logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Gudang Miras di Kota Digrebek, Ratusan Dus Miras Berbagai Merk Diamankan

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 16 December 2024
in Metropolis
0
Ratusan kardus yang berisikan berbagai jenis minuman keras (Miras), berhasil disita oleh Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota, saat pelaksanaan operasi Pekat Otanaha II 2024.

Ratusan kardus yang berisikan berbagai jenis minuman keras (Miras), berhasil disita oleh Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota, saat pelaksanaan operasi Pekat Otanaha II 2024.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Ratusan kardus minuman keras (Miras) berbagai jenis, berhasil disita oleh personel Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota saat melaksanakan operasi penyakit masyarakat (Ops Pekat) Otanaha II 2024.

Operasi yang berlangsung pada hari keempat, dilaksanakan pada Sabtu (14/12) itu, dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K. Pada saat itu, Alumnus Akpol 2008 ini memimpin para personel menyisir sejumlah warung yang diduga menjadi tempat penjualan Miras.

Awalnya sempat terjadi kesulitan, karena dibeberapa tempat yang didatangi, ditemukan warung-warung sudah tutup. Bahkan ada beberapa tempat yang mengaku sudah tidak menjual minuman keras lagi.

Namun saat melintas di salah satu kelurahan yang ada di Kecamatan Hulonthalangi, personil melihat seorang lelaki mengendarai sepeda motor, dan membawa dua dus yang diduga minuman keras.

Related Post

Siswa Berperkara Hukum Ujian di Rutan

Hari Kartini, Bhayangkari Terima Sarana Pendukung Kinerja

Polsek Telaga Sidak SPPBE di Tilango

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Dikatakan Kompol Leonardo Widharta,S.I.K, setelah melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor dan memastikan bahwa dua dus itu adalah minuman keras (Miras), personil langsung bergerak menuju ke sebuah rumah yang ada di Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo.

“Dari interogasi, dua dus minuman keras tersebut dibeli dari MM (64), dan saat personil mendatangi rumah dan melalukan pemeriksaan, ditemukanlah 80 dus bir bintang, 23 dus cap tikus dan 5 dus Guinness dari salah satu kamar yang ada di rumah terebut,” ujar Kompol Leonardo

Lanjut kata mantan Kabag Ops Polres Pohuwato ini, berbagai cara dan upaya dilakukan oleh para pelaku tindak kejahatan, untuk mengelabuhi aparat Kepolisian. Salah satunya dengan cara menyembunyikan Miras di dalam rumah dan tidak diperjualbelikan lagi di warung.

“Dari hasil pengungkapan yang kami lakukan, terdapat kurang lebih 108 kardus Miras berbagai jenis. Semua barang bukti ini telah kami sita dan diamankan di Polresta Gorontalo Kota, untuk diproses lebih lanjut,” tegas mantan Kasat Narkoba Polres Gorontalo dan Polres Pohuwato ini.

Secara terspisah, Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K, M.H menyampaikan, hampir semua bentuk tindak kekerasan maupun kejahatan yang terjadi di daerah ini, khususnya di wilayah Kota Gorontalo, berawal dari minuman keras (Miras).

Dan untuk mencegah terjadinya tindak pidana, Polresta Gorontalo Kota dan Polsek jajaran, secara berkelanjutan melakukan operasi penyakit masyarakat, yang salah satunya dengan melakukan razia terhadap peredaran minuman keras.

“Dalam menjaga kondusifitas, Polresta Gorontalo Kota akan rutin melaksanakan operasi cipta kondisi, dan apabila ada warga masyarakat mengetahui masih ada tempat-tempat penjualan Miras di wilayah Kota Gorontalo, dapat melaporkan ke call center 110 atau ke Hallo Kapolresta 082192752828, agar dapat dilakukan tindakan hukum oleh petugas,” ujar mantan Kapolres Boalemo dan Kapolres Gorontalo ini.

“Operasi Pekat ini memang rutin dilakukan jajaran Polri karena sudah menjadi agenda tetap dari jajaran Polri, termasuk Polresta Gorontalo Kota,” tambah Alumnus Akpol 2000 yang pernah menjabat sebagai Kabag Dalpers Biro SDM Polda Gorontalo ini. (kif)

Tags: minuman kerasmirasOperasi Pekat Otanaha II 2024Peredaran MirasPolresta Gorontalo Kota

Related Posts

TANPA MEJA: Seorang siswa yang sedang berperkara difasilitasi Polda untuk mengikuti ujian sekolah, dengan didampingi serta mendapatkan pengawasan.

Siswa Berperkara Hukum Ujian di Rutan

Wednesday, 22 April 2026
Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H., didampingi Waka Polres, Kompol Heny Mudji Rahayu,S.H.,M.H., saat menyerahkan sarana pendukung untuk anggota Bhayangkari Cabang Polres Pohuwato, pada moment Hari Kartini.

Hari Kartini, Bhayangkari Terima Sarana Pendukung Kinerja

Wednesday, 22 April 2026
Kapolsek Telaga, Iptu Fredy Yasin,S.H. beserta personel dan juga dari pihak perusahaan, melakukan sidak serta pemantauan secara langsung ketersediaan LPG ukuran 3 kilogram di SPPBE Tilango.

Polsek Telaga Sidak SPPBE di Tilango

Wednesday, 22 April 2026
AKBP H. Busroni

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Wednesday, 22 April 2026
Kasat Intelkam Polres Pohuwato, AKP Alfian Hilahapa,S.H., saat memberikan penyampaian terkait dengan penanganan perkara di Polres Pohuwato.

Penyelesaian Perkara di Pohuwato Dilakukan Secara Profesional

Tuesday, 21 April 2026
Karo Ops Polda Gorontalo, Kombes Pol. Pramono Jati,S.I.K.,M.T. menyinggung tentang kasus kekerasan yang masih mendominasi, saat memimpin apel pagi di Mako Polda Gorontalo.

Kasus Kekerasan Mendominasi Dalam Sepekan

Tuesday, 21 April 2026
Next Post
Penyidik Polsek Kota Utara, saat melakukan pemeriksaan terhadap pelaku penganiayaan yang dilakukan terhadap ayah sambungnya.

Anak Nekat Tikam Ayah Tiri

Rekomendasi

AKBP H. Busroni

Pidana Menanti Polisi Terlibat PETI, Janji Kapolres Pohuwato, Termasuk Sanksi Internal

Wednesday, 22 April 2026
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Wardoyo Pongoliu

Izin Tambang, IPR Dengilo Tunggu Persetujuan Pemkab

Tuesday, 21 April 2026
Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026

Pos Populer

  • Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

    Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Batas-Batas Pengobatan

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.