logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Tim Gabungan Temukan Pabrik Tahu Ilegal, Tak Kantongi Izin, Picu Polusi Udara Akibat Pembakaran Ban

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 13 May 2026
in Metropolis
0
Sidak tim gabungan sejumlah instansi terkait di lingkungan Pemkab Bonbol serta aparat kepolisian pada sebuah pabrik illegal di Kawasan GORR Tapa, Bone Bolango, Jumat (8/5/2026). (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Sidak tim gabungan sejumlah instansi terkait di lingkungan Pemkab Bonbol serta aparat kepolisian pada sebuah pabrik illegal di Kawasan GORR Tapa, Bone Bolango, Jumat (8/5/2026). (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Tim gabungan dari sejumlah instansi terkait di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango serta aparat kepolisian menemukan aktivitas ilegal pada pabrik tahu di Kawasan Jalan Gorontalo Outering Road (GORR) Desa Talulobutu Selatan Kecamatan Tapa Kabupaten Bone Bolango.

Pabrik tersebut diduga tidak mengantongi izin resmi dan menuai keluhan warga akibat mencemari lingkungan sekitar. Pantauan Gorontalo Post, Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilaksanakan Jumat (8/5) sekitar pukul 10.00 Wita itu sama sekali tidak diduga pemilik pabrik tahu.

Tiba-tiba tim yang dipimpin Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Bone Bolango langsung memeriksa tempat pengolahan tahu setelah sebelumnya telah meminta izin kepada pemilik pabrik.

Pemeriksaan mulai dari tungku pembakaran, pengolahan hingga limbah pabrik. Dari hasil sidak, ternyata ditemukan ada bekas pembakaran ban mobil yang digunakan sebagai bahan bakar dari pengolahan tahu tersebut.

Related Post

Gorontalo Krisis Cairan NaCl

Kapolda Gorontalo Dukung Perlindungan Saksi-Korban

Dua Tersangka PETI Buntulia Estafet ke Kejaksaan

Sembilan Makam Dibongkar, Dipindah ke Belakang Kantor Camat Sipatana, Tiga Jenazah Masih Utuh

Selain itu, pembuangan limbah pabrik juga dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Parahnya lagi, pemilik pabrik tidak bisa menunjukan bukti surat ijin. Hal ini membuat tim gabungan murka dan langsung memberikan teguran keras kepada pemilik pabrik.

Bahkan, pemilik pabrik diberikan deadline selama sepakan terhitung dari hari pelaksanaan sidak. “Saya minta bapak harus mengurus ijin di PTSP, dengan memenuhi beberapa persyaratan tertentu dari dinas lingkungan hidup,”tegas Dian Susilo.

Jika dalam batas waktu yang ditentukan semua persyararan itu tidak dipenuhi, maka tentu pihaknya kata Dian akan memberikan sanksi yang lebih tegas bahkan hingga dengan penutupan pabrik tersebut.

“Kami berharap agar pemilik pabrik tersebut lebih koperatif mengurus izin serta beberapa persyaratan lain dari DLH. Kami juga sudah ingatkan agar tidak melakukan pembakaran lagi menggunakan ban ban mobil atau motor,”jelas Dian.

Sementara itu Yayan Nanue mengaku bahwa pembakaran ban dan menyebabkan polusi Udara itu dilakukan anak buahnya tanpa sepengetahuan dirinnya. Bahkan setelah mengetahui hal itu, Yayan langsung memberhentikan anak buahnya tersebut. Yayan berjanji pula untuk segera mengurus izin sebagaimana ketentuan berlaku. (roy)

Tags: Bone BolangoPabrik Tahu IlegalPemkab Bone BolangoPTSP Bone BolangoSidak Pabrik Tahu Ilegal

Related Posts

Gorontalo Krisis Cairan NaCl

Gorontalo Krisis Cairan NaCl

Thursday, 4 June 2026
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., menerima audiensi Wakil Ketua LPSK.

Kapolda Gorontalo Dukung Perlindungan Saksi-Korban

Thursday, 4 June 2026
Dua tersangka PETI Buntulia saat diserahkan penyidik Satreskrim Polres Pohuwato ke Kejari, Rabu (3/6/2026).

Dua Tersangka PETI Buntulia Estafet ke Kejaksaan

Thursday, 4 June 2026
Sejumlah jenazah yang telah dikeluarkan dari dalam kuburan sudah dibungkus kain kafan akan dipindahkan ke makam baru belakang kantor camat Sipatana, Kota Gorontalo, Rabu, (3/6/2026).

Sembilan Makam Dibongkar, Dipindah ke Belakang Kantor Camat Sipatana, Tiga Jenazah Masih Utuh

Thursday, 4 June 2026
Iptu Gendut Hartono

Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Anak di Bawah Umur Diimbau Tidak Berkendara

Tuesday, 2 June 2026
Satu unit rumah permanen milik warga yang ada di Desa Pilolalenga, Kecamatan Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo, dilalap si jago merah pada

Satu Rumah di Dungaliyo Hangus Terbakar

Tuesday, 2 June 2026
Next Post
Kasus dugaan penggelapan dana Umrah puluhan juta dilaporkan ke Polda Gorontalo

Tabungan Umrah Digelapkan, Pensiunan ASN Polisikan Rekan Kerja

Discussion about this post

Rekomendasi

Pertamina Kirim 400 Liter BBM Biosolar untuk Penanganan Bencana Banjir Gorut

Pertamina Kirim 400 Liter BBM Biosolar untuk Penanganan Bencana Banjir Gorut

Saturday, 6 June 2026
Lewat Pasrah

Lewat Pasrah

Saturday, 6 June 2026
Persiapan Temu Jurnalis Gorontalo Hampir Rampung, Capai 80 Persen

Persiapan Temu Jurnalis Gorontalo Hampir Rampung, Capai 80 Persen

Friday, 5 June 2026
Fesbud Jaton ke XX se Indonesia Timur, Bulan Juli Berlangsung di Sidomukti Kabgor

Fesbud Jaton ke XX se Indonesia Timur, Bulan Juli Berlangsung di Sidomukti Kabgor

Friday, 5 June 2026

Pos Populer

  • Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail semeja bersama para gubernur se sulawesi, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam kegiatan apresiasi Pemerintah Daerah di Kendari, Sulawesi Tenggara, baru-baru ini. (Foto : Istimewa)

    Gusnar Temui YSK Bahas Kredit ASN Pemkot, Pemotongan Gaji ASN Tetap Melalui Debit Otomatis

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Peringati Hari Lahir Pancasila, BRI BO Gorontalo Gelar Upacara, Tekankan Komitmen Melayani

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • SPMB Kota Gorontalo Dimulai, Adhan Tekankan Hapus Stigma Sekolah Favorit

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Pertumbuhan Ekonomi Melesat Menuju Proses Crowding Out

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • NTP Gorontalo Turun 3,06 Persen, Terdalam Diantara Provinsi di KTI

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.