logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Tim Gabungan Temukan Pabrik Tahu Ilegal, Tak Kantongi Izin, Picu Polusi Udara Akibat Pembakaran Ban

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 13 May 2026
in Metropolis
0
Sidak tim gabungan sejumlah instansi terkait di lingkungan Pemkab Bonbol serta aparat kepolisian pada sebuah pabrik illegal di Kawasan GORR Tapa, Bone Bolango, Jumat (8/5/2026). (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Sidak tim gabungan sejumlah instansi terkait di lingkungan Pemkab Bonbol serta aparat kepolisian pada sebuah pabrik illegal di Kawasan GORR Tapa, Bone Bolango, Jumat (8/5/2026). (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Tim gabungan dari sejumlah instansi terkait di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango serta aparat kepolisian menemukan aktivitas ilegal pada pabrik tahu di Kawasan Jalan Gorontalo Outering Road (GORR) Desa Talulobutu Selatan Kecamatan Tapa Kabupaten Bone Bolango.

Pabrik tersebut diduga tidak mengantongi izin resmi dan menuai keluhan warga akibat mencemari lingkungan sekitar. Pantauan Gorontalo Post, Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilaksanakan Jumat (8/5) sekitar pukul 10.00 Wita itu sama sekali tidak diduga pemilik pabrik tahu.

Tiba-tiba tim yang dipimpin Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Bone Bolango langsung memeriksa tempat pengolahan tahu setelah sebelumnya telah meminta izin kepada pemilik pabrik.

Pemeriksaan mulai dari tungku pembakaran, pengolahan hingga limbah pabrik. Dari hasil sidak, ternyata ditemukan ada bekas pembakaran ban mobil yang digunakan sebagai bahan bakar dari pengolahan tahu tersebut.

Related Post

Tabungan Umrah Digelapkan, Pensiunan ASN Polisikan Rekan Kerja

Perdalam Jurnalistik Mahasiswa Ilmu Komunikasi UNG Kunjungi Redaksi Gorontalo Post

Judi Online, Propam Diminta Cek Berkala Anggota Polri

11 Personel Boalemo Dapatkan Piagam Penghargaan

Selain itu, pembuangan limbah pabrik juga dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Parahnya lagi, pemilik pabrik tidak bisa menunjukan bukti surat ijin. Hal ini membuat tim gabungan murka dan langsung memberikan teguran keras kepada pemilik pabrik.

Bahkan, pemilik pabrik diberikan deadline selama sepakan terhitung dari hari pelaksanaan sidak. “Saya minta bapak harus mengurus ijin di PTSP, dengan memenuhi beberapa persyaratan tertentu dari dinas lingkungan hidup,”tegas Dian Susilo.

Jika dalam batas waktu yang ditentukan semua persyararan itu tidak dipenuhi, maka tentu pihaknya kata Dian akan memberikan sanksi yang lebih tegas bahkan hingga dengan penutupan pabrik tersebut.

“Kami berharap agar pemilik pabrik tersebut lebih koperatif mengurus izin serta beberapa persyaratan lain dari DLH. Kami juga sudah ingatkan agar tidak melakukan pembakaran lagi menggunakan ban ban mobil atau motor,”jelas Dian.

Sementara itu Yayan Nanue mengaku bahwa pembakaran ban dan menyebabkan polusi Udara itu dilakukan anak buahnya tanpa sepengetahuan dirinnya. Bahkan setelah mengetahui hal itu, Yayan langsung memberhentikan anak buahnya tersebut. Yayan berjanji pula untuk segera mengurus izin sebagaimana ketentuan berlaku. (roy)

Tags: Bone BolangoPabrik Tahu IlegalPemkab Bone BolangoPTSP Bone BolangoSidak Pabrik Tahu Ilegal

Related Posts

Puluhan masyarakat penambang yang tergabung bersama Aliansi Lembaga Aksi Bela Rakyat (Labrak), melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Pohuwato.

Masyarakat Penambang Duduki Kantor Bupati, Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Pemda dan DPRD Bakal Temui Perusahaan

Wednesday, 13 May 2026
Genangan air di jalan Safa Marwah 7 yang sering dikeluhkan warga. (F. Istimewa)

Safa Marwah 7, Masyarakat Keluhkan Jalan Rusak Hinggga Atap Bocor

Wednesday, 13 May 2026
Kasat Narkoba Polres Pohuwato beserta personel, menyita sejumlah Miras dari rumah hingga warung milik masyarakat.

Polres Pohuwato Sita Ratusan Botol Miras

Wednesday, 13 May 2026
Kasus dugaan penggelapan dana Umrah puluhan juta dilaporkan ke Polda Gorontalo

Tabungan Umrah Digelapkan, Pensiunan ASN Polisikan Rekan Kerja

Wednesday, 13 May 2026
Waka Polres Pohuwato, Kompol Heny Mudji Rahayu,S.H.,M.H. saat memberikan penyampaian serta penekanan kepada personel, agar tidak terlibat Judol.

Judi Online, Propam Diminta Cek Berkala Anggota Polri

Wednesday, 13 May 2026
Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. menyerahkan piagam penghargaan kepada personel yang berprestasi.

11 Personel Boalemo Dapatkan Piagam Penghargaan

Wednesday, 13 May 2026
Next Post
Kasus dugaan penggelapan dana Umrah puluhan juta dilaporkan ke Polda Gorontalo

Tabungan Umrah Digelapkan, Pensiunan ASN Polisikan Rekan Kerja

Discussion about this post

Rekomendasi

Dedy S. Palyama, SE. M.Si

Revolusi Gusnar-Idah: Gorontalo Meledak 7,68%

Tuesday, 12 May 2026
Basri Amin

Tepian Utara Nusantara (Miangas, Manado, Popayato)

Monday, 11 May 2026
Bom Waktu di Meja Akad: Menggugat Ketidaksesuaian Nasab dan Urgensi Perlindungan Penghulu

Bom Waktu di Meja Akad: Menggugat Ketidaksesuaian Nasab dan Urgensi Perlindungan Penghulu

Tuesday, 12 May 2026
Sadis! Usai Pesta Miras Seorang Pria di Popayato Arahkan Senapan Angin ke Temanya, Lalu Dor 

Sadis! Usai Pesta Miras Seorang Pria di Popayato Arahkan Senapan Angin ke Temanya, Lalu Dor 

Monday, 11 May 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Tepian Utara Nusantara (Miangas, Manado, Popayato)

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Sadis! Usai Pesta Miras Seorang Pria di Popayato Arahkan Senapan Angin ke Temanya, Lalu Dor 

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Korupsi TKI DPRD Kabgor, Kejati Didesak Seret Semua Oknum Terlibat

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Pesta Miras Saat Jam Sekolah, Sebelas Pelajar Diamankan

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.