logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Polisi Dilarang Live Saat Dinas, Kabidhumas : Jika Kedapatan Sanksi Menanti

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 13 August 2026
in Metropolis
0
Polisi Dilarang Live Saat Dinas, Kabidhumas : Jika Kedapatan Sanksi Menanti

Ilustrasi--

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Personel Polda Gorontalo diingatkan untuk bijak menggunakan media sosial, khususnya selama menjalankan tugas kedinasan. Salah satu penekanan yang disampaikan adalah larangan melakukan siaran langsung atau live di media sosial saat jam dinas.

Penegasan tersebut disampaikan Kabidhumas Polda Gorontalo Kombes Pol. Marupa Sagala, S.I.K., S.H., M.H., saat memimpin apel pagi di Mapolda Gorontalo, Rabu (12/8/2026). Apel tersebut diikuti Irwasda, para Pejabat Utama (PJU), personel serta ASN Polda Gorontalo.

Dalam arahannya, Marupa mengatakan perkembangan teknologi digital membuat media sosial menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat, termasuk dalam penyampaian informasi dan pendapat.

Karena itu, personel Polri dituntut memiliki literasi digital yang baik agar mampu menggunakan media sosial secara tepat, bertanggung jawab dan tidak menimbulkan persoalan bagi diri sendiri maupun institusi.

Related Post

Tersangka Dugaan Penipuan di Tilango Dibui

Propam Bidik Polisi Pinjol-Judol

Dipasok dari Sulut, Peredaran Miras di Paguyaman Kian Masif

Pengawasan MBG Diperketat, Cegah Keracunan Siswa, Diperiksa Dulu Sebelum Didistribusikan

“Perkembangan manajemen organisasi maupun manajemen media terus berkembang. Kita mengalami aksi penyampaian pendapat melalui media sosial. Karena itu, kita harus mempelajari literasi digital,” ujar Marupa.

Selain meningkatkan literasi digital, Kabidhumas juga mengingatkan personel untuk memahami ketentuan mengenai keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Menurutnya, pemahaman terhadap aturan tersebut penting agar setiap personel dapat memilah informasi yang dapat disampaikan kepada publik serta menjaga informasi yang berkaitan dengan kepentingan kedinasan dan institusi.

Marupa kemudian memberikan penekanan khusus terkait aktivitas live di media sosial. Ia menegaskan bahwa personel Polri tidak diperbolehkan melakukan siaran langsung selama jam dinas. “Anggota Polri dilarang live saat jam dinas dan itu sudah ada aturannya. Jika kedapatan, akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Ia meminta seluruh personel tidak menjadikan media sosial sebagai sarana untuk melakukan aktivitas pribadi ketika sedang menjalankan tugas kedinasan. Menurutnya, penggunaan media sosial harus disesuaikan dengan ketentuan dan tetap memperhatikan profesionalitas sebagai anggota Polri.

Marupa juga mengingatkan agar setiap personel berhati-hati dalam membuat unggahan, memberikan komentar maupun membagikan informasi di ruang digital. “Bijak sebelum menggunakan jari,” pesannya.

Di akhir arahannya, Kabidhumas mengajak seluruh personel untuk tetap menjaga kesehatan dan semangat dalam menjalankan tugas. Ia berharap personel Polda Gorontalo terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat secara profesional, disiplin dan penuh tanggung jawab. (roy)

Tags: Kabidhumas Polda GorontaloKombes Pol. Marupa SagalaLarangan Live Saat DinasPersonel Polda Gorontalopolda gorontalo

Related Posts

Tersangka Dugaan Penipuan di Tilango Dibui

Tersangka Dugaan Penipuan di Tilango Dibui

Thursday, 1 October 2026
Propam Bidik Polisi Pinjol-Judol

Propam Bidik Polisi Pinjol-Judol

Thursday, 1 October 2026
Dipasok dari Sulut, Peredaran Miras di Paguyaman Kian Masif

Dipasok dari Sulut, Peredaran Miras di Paguyaman Kian Masif

Thursday, 1 October 2026
Pengawasan MBG Diperketat, Cegah Keracunan Siswa, Diperiksa Dulu Sebelum Didistribusikan

Pengawasan MBG Diperketat, Cegah Keracunan Siswa, Diperiksa Dulu Sebelum Didistribusikan

Thursday, 1 October 2026
203 Wisudawan Dikukuhkan, Poltekkes Gorontalo Siapkan Lulusan Tembus Dunia Kerja Internasional

203 Wisudawan Dikukuhkan, Poltekkes Gorontalo Siapkan Lulusan Tembus Dunia Kerja Internasional

Wednesday, 30 September 2026
Tiga Tersangka Penyalahgunaan BBM Segera Diadili

Tiga Tersangka Penyalahgunaan BBM Segera Diadili

Wednesday, 30 September 2026
Next Post
OJK Ingatkan Kejahatan Keuangan Kian Masif

OJK Ingatkan Kejahatan Keuangan Kian Masif

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

BREAKING NEWS: KPK Geledah Rumah Mewah  di Liluwo Gorontalo, Diduga Milik Seorang Pengusaha

BREAKING NEWS: KPK Geledah Rumah Mewah di Liluwo Gorontalo, Diduga Milik Seorang Pengusaha

Tuesday, 29 September 2026
Rabies: Satu Gigitan, Banyak Tanggung Jawab

Rabies: Satu Gigitan, Banyak Tanggung Jawab

Wednesday, 30 September 2026
Basri Amin

Otak Tanaman dan Jiwa Kehidupan

Monday, 28 September 2026
Lima Jam KPK Geledah Rumah Haji Pulu di Liluwo, Diduga Terkait Korupsi Bupati Bolmut

Lima Jam KPK Geledah Rumah Haji Pulu di Liluwo, Diduga Terkait Korupsi Bupati Bolmut

Wednesday, 30 September 2026

Pos Populer

  • BREAKING NEWS: KPK Geledah Rumah Mewah  di Liluwo Gorontalo, Diduga Milik Seorang Pengusaha

    BREAKING NEWS: KPK Geledah Rumah Mewah di Liluwo Gorontalo, Diduga Milik Seorang Pengusaha

    323 shares
    Share 129 Tweet 81
  • Otak Tanaman dan Jiwa Kehidupan

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Adhan Berangkatkan Umrah Peraih Juara MTQ Provinsi Gorontalo dan PPIB 

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu, Perempuan Usia Muda, Polisi Lakukan Identifikasi DNA

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Jalan Desa Molamahu Rusak Parah, Puluhan Tahun Warga Menunggu Realisasi Pemerintah

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 4 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.