logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Korupsi TKI DPRD Kabgor, Kejati Didesak Seret Semua Oknum Terlibat

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 7 May 2026
in Metropolis
0
AMMPD menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejati Gorontalo, Rabu (6/5/2026), dengan membentangkan spanduk tuntutan penuntasan dugaan kasus TIK, tidak tebang pilih. (Foto: Istimewa).

AMMPD menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejati Gorontalo, Rabu (6/5/2026), dengan membentangkan spanduk tuntutan penuntasan dugaan kasus TIK, tidak tebang pilih. (Foto: Istimewa).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo untuk menyeret serta menangkap semua oknum yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI) DPRD Kabupaten Gorontalo.

Desakan ini disampaikan Aliansi Mahasiswa Masyarakat Peduli Daerah (AMMPD) Provinsi Gorontalo saat menggelar unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Rabu (6/5/2026).

AMMPD menilai, penanganan perkara yang saat ini berjalan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo belum menyentuh seluruh pihak yang memiliki kewenangan dalam proses penganggaran.

Mereka menilai, kebijakan TKI tidak hanya melibatkan unsur legislatif, tetapi juga eksekutif, termasuk Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Orator aksi, Arif Rahim, menyatakan, pihaknya mengapresiasi langkah Kejari Kabupaten Gorontalo yang telah menetapkan tersangka dari unsur DPRD.

Related Post

Jembatan Dusun Hungayo Tak Mampu Tampung Luapan Air, 14 Rumah Terendam Banjir

Lahan HGU Pabrik Gula Terus Dirusak, Penambang Liar Paguyaman Diburu Polisi

Lagi, Dipicu Miras Seorang Pria Bacok Rekannya

Tabungan Umrah Digelapkan, Pensiunan ASN Polisikan Rekan Kerja

Namun, menurutnya, penanganan perkara perlu dilakukan secara menyeluruh agar tidak menimbulkan persepsi tebang pilih. “Keputusan anggaran tidak lahir dari satu pihak. Ada peran kepala daerah saat itu dan TAPD. Karena itu, penanganan perkara ini harus dilihat secara utuh,” ujar Arif.

Koordinator aksi, Taufik Buhungo, menambahkan bahwa AMMPD mendorong konsistensi aparat penegak hukum dalam menegakkan prinsip keadilan. Ia menilai, profesionalitas penegakan hukum dapat diukur dari keberanian menelusuri seluruh pihak yang diduga terlibat.  “Penegakan hukum harus berdiri di atas prinsip keadilan. Jangan berhenti pada satu sisi saja,” kata Taufik.

Dalam aksinya, AMMPD juga menguraikan sejumlah poin yang mereka anggap krusial, di antaranya terkait perubahan status kemampuan keuangan daerah (KKD) yang dinilai tidak sejalan dengan hasil evaluasi gubernur.

Mereka juga menyinggung hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mencatat adanya kelebihan pembayaran TIK kepada anggota DPRD Kabupaten Gorontalo pada tahun anggaran 2022/2023. Menurut AMMPD, pengembalian kerugian negara tidak menghapus unsur pidana, sehingga proses hukum tetap harus berjalan sesuai ketentuan.

Kepala Seksi Penyidikan Kejati Gorontalo, Rafid M. Humolungo menanggapi tuntutan tersebut,, menyampaikan bahwa penanganan perkara memiliki mekanisme dan kewenangan masing-masing. Ia menegaskan bahwa Kejati tetap memantau perkembangan perkara yang ditangani oleh Kejari Kabupaten Gorontalo. (roy)

Tags: kabupaten gorontaloKasus Korupsikejaksaan tinggi gorontaloKorupsi TKI DPRD Kabgor

Related Posts

Jembatan Dusun Hungayo Tak Mampu Tampung Luapan Air, 14 Rumah Terendam Banjir

Jembatan Dusun Hungayo Tak Mampu Tampung Luapan Air, 14 Rumah Terendam Banjir

Friday, 15 May 2026
Penertiban PETI di Desa Batu Kramat Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo, Gorontalo Rabu (14/5/2026). (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Lahan HGU Pabrik Gula Terus Dirusak, Penambang Liar Paguyaman Diburu Polisi

Friday, 15 May 2026
Puluhan masyarakat penambang yang tergabung bersama Aliansi Lembaga Aksi Bela Rakyat (Labrak), melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Pohuwato.

Masyarakat Penambang Duduki Kantor Bupati, Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Pemda dan DPRD Bakal Temui Perusahaan

Wednesday, 13 May 2026
Genangan air di jalan Safa Marwah 7 yang sering dikeluhkan warga. (F. Istimewa)

Safa Marwah 7, Masyarakat Keluhkan Jalan Rusak Hinggga Atap Bocor

Wednesday, 13 May 2026
Kasat Narkoba Polres Pohuwato beserta personel, menyita sejumlah Miras dari rumah hingga warung milik masyarakat.

Polres Pohuwato Sita Ratusan Botol Miras

Wednesday, 13 May 2026
Sidak tim gabungan sejumlah instansi terkait di lingkungan Pemkab Bonbol serta aparat kepolisian pada sebuah pabrik illegal di Kawasan GORR Tapa, Bone Bolango, Jumat (8/5/2026). (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Tim Gabungan Temukan Pabrik Tahu Ilegal, Tak Kantongi Izin, Picu Polusi Udara Akibat Pembakaran Ban

Wednesday, 13 May 2026
Next Post
Direktur Polisi Perairan dan Udara Polda Gorontalo, Kombes Pol. Devy Firmansyah,saat memberikan keterangan persnya terkait penangkapan penyelundupan bahan kimia jenis sianida melalui jalur laut. Rabu (6/5). Foto: Natharahman/Gorontalo Post.

Hasil Uji Lab, 77 Karung Butiran Putih Asal Philipina Positif Sianida

Discussion about this post

Rekomendasi

Tuntutan Tinggi

Tuntutan Tinggi

Friday, 15 May 2026
Jembatan Dusun Hungayo Tak Mampu Tampung Luapan Air, 14 Rumah Terendam Banjir

Jembatan Dusun Hungayo Tak Mampu Tampung Luapan Air, 14 Rumah Terendam Banjir

Friday, 15 May 2026
Penertiban PETI di Desa Batu Kramat Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo, Gorontalo Rabu (14/5/2026). (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Lahan HGU Pabrik Gula Terus Dirusak, Penambang Liar Paguyaman Diburu Polisi

Friday, 15 May 2026
Husin Ali

Make Up School dan Kota sebagai Ruang Belajar: Jalan Kebudayaan Menuju Kota Jasa yang Beradab

Friday, 15 May 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Tepian Utara Nusantara (Miangas, Manado, Popayato)

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Sadis! Usai Pesta Miras Seorang Pria di Popayato Arahkan Senapan Angin ke Temanya, Lalu Dor 

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Revolusi Gusnar-Idah: Gorontalo Meledak 7,68%

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Menyoal Paradoks Pembangunan di Gorontalo: Pertumbuhan Tinggi, Kemiskinan Teguh

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.