Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo (SulutGo) mengingatkan masyarakat agar semakin waspada terhadap berbagai bentuk kejahatan di sektor jasa keuangan yang terus berkembang dan semakin masif.
Peringatan tersebut disampaikan dalam kegiatan Edukasi Perlindungan Konsumen dan Masyarakat kepada Bhabinkamtibmas Polda Gorontalo Tahun 2026. Perkembangan teknologi dan kemudahan akses layanan keuangan di satu sisi memberikan manfaat bagi masyarakat.
Namun, kondisi tersebut juga diikuti dengan munculnya berbagai modus kejahatan dan praktik keuangan ilegal yang perlu diwaspadai. Melalui kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dibekali pemahaman agar mampu membantu masyarakat mengenali serta menghindari berbagai risiko di sektor jasa keuangan, termasuk penipuan, investasi ilegal dan pinjaman online ilegal.
Bhabinkamtibmas dinilai memiliki posisi strategis dalam upaya pencegahan karena bersentuhan langsung dengan masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan. Dengan bekal edukasi dari OJK, Bhabinkamtibmas diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi yang benar sekaligus meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai tawaran layanan keuangan yang mencurigakan. M
asyarakat juga didorong untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran investasi maupun pinjaman yang menjanjikan keuntungan besar atau proses cepat tanpa terlebih dahulu memastikan legalitas dan kredibilitas penyedia layanan.
Selain meningkatkan kewaspadaan, edukasi tersebut diharapkan mendorong masyarakat lebih memahami hak dan kewajibannya sebagai konsumen serta mampu mengambil keputusan keuangan secara aman dan bertanggung jawab. Kolaborasi OJK SulutGo dan Polda Gorontalo menjadi langkah penting dalam memperkuat upaya pencegahan dan perlindungan masyarakat dari kejahatan di sektor jasa keuangan. (roy)














Discussion about this post