logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Tabungan Umrah Digelapkan, Pensiunan ASN Polisikan Rekan Kerja

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 13 May 2026
in Metropolis
0
Kasus dugaan penggelapan dana Umrah puluhan juta dilaporkan ke Polda Gorontalo

Kasus dugaan penggelapan dana Umrah puluhan juta dilaporkan ke Polda Gorontalo

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Seorang pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Kabupaten Bone Bolango, Yulin Zakaria, harus menunda niat ibadah umrahnya, lantaran uang yang dikumpulkan untuk ke tanah suci, raib lantaran diduga ditipu rekan kerjanya semasa aktif sebagai ASN.

Tak terima hal ini, Yulin menempuh jalur hukum dengan melaporkan rekan kerjanya atas dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan terkait perjalanan ibadah umrah ke pihak kepolisian. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/107/III/2025/SPKT/POLDA GORONTALO tertanggal 29 Maret 2025.

Kasus ini bermula dari hubungan pertemanan dan pekerjaan antara korban Yulin, dan VJ seorang perempuan yang pernah dalam satu lingkungan kerja denganya. Saat itu, VJ diketahui bertugas di instansi keuangan, sedangkan Yulin pada Biro Umum.

Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Pol. Teddy Rachesna S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan, sejak masih aktif bekerja, VJ pernah menawarkan paket perjalanan ibadah umrah melalui Travel Samira, karena mengaku sebagai mitra atau perwakilan PT Samira Ali Wisata di Gorontalo.

Related Post

Tim Gabungan Temukan Pabrik Tahu Ilegal, Tak Kantongi Izin, Picu Polusi Udara Akibat Pembakaran Ban

Perdalam Jurnalistik Mahasiswa Ilmu Komunikasi UNG Kunjungi Redaksi Gorontalo Post

Judi Online, Propam Diminta Cek Berkala Anggota Polri

11 Personel Boalemo Dapatkan Piagam Penghargaan

Namun pada waktu itu, korban Yulin belum berminat karena belum memiliki dana. Memasuki Oktober 2024 setelah pensiun, Yulin kemudian menghubungi VJ dengan niat melaksanakan ibadah umrah bersama suaminya.

Pada 3 Oktober 2024, VJ mendatangi rumah korban di Desa Toto Utara, Tilongkabila, Bone Bolango. Dalam pertemuan tersebut, korban menyerahkan uang sebesar Rp 20 juta kepada VJ sebagai biaya booking seat keberangkatan umrah.

Selanjutnya, sekitar tanggal 10 Oktober 2024, VJ mendampingi korban dan suaminya mengurus paspor di Kantor Imigrasi Gorontalo. Setelah proses pengurusan paspor selesai, VJ kembali meminta uang pelunasan sebesar Rp 57,7 juta yang kemudian diserahkan korban di rumahnya.

“Terlapor saat itu menjanjikan keberangkatan umrah pada 29 Oktober 2024. Namun hingga kini, Yulin bersama suaminya tidak kunjung diberangkatkan umrah,”ujarnya.

Korban menduga dana Rp77,7 juta tersebut telah digunakan oleh VJ untuk kepentingan pribadi. Atas kejadian itu, korban YZ melaporkan kasus tersebut ke Polda Gorontalo guna diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kendati demikian, dalam perkembangan penanganan perkara, korban dan terlapor diketahui telah menempuh mekanisme keadilan restoratif (MKR) yang memungkinkan penyelesaian perkara pada tahap penyelidikan, penyidikan hingga penuntutan melalui musyawarah untuk memulihkan keadaan semula.

“Proses tersebut dilakukan berdasarkan kesepakatan damai antara korban dan pelaku serta adanya pemulihan hak-hak korban,” tambahanya. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih biro perjalanan umrah maupun pihak yang menawarkan jasa keberangkatan ibadah. (roy)

Tags: Bone BolangoDugaan Penggelapan DanaKasus PenggelapanPenggelapan Dana Umrohpolda gorontalo

Related Posts

Puluhan masyarakat penambang yang tergabung bersama Aliansi Lembaga Aksi Bela Rakyat (Labrak), melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Pohuwato.

Masyarakat Penambang Duduki Kantor Bupati, Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Pemda dan DPRD Bakal Temui Perusahaan

Wednesday, 13 May 2026
Genangan air di jalan Safa Marwah 7 yang sering dikeluhkan warga. (F. Istimewa)

Safa Marwah 7, Masyarakat Keluhkan Jalan Rusak Hinggga Atap Bocor

Wednesday, 13 May 2026
Kasat Narkoba Polres Pohuwato beserta personel, menyita sejumlah Miras dari rumah hingga warung milik masyarakat.

Polres Pohuwato Sita Ratusan Botol Miras

Wednesday, 13 May 2026
Sidak tim gabungan sejumlah instansi terkait di lingkungan Pemkab Bonbol serta aparat kepolisian pada sebuah pabrik illegal di Kawasan GORR Tapa, Bone Bolango, Jumat (8/5/2026). (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Tim Gabungan Temukan Pabrik Tahu Ilegal, Tak Kantongi Izin, Picu Polusi Udara Akibat Pembakaran Ban

Wednesday, 13 May 2026
Waka Polres Pohuwato, Kompol Heny Mudji Rahayu,S.H.,M.H. saat memberikan penyampaian serta penekanan kepada personel, agar tidak terlibat Judol.

Judi Online, Propam Diminta Cek Berkala Anggota Polri

Wednesday, 13 May 2026
Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. menyerahkan piagam penghargaan kepada personel yang berprestasi.

11 Personel Boalemo Dapatkan Piagam Penghargaan

Wednesday, 13 May 2026

Discussion about this post

Rekomendasi

Dedy S. Palyama, SE. M.Si

Revolusi Gusnar-Idah: Gorontalo Meledak 7,68%

Tuesday, 12 May 2026
Basri Amin

Tepian Utara Nusantara (Miangas, Manado, Popayato)

Monday, 11 May 2026
Bom Waktu di Meja Akad: Menggugat Ketidaksesuaian Nasab dan Urgensi Perlindungan Penghulu

Bom Waktu di Meja Akad: Menggugat Ketidaksesuaian Nasab dan Urgensi Perlindungan Penghulu

Tuesday, 12 May 2026
Sadis! Usai Pesta Miras Seorang Pria di Popayato Arahkan Senapan Angin ke Temanya, Lalu Dor 

Sadis! Usai Pesta Miras Seorang Pria di Popayato Arahkan Senapan Angin ke Temanya, Lalu Dor 

Monday, 11 May 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Tepian Utara Nusantara (Miangas, Manado, Popayato)

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Sadis! Usai Pesta Miras Seorang Pria di Popayato Arahkan Senapan Angin ke Temanya, Lalu Dor 

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Korupsi TKI DPRD Kabgor, Kejati Didesak Seret Semua Oknum Terlibat

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Pesta Miras Saat Jam Sekolah, Sebelas Pelajar Diamankan

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.