logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Oknum Dosen di Gorontalo Diduga Bersaksi Palsu

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 8 August 2023
in Kota Gorontalo
0
Oknum Dosen di Gorontalo Diduga Bersaksi Palsu

Surat Tanda Terima Pengaduan ke Polda Gorontalo

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id- Oknum dosen di salah satu Perguruan Tinggi terkenal di Provinsi Gorontalo inisial SK harus berurusan dengan hukum. Ini setelah aduan yang dilayangkan NPS rekan sesama dosen ke Polda Gorontalo terkait dugaan kesaksian palsu di persidangan.

Kepada Gorontalo Post NPS mengatakan, dirinnya telah mengadukan SK pada Jumat (4/8) pekan lalu.

Dalam aduannya itu NPS mengungkapkan, permasalah bermula dari adannya pembatalan Surat Keputusan (SK)
penelitian dirinnya yang sebelumnya sudah di SK-kan oleh Rektor.

Tak terima atas pembatalan SK tersebut, maka NPS kemudian melakukan keberatan administrasi, tetapi tidak ditanggapi maupun dibalas surat keberatan tersebut.

Related Post

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Imbau Warga Lengkapi Dokumen Kependudukan Sejak Dini

APBD 2027 Diproyeksikan Capai Rp1,3 Triliun, Optimalkan Sumber Pendapatan Lewat Sistem Modern

Ekonomi, Sampah, dan Banjir, Fokus Utama Pembangunan Tahun 2027

Ketergantungan Dana Transfer Mulai Dikurangi, Adhan Targetkan PAD Rp450 Miliar pada 2027

,Sehiingga NPS melanjutkan keberatannya itu dengan melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha
Negara (PTUN).

“Rencananya ini sudah persidangan ke 12.

Namun sebelumnya pada sidang Rabu (2/8) pekan lalu, itu ada saksi yang diutus pihak tergugat dalam hal ini Rektor, nah salah satu saksi yakni SK yang juga menjabat sebagai Wakil Rektor 1 memberikan keterangan tidak benar di hadapan persidangan,”ungkap NPS.

Dimana, dalam persidangan yang sejatinnya memperjelas bagaimana proses pembatalan SK penelitian
yang mekanismennya melalui rapat komite dihadari oleh unsur komite termasuk Rektor.

Namun, SK dihadapan hakim mengaku bahwa saat rapat komite tersebut Rektor turut hadir.

Padahal saksi lain mengatakan, saat rapat komite rektor tidak hadir karena sedang berada diluar derah.

“Sesuai bukti surat tugas dari Tangal 8 sampai tanggal 10 Februari 2023, rektor sedang berada di luar daerah.

Hal itu dikuatkan juga dengan saksi lain yakni Ketua LP2E, bawa rektor tidak hadir dalam rapat komite.

Sehingga kami menyimpulkan bahwa SK memberikan keterangan palsu,”jelas NPS.

Diungkapkan NPS, bahwa SK diduga memberikan keterangan yang tidak benar atau palsu ketika menerangkan peristiwa rapat verifikasi tanggal 10 Februari 2023, padahal SK di bawah sumpah.

“Terkait materi pokok perkara kami telah serahkan kepada penyidik bersama dengan bukti bukti surat
authentik, sehingga kami menghargai penyidik dan kami tidak bisa sampaikan dulu ke publik” pungkas NPS.

Penasehat Hukum NPS yakni Romi Habie kepada wartawan membenarkan langkah kliennya tersebut, karena sebelum ke kantor polisi telah terlebih dahulu berkonsultasi pada dirinya. “Iya, benar.

Klien kami sebelum mengadu terlebih dahulu berkonsultasi dan selanjutnya kami sangat mendukung karena sebagaimana yang disampaikan oleh Majelis Hakim bahwa warga negara tak perlu menghormati person hakim akan tetapi institusi pengadilannya sebagai simbol negara, sehingga siapa pun harus berkata jujur jika memberikan keterangan di bawah sumpah di muka pengadilan” tegas Romi Habie.

Dikonfirmasi terpisah SK tidak memberikan klarifikasi terkait aduan ke polda terhadap dirinnya terseut.

“Maaf sayamasih di luar daerah insyaallah Tabu sudah di Gorontalo.

Oh ya soal saksi palsu saya dikirimin vidionya,”tandas SK via pesan WhatsApp.

Sementara itu Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes PolisiDesmont Harjendro A.P, SIK., M.T. membenarkan adanya aduan tersebut.

“Aduannya sudah kami teruskan ke pihak Dit Reskrim Umum guna proses lebih lanjut,”singkat mantan Kapolres Gorontalo Kota ini. (roy)

Tags: Dosen palsukesaksian palsuOknum Dosen

Related Posts

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Imbau Warga Lengkapi Dokumen Kependudukan Sejak Dini

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Imbau Warga Lengkapi Dokumen Kependudukan Sejak Dini

Wednesday, 22 July 2026
APBD 2027 Diproyeksikan Capai Rp1,3 Triliun, Optimalkan Sumber Pendapatan Lewat Sistem Modern

APBD 2027 Diproyeksikan Capai Rp1,3 Triliun, Optimalkan Sumber Pendapatan Lewat Sistem Modern

Wednesday, 22 July 2026
Ekonomi, Sampah, dan Banjir, Fokus Utama Pembangunan Tahun 2027

Ekonomi, Sampah, dan Banjir, Fokus Utama Pembangunan Tahun 2027

Tuesday, 21 July 2026
Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi, Wujud Komitmen Adhan Perkuat Syiar Islam

Ketergantungan Dana Transfer Mulai Dikurangi, Adhan Targetkan PAD Rp450 Miliar pada 2027

Tuesday, 21 July 2026
Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi, Wujud Komitmen Adhan Perkuat Syiar Islam

Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi, Wujud Komitmen Adhan Perkuat Syiar Islam

Thursday, 16 July 2026
Pemkot Ajak Warga Jaga Kelestarian Lingkungan

Pemkot Ajak Warga Jaga Kelestarian Lingkungan

Thursday, 16 July 2026
Next Post
Pj Gubernur Ismail Pakaya Hadiri Paripurna ke 116 DPRD : sub Mampu Kendalikan Inflasi, Pemprov Diapresiasi

Pj Gubernur Ismail Pakaya Hadiri Paripurna ke 116 DPRD : sub Mampu Kendalikan Inflasi, Pemprov Diapresiasi

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

WOW! Honda DAW Borong Gelar Juara, Daya Improvement Forum 2026

WOW! Honda DAW Borong Gelar Juara, Daya Improvement Forum 2026

Friday, 24 July 2026
Penting! Cek Tanda Shockbreaker Mulai Rusak, Rutin Servis Berkala di AHASS jadi Solusi Hindari Kerusakan

Penting! Cek Tanda Shockbreaker Mulai Rusak, Rutin Servis Berkala di AHASS jadi Solusi Hindari Kerusakan

Friday, 24 July 2026
Pertamina Patra Niaga Sulawesi, RASI Ruang Tumbuh Generasi Penjaga Pesisir

Pertamina Patra Niaga Sulawesi, RASI Ruang Tumbuh Generasi Penjaga Pesisir

Friday, 24 July 2026
4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

Friday, 24 July 2026

Pos Populer

  • AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.