logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Polisi Dilarang Live Saat Dinas, Kabidhumas : Jika Kedapatan Sanksi Menanti

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 13 August 2026
in Metropolis
0
Polisi Dilarang Live Saat Dinas, Kabidhumas : Jika Kedapatan Sanksi Menanti

Ilustrasi--

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Personel Polda Gorontalo diingatkan untuk bijak menggunakan media sosial, khususnya selama menjalankan tugas kedinasan. Salah satu penekanan yang disampaikan adalah larangan melakukan siaran langsung atau live di media sosial saat jam dinas.

Penegasan tersebut disampaikan Kabidhumas Polda Gorontalo Kombes Pol. Marupa Sagala, S.I.K., S.H., M.H., saat memimpin apel pagi di Mapolda Gorontalo, Rabu (12/8/2026). Apel tersebut diikuti Irwasda, para Pejabat Utama (PJU), personel serta ASN Polda Gorontalo.

Dalam arahannya, Marupa mengatakan perkembangan teknologi digital membuat media sosial menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat, termasuk dalam penyampaian informasi dan pendapat.

Karena itu, personel Polri dituntut memiliki literasi digital yang baik agar mampu menggunakan media sosial secara tepat, bertanggung jawab dan tidak menimbulkan persoalan bagi diri sendiri maupun institusi.

Related Post

Brimob Salurkan Air Bersih di Limboto

Polres Boalemo Gagalkan Penyelundupan 2.450 Liter Solar

Tersangka Kasus Korupsi BSG Segera Disidang

Eks Aleg Deprov Ditahan Kejaksaan, Dugaan Penipuan Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus

“Perkembangan manajemen organisasi maupun manajemen media terus berkembang. Kita mengalami aksi penyampaian pendapat melalui media sosial. Karena itu, kita harus mempelajari literasi digital,” ujar Marupa.

Selain meningkatkan literasi digital, Kabidhumas juga mengingatkan personel untuk memahami ketentuan mengenai keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Menurutnya, pemahaman terhadap aturan tersebut penting agar setiap personel dapat memilah informasi yang dapat disampaikan kepada publik serta menjaga informasi yang berkaitan dengan kepentingan kedinasan dan institusi.

Marupa kemudian memberikan penekanan khusus terkait aktivitas live di media sosial. Ia menegaskan bahwa personel Polri tidak diperbolehkan melakukan siaran langsung selama jam dinas. “Anggota Polri dilarang live saat jam dinas dan itu sudah ada aturannya. Jika kedapatan, akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Ia meminta seluruh personel tidak menjadikan media sosial sebagai sarana untuk melakukan aktivitas pribadi ketika sedang menjalankan tugas kedinasan. Menurutnya, penggunaan media sosial harus disesuaikan dengan ketentuan dan tetap memperhatikan profesionalitas sebagai anggota Polri.

Marupa juga mengingatkan agar setiap personel berhati-hati dalam membuat unggahan, memberikan komentar maupun membagikan informasi di ruang digital. “Bijak sebelum menggunakan jari,” pesannya.

Di akhir arahannya, Kabidhumas mengajak seluruh personel untuk tetap menjaga kesehatan dan semangat dalam menjalankan tugas. Ia berharap personel Polda Gorontalo terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat secara profesional, disiplin dan penuh tanggung jawab. (roy)

Tags: Kabidhumas Polda GorontaloKombes Pol. Marupa SagalaLarangan Live Saat DinasPersonel Polda Gorontalopolda gorontalo

Related Posts

Polres Boalemo Gagalkan Penyelundupan 2.450 Liter Solar

Polres Boalemo Gagalkan Penyelundupan 2.450 Liter Solar

Monday, 10 August 2026
Brimob Salurkan Air Bersih di Limboto

Brimob Salurkan Air Bersih di Limboto

Monday, 10 August 2026
Tersangka Kasus Korupsi BSG Segera Disidang

Tersangka Kasus Korupsi BSG Segera Disidang

Monday, 10 August 2026
Eks Aleg Deprov Ditahan Kejaksaan, Dugaan Penipuan Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus

Eks Aleg Deprov Ditahan Kejaksaan, Dugaan Penipuan Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus

Monday, 10 August 2026
KPID Gorontalo Gelar FGD, Dorong Terwujudnya Penyiaran Sehat dan Berkualitas

KPID Gorontalo Gelar FGD, Dorong Terwujudnya Penyiaran Sehat dan Berkualitas

Saturday, 8 August 2026
Ratusan Anggota Pramuka Bakal Kumpul di Kwandang

Ratusan Anggota Pramuka Bakal Kumpul di Kwandang

Wednesday, 5 August 2026

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Breaking News!!! Pelajar SMPN 1 Bonepantai Tewas Terseret Arus di Pantai Muara Kasih

Breaking News!!! Pelajar SMPN 1 Bonepantai Tewas Terseret Arus di Pantai Muara Kasih

Wednesday, 12 August 2026
Tak Hanya Bayar Retribusi, QRIS Mulai Dipakai Belanja di Pasar

Tak Hanya Bayar Retribusi, QRIS Mulai Dipakai Belanja di Pasar

Wednesday, 12 August 2026
Dari Aspirasi Menjadi Aksi, BBPOM Gorontalo Perkuat Kolaborasi-Transformasi Pelayanan Publik

Dari Aspirasi Menjadi Aksi, BBPOM Gorontalo Perkuat Kolaborasi-Transformasi Pelayanan Publik

Wednesday, 12 August 2026
Polisi Dilarang Live Saat Dinas, Kabidhumas : Jika Kedapatan Sanksi Menanti

Polisi Dilarang Live Saat Dinas, Kabidhumas : Jika Kedapatan Sanksi Menanti

Thursday, 13 August 2026

Pos Populer

  • Ramadan, Embarkasi Haji Gorontalo, dan Ikhtiar Kepemimpinan

    Menenun Indonesia Emas 2045 dari Pesisir Teluk Tomini

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Tersangka Kasus Korupsi BSG Segera Disidang

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Berorganisasi Harus Taat Asas/Norma Bukan Sekadar Foto-foto

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Program Gusnar-Idah Tepat Sasaran, Kemiskinan Terus Menyusut, Nilai Tukar Petani Meningkat

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Breaking News!!! Pelajar SMPN 1 Bonepantai Tewas Terseret Arus di Pantai Muara Kasih

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.