gorontalopost.co.id – Minuman Keras (Miras) memang tidak ada manfaatnya, yang ada justeru memicu tindak pidana. Lihat saja yang terjadi di Pohuwato, seorang warga Desa Milangodaa, Kecamatan Popayato Timur, Maxyopi Manalis (51) tewas setelah peluru senapan angin menembus kepala bagian belakangnya, akibat diduga ditembak rekannya sendiri ketika Pesta Miras.
Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, peristiwa nahas ini terjadi Sabtu (9/5) sore. Ketika itu, korban, dan dua rekannya, sedang berburu anjing liar, untuk di tembak dengan menggunakan senapan angin model tabung. Ketiganya kemudian beristirahat di sebuah pondok, tepatnya di Desa Lomuli, Kecamatan Lemito, Kabupaten Pohuwato, sambil Pesta Miras. Sekitar pukul 17.15 Wita, Maxyopi Manalis mengajak rekan-rekannya untuk pulang, namun salah satu rekanya, yakni HA (28), warga Desa Milangodaa, Kecamatan Popayato Timur, belum mau pulang. Alasannya, mereka belum mendapatkan hasil buruan.
Korban saat itu berdiri untuk pulang, dan ketika badannya berbalik, tiba-tiba saja HA mengarahkan senapan angin kearah korban dan menembakan senapan tersebut sebanyak satu kali, sehingga mengenai kepala bagian belakang. Seketika itu korban langsung tersungkur dan tidak sadarkan diri.
Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Lemito, IPTU Yobtan Frans menyampaikan, kejadian tersebut pertama kali dilaporkan masyarakat kepada personel Polsek Lemito sekitar pukul 17.15 WITA. Mendapat informasi itu, Polisi lansung bergerak dan melakukan penanganan awal.
“Berdasarkan hasil keterangan saksi sebelum kejadian, korban bersama pelaku berinisial HA (28) dan seorang saksi lainnya tengah berburu anjing liar menggunakan senapan angin di area perkebunan Desa Lomuli. Ketiganya juga diketahui sempat mengonsumsi Miras di sebuah pondok kebun sambil berbincang,” ungkap Kapolsek. “Saksi sempat menegur pelaku agar tidak bermain-main dengan senapan tersebut, namun pelaku tetap melepaskan satu kali tembakan yang mengenai bagian belakang kepala korban,” tambahnya.
Korban sempat dilarikan ke RSUD Pratama Lemito untuk mendapatkan perawatan intensif. Namun akibat luka tembak yang dideritanya, nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit.
Usai kejadian, personel Polsek Lemito langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu pucuk senapan angin dan sejumlah peluru. (kif)













Discussion about this post