Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Bidang Propam Polda Gorontalo saat ini tengah membidik anggota polisi yang terlibat Judi Online (Judol) dan Pinjaman Online (Pinjol).
Penegasan ini disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Gorontalo Kombes Pol. Ari Kartika Bhakti, S.I.K., M.K.P saat memimpin apel pagi gabungan di Lapangan Apel Mapolda Gorontalo, Rabu (30/9/2026). Apel diikuti Wakapolda, Irwasda, para Pejabat Utama (PJU), personel, serta ASN Polda Gorontalo.
Dalam arahannya, Kabid Propam menegaskan, pihaknya akan terus melaksanakan penegakan dan penertiban disiplin (Gaktibplin), khususnya terkait judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol).
“Kami akan terus melaksanakan penertiban judol maupun pinjol. Diharapkan tidak ada anggota yang terlibat. Kami tidak akan segan-segan mengambil tindakan terhadap anggota yang terbukti melanggar,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa keterlibatan dalam judol maupun pinjol dapat menimbulkan persoalan utang yang pada akhirnya berdampak terhadap pelaksanaan tugas dan kedinasan personel.
Kabid Propam kembali mengingatkan seluruh personel untuk menjaga disiplin, menjauhi segala bentuk pelanggaran, serta melaksanakan tugas secara bertanggung jawab. (roy)














Discussion about this post