. saat memberikan penyampaian serta penekanan kepada personel, agar tidak terlibat Judol.

Judi Online, Propam Diminta Cek Berkala Anggota Polri

Wednesday, 13 May 2026
Next Post
Sekdaprov Sofian Ibrahim saat membuka Forum Bisnis Daerah (Forbisda) BPD HIPMI Gorontalo Masa Bakti 2025–2028, di Azlea Convention Center, Senin (11/5). (Foto: Dok-Pemprov/Mona)

HIPMI Diminta Tangkap Peluang Investasi, Mulai Hilirisasi Ayam Terintegrasi Hingga Koperasi Merah Putih

Discussion about this post

Rekomendasi

Dedy S. Palyama, SE. M.Si

Revolusi Gusnar-Idah: Gorontalo Meledak 7,68%

Tuesday, 12 May 2026
Bom Waktu di Meja Akad: Menggugat Ketidaksesuaian Nasab dan Urgensi Perlindungan Penghulu

Bom Waktu di Meja Akad: Menggugat Ketidaksesuaian Nasab dan Urgensi Perlindungan Penghulu

Tuesday, 12 May 2026
Basri Amin

Tepian Utara Nusantara (Miangas, Manado, Popayato)

Monday, 11 May 2026
Pengadaan 45 Unit MacBook Deprov, Espin Tulie: Mendukung Digitalisasi

Pengadaan 45 Unit MacBook Deprov, Espin Tulie: Mendukung Digitalisasi

Tuesday, 12 May 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Tepian Utara Nusantara (Miangas, Manado, Popayato)

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Sadis! Usai Pesta Miras Seorang Pria di Popayato Arahkan Senapan Angin ke Temanya, Lalu Dor 

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Korupsi TKI DPRD Kabgor, Kejati Didesak Seret Semua Oknum Terlibat

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Pesta Miras Saat Jam Sekolah, Sebelas Pelajar Diamankan

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.