logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Picu Kerusakan Lingkungan Kian Parah, Penambang Liar Paguyaman Diburu Polisi

Lukman Husain by Lukman Husain
Saturday, 16 May 2026
in Metropolis
0
Penertiban PETI di Desa Batu Kramat Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo, Gorontalo Rabu (14/5/2026). (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Penertiban PETI di Desa Batu Kramat Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo, Gorontalo Rabu (14/5/2026). (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Penambangan emas secara liar dan ilegal di Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo masih marak. Bahkan, dampak tambang liar ini terus merambah Lahan Hak Guna Usaha (HGU) Pabrik Gula Gorontalo hingga makin rusak parah.

Hal ini buntut adannya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang terus beroperasi khususnya di Desa Saripi dan Desa Batu Kramat Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo.

Kondisi tersebut praktis membuat aparat kepolisian murka dan kembali menertibkan tambang emas illegal, Rabu (13/5/2026). Penertiban ini sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga kelestarian alam dan aset ekonomi daerah.

Pantauan Gorontalo Post, penertiban yang dilaksanakan tim gabungan Polres Boalemo dan Polsek Paguyaman itu digelar pukul 11..30 Wita. Lokasi yang menjadi target utama penertiban oleh tim yang dipimpin langsung Kabag Ops Polres Boalemo AKP Irwan Aripin Ali S.E,M.Pd yakni di Desa Batu Kramat dan Desa Saripi.

Related Post

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan, Polres Gorontalo: Operasi Miras Berlanjut

Sayangnya rencana operasi ini diduga kuat telah bocor. Terbukti saat petugas kepolisian tiba di lokasi PETI, para penambang liar telah menghilang diduga kabur.

Namun demikian, petugas membongkar peralatan PETI seperti dompleng, tenda para penambang, menutup lubang galian tambang, serta membawa peralatan lain seperti selang, pipa, terpal, linggis, sekop, gergaji guna dijadikan barang bukti untuk proses lebih lanjut.

Petugas membongkar tenda terpal milik para penambang ilegal di atas bukit Desa Batu Kramat
Petugas membongkar tenda terpal milik para penambang ilegal di atas bukit Desa Batu Kramat

Terdapat dua titik lokasi PETI yang ditertibkan di Batu Kramat. Sementara lokasi PETI di Saripi urung dilakukan karena petugas diterjang hujan deras. Operasi akan dilanjutkan dilain Waktu dan kesempatan. Mirisnya, galian tambang emas illegal ini telah merambah bahkan merusak pohon karet yang sudah masa produksi.

Hal ini disebabkan begitu banyaknnya lubang-lubang galian yang kedalamannya bervariasi, ada yang baru tiga meter, bahkan ada yang sudah mencapai sepuluh meter ditambah dengan lubang rayapan.

Kondisi ini dikawatirkan akan mengakibatkan terjadinnya longsoran tanah akibat adannya galian hingga pengikisan tanah di atas perbukitan tersebut.

Belum lagi dengan kondisi musim penghujan saat ini yang berpotensi terjadinnya erosi hingga banjir di wilayah Paguyaman, Wonosari dan sekitarnya seperti yang sudah terjadi di tahun-tahun sebelumnya.

Kabag Ops Polres Boalemo AKP Irwan Aripin Ali S.E,M.Pd kepada wartawan mengatakan, operasi penertiban PETI di Paguyaman merupakan atensi serta perintah langsung pimpinannya dalam hal ini Kapolres Boalemo AKBP Sigit Rahayudi.

“Ya, saat kami tiba di lokasi orang-orangnya (Penambang,red) sudah tidak ada, namun kami mengamankan peralatan yang mereka gunakan berikut dengan tenda-tenda dari terpal kami bongkar dan terpalnya kami bawa untuk proses lebih lanjut,”ungkap AKP Irwan.

Lebih lanjut diungkapkan Irwan, pihaknya juga menutup beberapa lubang menggunakan karung berisi material tanah. “Kami akan terus melaksanakan operasi penertiban, ketika ada informasi dari masyarakat, maka kami akan selalu melakukan penegakan hukum. Kedepan jika ada yang tertangkap tangan maka tentu akan dilakukan tindakan penegakan hukum,”tegas AKP Irwan.

Pihaknya jelas Irwan tidak akan membiarkan ekosistem rusak dan lahan produktif hancur oleh tangan-tangan tidak bertanggung jawab. Langkah tegas ini diambil bukan tanpa alasan.

Selain melanggar hukum formal yakni Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 dengan ancaman denda fantastis hingga Rp100 miliar,aktivitas tambang ilegal ini dinilai sebagai “bom waktu” bagi lingkungan.

Polres Boalemo menyoroti dampak sistemik dari PETI, di antaranya Pencemaran sumber air yang vital bagi warga, Ancaman bencana longsor akibat penggalian liar, Kerusakan lahan produktif yang merugikan sektor pertanian daerah.

Operasi yang berakhir pada pukul 15.00 WITA ini berlangsung kondusif. Di balik ketegasan penegakan hukum, Polres Boalemo tetap mengedepankan sisi humanis dengan mengajak masyarakat untuk bahu-membahu menjaga alam.

“Kami mengimbau warga agar tidak tergiur oleh keuntungan sesaat dari PETI yang berisiko pidana berat. Melalui slogan “Mari Jaga Alam dan Keselamatan Bersama,” Polri memposisikan diri bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi sebagai mitra masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang asri dan aman bagi generasi mendatang,”tutup perwira polisi berpangkat kapten ini.

Sementara itu Manager Public Relation PT PG Gorontalo Marthen Turualo berterima kasih kepada Polres Boalemo dan jajaran serta Polsek Paguyaman yang telah melakukan operasi penertiban di wilayah HGU PT PG Gorontalo.

Marthen berharap agar operasi ini bisa memberikan efek jera bagi para pelaku PETI di Paguyaman khususnya di wilayah HGU Pabrik Gula Gorontalo. “Semoga kedepan para penambang illegal ini sudah tidak ada lagi. Sehingga dampak negatif terhadap lingkungan bisa dicegah,”tandas Marthen. (roy)

Tags: Penertiban PETIPertambangan Emas Tanpa IzinpetiPETI Boalemo

Related Posts

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Monday, 7 September 2026
Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Monday, 7 September 2026
Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Monday, 7 September 2026
Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan, Polres Gorontalo: Operasi Miras Berlanjut

Ribuan Liter Cap Tikus Dimusnahkan, Polres Gorontalo: Operasi Miras Berlanjut

Saturday, 5 September 2026
Perusahaan BJA Group bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato kembali menyerahkan Serifikat Tanah kepada warga Pemilik Tanah disekitar Jalan Akses PT Inti Global Laksana (PT IGL)

Perusahaan BJA Group bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato kembali menyerahkan Serifikat Tanah kepada warga Pemilik Tanah disekitar Jalan Akses PT Inti Global Laksana (PT IGL)

Friday, 4 September 2026
Resahkan Warga, Agen Togel Ditangkap

Resahkan Warga, Agen Togel Ditangkap

Friday, 4 September 2026
Next Post
Husin Ali

Make Up School dan Kota sebagai Ruang Belajar: Jalan Kebudayaan Menuju Kota Jasa yang Beradab

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

Monday, 7 September 2026
Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Monday, 7 September 2026
Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Polres Pohuwato Bongkar Lokasi Judi di Paguat

Monday, 7 September 2026
Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Miras Masih Merajalela di Gorontalo

Monday, 7 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Rp 68,2 M Dana Asrama Haji Gorontalo Ditolak, Kemenhaj: Mepet Waktu, Beresiko

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Menenun Kembali Jati Diri Gorontalo: Wastra Lama, Harapan Baru bagi UMKM Gorontalo

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Bocah 12 Tahun Disuruh Mencuri, Tertangkap di Pasar Eks Terminal 42, Diancam Jika Menolak Perintah

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.