gorontalopost.co.id – Pengadaan komputer jinjing (Laptop) premium produk Amerika Serikat, MacBookAir sebanyak 45 unit oleh DPRD Provinsi Gorontalo dinilai penting oleh sebagian anggota dewan. Anggaran jumbo pengadaan yang mencapai Rp 1,1 miliar tidak jadi penghalang bagi anggota dewan di tengah efisiensi, dan tetap mengadakan MacBookAir. Alasanya, untuk mendukung digitalisasi, dan mewujudkan visi parlemen modern.
Salah satu anggota DPRD yang tetap memilih adanya pengadaan MacBook Air adalah Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Espin Tulie. Kata dia, sebagaimana dikutip dari laman resmi DPRD Provinsi Gorontalo https://dprd.gorontaloprov.go.id/, bahwa di tengah perkembangan teknologi dan padatnya agenda rapat, baik secara tatap muka, daring maupun hybrid, kebutuhan akan perangkat kerja yang memadai menjadi hal penting guna menunjang produktivitas anggota DPRD dalam melayani masyarakat.
“Dalam era digitalisasi saat ini, kecepatan dan ketepatan sangat dibutuhkan dalam mendukung kinerja DPRD. Karena itu, perangkat ini (MacBook Air) dipilih untuk menunjang produktivitas dewan melalui kemampuan prosesor yang cepat, daya tahan baterai yang baik, serta efisiensi dalam mendukung kerja-kerja intensif,” ujar Espin Tulie.
Kader PDI Perjuangan ini menjelaskan, penggunaan laptop tersebut juga menjadi bagian dari penerapan konsep paperless office, sehingga memudahkan anggota DPRD membuka dokumen, draft aturan, hingga bahan rapat secara cepat dan aman tanpa harus bergantung pada dokumen cetak yang jumlahnya sangat besar. “Jika melihat dokumen APBD misalnya, ketebalannya sangat besar dan membutuhkan ribuan lembar kertas untuk dicetak, sementara kapasitas penyimpanan arsip juga terbatas. Dengan digitalisasi, proses kerja menjadi lebih praktis, cepat, dan efisien,” tambahnya.
Selain itu, Espin menilai perangkat yang dipilih memiliki ketahanan penggunaan jangka panjang dibanding perangkat lain yang umumnya membutuhkan penggantian dalam waktu singkat. “Laptop ini dirancang untuk penggunaan jangka panjang sehingga lebih efisien dari sisi pemeliharaan dan anggaran,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa perangkat tersebut bukan merupakan hak milik pribadi anggota DPRD, melainkan aset daerah dengan sistem pinjam pakai yang pengelolaannya diatur oleh Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo. “Perlu dipahami bahwa seluruh perangkat ini merupakan aset daerah, bukan untuk dimiliki pribadi. Penggunaannya diatur melalui mekanisme resmi sekretariat DPRD,” tegas Espin.
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa seluruh proses pengadaan dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami memahami adanya kekhawatiran masyarakat, namun ini merupakan investasi sarana kerja yang wajar dalam rangka mengoptimalkan pelayanan anggota dewan kepada masyarakat,”pungkasnya.
Seperti diketahui DPRD Provinsi Gorontalo tahun ini mengadakan 45 unit MacBook Air untuk 45 anggota DPRD. Sebagian telah menyatakan menolak program ini, lantaran dinilai tidak terlalu penting dibandingkan dengan kebutuhan rakyat yang mendesak, misalnya bantuan UMKM di tengah himpitan ekonomi rakyat. (mg)












Discussion about this post