logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Tersangka Dugaan Penipuan di Tilango Dibui

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 1 October 2026
in Metropolis
0
Tersangka Dugaan Penipuan di Tilango Dibui

Tersangka dugaan tindak pidana penipuan RHU alias Iswan saat akan ditahan di sel tahanan Polda Gorontalo, Rabu (30/9/2026).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Tersangka dugaan tindak pidana penipuan RHU alias Iswan akhirnya meringkuk di sel tahanan Polda Gorontalo, Rabu (30/9/2026). Ini setelah penyidik Subdit II Ditreskrimum Polda Gorontalo berhasil mengungkap perbuatan pria warga Desa Tenggela, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo.

Penahanan dilakukan pada Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 18.40 WITA. Perkara tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/194/V/2026/SPKT/POLDA GORONTALO tanggal 19 Mei 2026, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di dalam perkara tersebut, tersangka disangkakan melanggar Pasal 492 Jo Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Ipda Wawan Thaib mengatakan Proses penahanan dilakukan oleh penyidik Subdit II Ditreskrimum Polda Gorontalo dan berlangsung dalam keadaan aman, lancar serta kondusif. Penahanan ini merupakan bagian dari proses penyidikan terhadap perkara dugaan tindak pidana penipuan. Penyidik selanjutnya akan melakukan proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Polda Gorontalo juga mengimbau masyarakat agar tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. (roy)

Related Post

Propam Bidik Polisi Pinjol-Judol

Dipasok dari Sulut, Peredaran Miras di Paguyaman Kian Masif

Pengawasan MBG Diperketat, Cegah Keracunan Siswa, Diperiksa Dulu Sebelum Didistribusikan

203 Wisudawan Dikukuhkan, Poltekkes Gorontalo Siapkan Lulusan Tembus Dunia Kerja Internasional

Tags: kabupaten gorontaloKasus Dugaan Penipuanpolda gorontaloTinda Pidana Penipuan

Related Posts

Propam Bidik Polisi Pinjol-Judol

Propam Bidik Polisi Pinjol-Judol

Thursday, 1 October 2026
Dipasok dari Sulut, Peredaran Miras di Paguyaman Kian Masif

Dipasok dari Sulut, Peredaran Miras di Paguyaman Kian Masif

Thursday, 1 October 2026
Pengawasan MBG Diperketat, Cegah Keracunan Siswa, Diperiksa Dulu Sebelum Didistribusikan

Pengawasan MBG Diperketat, Cegah Keracunan Siswa, Diperiksa Dulu Sebelum Didistribusikan

Thursday, 1 October 2026
203 Wisudawan Dikukuhkan, Poltekkes Gorontalo Siapkan Lulusan Tembus Dunia Kerja Internasional

203 Wisudawan Dikukuhkan, Poltekkes Gorontalo Siapkan Lulusan Tembus Dunia Kerja Internasional

Wednesday, 30 September 2026
Tiga Tersangka Penyalahgunaan BBM Segera Diadili

Tiga Tersangka Penyalahgunaan BBM Segera Diadili

Wednesday, 30 September 2026
Aktivitas PETI di Saripi Kembali Dihentikan

Aktivitas PETI di Saripi Kembali Dihentikan

Wednesday, 30 September 2026

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

BREAKING NEWS: KPK Geledah Rumah Mewah  di Liluwo Gorontalo, Diduga Milik Seorang Pengusaha

BREAKING NEWS: KPK Geledah Rumah Mewah di Liluwo Gorontalo, Diduga Milik Seorang Pengusaha

Tuesday, 29 September 2026
Rabies: Satu Gigitan, Banyak Tanggung Jawab

Rabies: Satu Gigitan, Banyak Tanggung Jawab

Wednesday, 30 September 2026
Basri Amin

Otak Tanaman dan Jiwa Kehidupan

Monday, 28 September 2026
Lima Jam KPK Geledah Rumah Haji Pulu di Liluwo, Diduga Terkait Korupsi Bupati Bolmut

Lima Jam KPK Geledah Rumah Haji Pulu di Liluwo, Diduga Terkait Korupsi Bupati Bolmut

Wednesday, 30 September 2026

Pos Populer

  • BREAKING NEWS: KPK Geledah Rumah Mewah  di Liluwo Gorontalo, Diduga Milik Seorang Pengusaha

    BREAKING NEWS: KPK Geledah Rumah Mewah di Liluwo Gorontalo, Diduga Milik Seorang Pengusaha

    331 shares
    Share 132 Tweet 83
  • Otak Tanaman dan Jiwa Kehidupan

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Adhan Berangkatkan Umrah Peraih Juara MTQ Provinsi Gorontalo dan PPIB 

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu, Perempuan Usia Muda, Polisi Lakukan Identifikasi DNA

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Jalan Desa Molamahu Rusak Parah, Puluhan Tahun Warga Menunggu Realisasi Pemerintah

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 4 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.