Oleh:
Basri Amin
Parner di Voice-of-HaleHepu
GURU demikian dekat dengan “keabadian” tertentu karena dari perannyalah kemanusiaan kita dan kehidupan yang kita jalani menyuguhkan arti-arti tertentu yang terus bertambah. Di tahap awal, kesadaran kita tentang tahu dan tidak tahu, tentang latihan dan percobaan, tentang kesalahan dan kebenaran, tentang proses dan pencapaian, semuanya hadir sambung-menyambung.
Di tengah-tengah prosesnya kita membangun pengalaman, mengoleksi pengetahuan dan mendayagunakan minat-bakat kita. Terkadang hasilnya menakjubkan. Seorang anak yang tadinya kelihatan polos ternyata adalah manusia multi-talenta yang luar biasa. Sering pula kita saksikan bagaimana daya manusia demikian kaya, dalam hal: membaca, menghitung, menulis, menggambar, olah-ragawi, dst.
Proses pendidikanlah yang membuat manusia “berbeda nasibnya”. Pendidikanlah yang membuat sekolah didirikan. Tapi, dalam faktanya, semua itu tidaklah otomatis bahwa pendidikan bermutu terselenggara paripurna di sekolah.
Dalam banyak keadaan, maaf, justru sekolah yang secara tidak langsung “menyingkirkan” makna pendidikan itu sendiri, yakni ketika anak didik hanya boleh memilih satu kondisi –yakni hanya “diajar” dengan cara-cara sepihak.
Pada akhir abad ke-13, kata Guru atau “teacher’ dalam bahasa Inggris sudah dikenal dengan pengertian yang unik. Kata ini bahkan bersumber dari bahasa klasik Jerman. Dengan kata teacher itu, yang dituju adalah: “seseorang yang mengajak dan yang memengaruhi; kegiatan menampilkan sesuatu: melatih, menguji, mengarahkan, dan menandai. Hanya saja, sejak awal abad ke-19, pengertiannya semakin identik dengan “seorang yang mengajar di sekolah…” (Harper, 2001-2022). Dari sanalah mulai ada reduksi dan praktikalisasi.
Pembebasan inspirasi, akses, dan praksis keGuruan kini semakin kita butuhkan. Dengan itulah pemerdekaan yang sesungguhnya bisa bergerak dan menembus tembok-tembok yang membungkam kreativitas Guru.
Kita membutuhkan Guru sejati!
Edukator ternama, Dr. Montessori, menegaskan bahwa guru harus memihak kepada kepentingan tumbuh dan “kepentingan belajar” yang hakiki bagi anak-anaknya, yakni ruang-ruang bagi hidupnya spontanitas, percobaan, pengulangan-pengulangan, dan kegembiraan yang tak pernah berhenti dan lelah (Standing, 1957).
Guru terlahir dari “rahim kebudayaan” sebuah bangsa. Selanjutnya, derajat kepahlawanan Guru sangat ditentukan oleh masyarakat di mana ia mengabdi dan bagaimana ia menanamkan cita-cita kepada anak-anak bangsanya.
Seorang Guru bahkan terkadang tidak memulai pekerjaannya dengan “mengisi” otak dan hati anak-anaknya dengan tumpukan ‘mata pelajaran’, melainkan dengan terlebih dahulu menemukan “derita” terpendam yang melilit dan “harapan” yang mengurung kehidupannya. Selanjutnya, seorang Guru –masih menurut Montessori—, kemudian meletakkan ruang “tumbuh” bagi anak-anaknya di setiap keadaan.
Guru seperti itukah yang kita lahirkan dan saksikan dewasa ini? Jawaban bisa beragam, bahkan tak sedikit yang menyakitkan dan memilukan kita. Memuliakan pendidikan bukankah pekerjaan yang mudah. Hampir semua publikasi internasional, hingga kini, masih menempatkan mutu pendidikan kita di ‘papan bawah’.
Kita bisa marah dan kesal, tetapi langkah nyata jangan terbiasa berhenti di retorika media dan pasal-pasal kebijakan yang rutin di meja-meja birokrasi (pendidikan) kita. Kita mudah menghasilkan beragam konsep dan jargon yang indah setinggi langit, tetapi rentan kehilangan daya gebrak di alam nyata. Kita pernah akrab dengan jargon revolusi mental tetapi kita cenderung lemas membangun “mental revolusi” dalam dunia pendidikan kita.
Sebelum perkara (mutu) pendidikan bangsa diurai ujung-pangkalnya, pada kapasitas gurulah percakapan serius mestinya dimulai. Jika urusan anak bangsa tidak bisa lepas dari tanggung jawab masyarakat, tetapi untuk urusan guru, pembahasannya tidak akan pernah sederhana.
Ia harus benar-benar diletakkan dalam spektrum yang mendasar, yakni tentang pemahaman dan tindakan kita yang utuh dalam menghadapi seluk-beluk kapasitas tumbuh manusia. Tanpa pandangan yang jernih tentang manusia cita Indonesia, kita akan kehilangan arah dan akan tersesat berulang-ulang dalam mencerdaskan (kehidupan) bangsa.
Di depan kelas dan di sekolah, Guru cenderung dikepung banyak pengaturan, hirarki, teknologi, dan administrasi. Pergaulan dengan murid-muridnya nyaris hanya tampak di dalam kelas –dengan pola instruksional-pedagogis–. Selebihnya, keadaan yang banyak melilit kemerdekaannya adalah pengaturan-pengaturan rutin dan kepungan administrasi yang meminggirkan faktor-faktor kontekstual dalam menghasilkan interaksi pembelajaran yang mencerahkan dan yang mengisi aspirasi-aspirasi otentik murid-muridnya.
Bobot “percakapan” dan “pemahaman” tentang manusia yang tengah tumbuh (baca: murid) dengan kegairahan yang meluap-luap masih jarang dijembatani dan dipacu perkembangannya dengan konsistensi tinggi. Ruang untuk pencapaian itu bahkan disederhanakan melalui ruang-ruang ujian (reguler) saja, sesekali dalam bentuk pertandingan/perlombaan, misalnya olimpiade, anugerah, dan kompetisi-kompetisi ini dan itu, dst. Semua ini tentu tidak salah, tetapi belum utuh menegaskan arah yang menjanjikan.
Guru harus mampu melihat gambar besar kehidupan (global) dewasa ini dan menempatkan dunia atau bumi ini -–dimana Indonesia kita yang besar ini berada di dalamnya—. Guru menentukan pembentukan posisi kesadaran dan peran kita -–sebagai bangsa— dalam peta besar tersebut. ***