Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Identitas kerangka manusia yang ditemukan di area perkebunan tebu Desa Bongo Tua, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, masih menjadi fokus penyelidikan kepolisian. Sejumlah barang yang ditemukan di sekitar lokasi kini menjadi petunjuk penting dalam proses identifikasi korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Gorontalo Kombes Pol Teddy Rachesna mengatakan, polisi menemukan sejumlah barang di sekitar lokasi penemuan kerangka, di antaranya telepon seluler (handphone), gelang, serta pakaian jenis daster bermotif polkadot.
Barang-barang tersebut ditemukan saat tim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan diduga memiliki keterkaitan dengan identitas korban.
“Setelah melakukan olah TKP, ditemukan barang bukti handphone dan gelang yang ditemukan tak jauh dari penemuan kerangka. Ini mengarah pada sosok perempuan bernama Eca,” ujar Teddy dalam konferensi pers di Rumah Sakit Bhayangkara Gorontalo, Sabtu (26/9) sekitar pukul 19.55 WITA.
Konferensi pers tersebut turut dihadiri Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Marupa Sagala dan Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabiddokkes) Polda Gorontalo AKBP Dr. dr. Dhiwangkoro Aji Kadarmo, M.H., Sp.FM., DFM.
Meski terdapat sejumlah petunjuk yang mengarah kepada seorang perempuan bernama Elsanti Ibrahim alias Eca, kepolisian belum memastikan bahwa kerangka yang ditemukan tersebut merupakan korban yang dimaksud.
Kepastian identitas masih menunggu hasil pemeriksaan ilmiah yang dilakukan tim forensik.
Dari pemeriksaan awal, tim forensik Polda Gorontalo memastikan kerangka tersebut berjenis kelamin perempuan. Perkiraan sementara, korban berusia antara 17 hingga 25 tahun.
Namun, rentang usia tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk memastikan identitas korban. Polisi masih membutuhkan pemeriksaan lanjutan, terutama melalui metode identifikasi berbasis DNA.
Kabiddokkes Polda Gorontalo AKBP Dr. dr. Dhiwangkoro Aji Kadarmo menjelaskan, pemeriksaan melibatkan sejumlah keahlian, termasuk kedokteran forensik, kedokteran gigi forensik, dan pemeriksaan DNA.
Kondisi kerangka yang ditemukan juga tidak lengkap. Pada bagian tubuh yang tersisa, tim menemukan sejumlah proses perubahan jaringan, mulai dari pembusukan, skeletonisasi hingga mumifikasi.
Kerangka tersebut sebelumnya dievakuasi dari lokasi penemuan dan diserahkan kepada pihak kepolisian pada Jumat (25/9) sekitar siang. Selanjutnya, kerangka dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Gorontalo untuk menjalani pemeriksaan medis dan forensik.
Untuk memastikan apakah kerangka tersebut memiliki hubungan dengan Eca, tim akan melakukan pemeriksaan DNA dengan menggunakan sampel pembanding dari kedua orang tua perempuan yang sebelumnya dilaporkan hilang tersebut.
Pengambilan sampel DNA dijadwalkan dilakukan pada Sabtu malam. Polisi memperkirakan proses pemeriksaan laboratorium membutuhkan waktu sekitar tiga hingga empat minggu.
“Setelah mendapatkan hasil, pihak kepolisian akan memeriksa orang tua korban untuk menjadi bukti kejelasan identitas korban dan akan merilis informasi lebih lanjut mengenai kasus ini,” kata Dhiwangkoro.
Sementara itu, proses penyelidikan di lokasi penemuan kerangka telah dilakukan oleh tim gabungan. Tim Identifikasi Ditreskrimum Polda Gorontalo bersama Tim Identifikasi Polres Boalemo melakukan olah TKP di area perkebunan tebu Desa Bongo Tua.
Olah TKP tersebut melibatkan Ditreskrimum Polda Gorontalo, Polres Boalemo, Polsek Wonosari dan Polsek Paguyaman, Tim Dokkes Polda Gorontalo, serta Tim Resmob/Analisis Otanaha.
Dari rangkaian pemeriksaan tersebut, polisi kini mengantongi sejumlah petunjuk berupa barang-barang yang ditemukan di sekitar lokasi serta hasil pemeriksaan awal terhadap kerangka.
Meski demikian, seluruh petunjuk tersebut masih harus diuji secara ilmiah. Polisi belum menyimpulkan identitas korban maupun penyebab kematiannya sebelum seluruh proses pemeriksaan selesai.
Penemuan kerangka manusia itu sebelumnya menggegerkan warga setelah pekerja tebu menemukan bagian tubuh manusia di area perkebunan pada Kamis (24/9).
Saat ini, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan DNA untuk memastikan identitas kerangka. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi salah satu dasar bagi kepolisian untuk menentukan langkah penyelidikan selanjutnya, termasuk mendalami latar belakang kematian korban.(tha)











Discussion about this post