gorontalopost.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap sebuah rumah mewah di Jln. Palu, Kelurahan Liluwo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Selasa (29/9). Penggeledahan berlangsung sekira pukul 14.40 wita, hingga pukul 19.30 wita, atau berlangsung kurang lebih lima jam. Rumah yang didatangi penyidik KPK tersebut diketahui milik seorang pengusaha di Gorontalo, yakni AM alias Haji Pulu.
Lurah Liluwo, Muhamad Novrian Aba kepada wartawan, kemarin, membenarkan aktivitas hukum yang dilakukan KPK di wilayahnya itu, termasuk tidak menampik jika rumah yang didatangi tim anti rasuah itu adalah kediaman pengsaha Haji Pulu. Lurah Novrian menyebut, tim KPK menghubunginya dan menyampaikan pemberitahuan adanya aktivitas tersebut di wilayahnya. “Benar tadi (kemarin,red) ada pemberitahuan, ke kelurahan,”terangnya. Pemberitahuan dari KPK itu berlangsung sekira pukul 14.30 wita.
Sementara itu, pentauan Gorontalo Post di lokasi, tim KPK datang dengan menggunakan empat unit mobil Innova, dan dikawal sejumlah personel Brimob Polri. Penyidik KPK tampak lengkap dengan rompinya itu, tidak hanya melakukan penggeledahan rumah dan mencari barang bukti diduga berkaitan dengan tidak pidana korupsi, tapi juga memeriksi mobil yang terparkir di halaman rumah.
Dua mobil itu yakni satu unit Toyota Vellfire/Vellfire, serta satu unit Toyota Yaris berwarna merah. Hingga Selasa malam jelang isya, proses pemeriksaan masih berlangsung, baik di dalam maupun di luar rumah. Sejumlah wartawan yang berada di lokasi tidak diperkenankan masuk ke area halaman rumah, dan menunggu dibalik pagar rumah yang dijaga Brimob. Hanya saja, dari balik pagar terlihat jelas aktivitas penyidik KPK yang mondar mandir mengangkut sejumlah berkas dokumen dari dalam rumah menuju mobil innova yang digunakan tim KPK.
Hingga penggeledahan usai sekira pukul 19.30 wita, tidak ada penjelasan langsung dari tim penyidik KPK yang melakukan penggeledahan. Tim langsung meninggalkan lokasi usai kegiatan mereka dilakukan. Salah seorang yang diduga penghuni sempat memberikan keterangan singkat kepada wartawan usai tim KPK meninggalkan rumah itu. “Aman, aman, aman,” kata orang tersebut tanpa merinci apa saja yang dilakukan KPK dari dalam rumah.
Sementara itu, informasi yang diperoleh menyebutkan, penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan pengembangan kasus dugaan korupsi Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) nonaktif, Sirajudin Lasena. Sirajudin ditangkap KPK dalam operasi senyap pada Senin (21/9/2026). Ketika itu sebanyak 13 orang juga diamankan, termasuk salah seorang pengusaha asal Gorontalo yang diamankan KPK dari Gorontalo.
Selain melakukan penggeledahan di Gorontalo, KPK juga telah melakukan hal yang sama di sejumlah tempat di Bolmut, seperti kantor bupati, dan sejumlah kantor OPD Pemda Bolmut, serta sejumlah lokasi di Kota Manado, Sulawesi Utara. Dalam perkata OTT Bupati Bolmut, KPK baru menetapkan Bupati Sirajudin sebagai tersangka dan langsung menjebloskanya ke penjara.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak KPK mengenai aktivitas penggeledahan dan detail barang bukti yang berhasil diamankan dari kediaman Haji Pulu yang diketahui saudara kandung Bupati Pohuwato Syaipul Mbuinga itu, termasuk keterangan resmi dari pihak Haji Pulu sendiri. (tha/tro)












Discussion about this post