Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Kondisi ruas jalan di Desa Molamahu Kecamatan Pulubala Kabupaten Gorontalo rusak parah. Muak dengan janji-janji manis pemerintah dan wakil rakyat setempat, warga terpaksa berinisiatif menggalang dana untuk perbaikan jalan tersebut. Inisiatif ini juga untuk mengakhiri penderitaan masyarakat setempat atas kondisi jalan yang sudah tidak layak lagi.
Ketua Swadaya Masyarakat Desa Molamahu Ikbal Oktavian Hasan kepada Gorontalo Post mengatakan, kondisi kerusakan jalan tersebut sudah puluhan tahun lamannya. “Jalan ini sudah puluhan tahun tidak ada perhatian dari pemerintah. Sudah berulang kali kami ajukan proposal untuk perbaikan jalan tersebut. Tapi cuma habis di ukur, ambil gambar dll. Setelah itu hilang lagi tidak ada tindak lanjut,”kata Ikbal.
Lebih lanjut Ikbal menjelaskan, Desa Molamahu terdiri dari empat dusun. Dari empat dusun ini, dua dusun diantarannya kondisi jalannya rusak yakni Dusun Palebaraya dan Dusun Onggamo. Padahal, jalan rusak itu merupakan akses Utama warga untuk mengangkut hasil pertanian para petani ke pasar maupun penampung. Untuk itu masyarakat telah berinisiatif memperbaiki jalan tersebut sedikit demi sedikit menggunakan dana swadaya.
“Warga mulai mengecor lubang-lubang besar jalan di Dusun Palebaraya. Selain itu di Dusun Onggamo sampai keluar dusun Anggao semua rusak parah. Semntra masyarakat upayakan melalui pengerjaan swadaya baru sekitar 200 meter. Itu dilakukan pengecoran dengan ketebalan cor 20 cm, lebar 3 Meter,”ungkap Ikbal.
Inisiatif swadaya ini sengaja dilakukan masyarakat karena dari pemerintah desa dan kecamatan sama sekali tidak ada perhatian atas kondisi yang dialami masyarakat. “Setiap mau masuk pemilu, pasti akan datang yang menjanjikan memperbaiki jalan. Tahun kemrin kami khususnya Dusun Onggamo mau Golput, tidak ingin berpartisipasi dalam Pemilu, tapi karena sudah ada yang berjanji mau memperbaiki jalan. Kami tetap memilih. Dan Hasilnya tidak ada satupun janji-janji manis itu dipenuhi. Semoga suara jeritan hati kami ini bisa membuka mata dan telinga para pemangku kepentingan di daerah provinsi maupun kabupaten,”tandas Ikbal.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gorontalo Kudrat Umar saat dikonfirmasi mengenai hal ini belum memberikan komentar perihal tindakan apa yang akan dilakukan kedepan. Kudrat hanya meminta alamat dari lokasi jalan rusak itu. “Kirim maps (alamat,red),”pinta Kudrat singkat. (roy)














Discussion about this post