Gorontalopost.co.id, BOALEMO — Peredaran Minuman Keras (Miras) di Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo nampaknya kian masif. Terbukti jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Paguyaman, Polres Boalemo mengamankan beragam jenis atau merk Miras di tiga desa yang ada di wilayah hukum Polsek Paguyaman saat Miras terpadu dan Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Selasa (29/9) malam.
Aksi preventif ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Paguyaman, IPTU Juwari, S.H., didampingi jajaran Kanit Intelkam, Bhabinkamtibmas, dan personel Polsek Paguyaman. Langkah proaktif tersebut menyasar titik-titik keramaian publik serta warung dan pemukiman warga di Desa Wonggahu, Desa Tangkobu, dan Desa Karyamurni yang diindikasikan memperjualbelikan miras tanpa izin.
Kapolsek Paguyaman, IPTU Juwari, S.H., menegaskan bahwa peredaran minuman keras kerap menjadi akar timbulnya berbagai aksi kriminalitas dan gangguan ketertiban umum di tengah masyarakat. Oleh karena itu, kehadiran polisi di lapangan adalah langkah tegas sekaligus bentuk perlindungan maksimal bagi warga.
”Operasi ini bukan sekadar penindakan, tetapi komitmen kami untuk menghadirkan rasa tenang dan kenyamanan bagi masyarakat. Melalui langkah preventif ini, kita ingin memastikan lingkungan warga Paguyaman bebas dari pemicu gangguan Kamtibmas,” tegas IPTU Juwari.
Dari hasil penyisiran yang humanis namun tegas di tiga desa tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan liter barang bukti miras ilegal jenis Cap Tikus dan Pinaraci dari sejumlah pedagang eceran: Desa Wonggahu: Diamankan 8 botol Cap Tikus (ukuran 600 ml) dan 2 botol miras merk Pinaraci dari salah satu warung warga.
Desa Karyamurni: Petugas menyita 16 sak miras Cap Tikus kemasan kantong plastik (ukuran 600 ml). Desa Tangkobu: Ditemukan 14 botol Cap Tikus (ukuran 600 ml) yang siap edar. Berdasarkan keterangan sementara, pasokan miras jenis Cap Tikus tersebut didatangkan dari luar wilayah, yakni perbatasan Kabupaten Gorontalo dan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Seluruh barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Paguyaman untuk diproses lebih lanjut sesuai prosedur. (roy)














Discussion about this post