logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Oknum Dosen di Gorontalo Diduga Bersaksi Palsu

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 8 August 2023
in Kota Gorontalo
0
Oknum Dosen di Gorontalo Diduga Bersaksi Palsu

Surat Tanda Terima Pengaduan ke Polda Gorontalo

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id- Oknum dosen di salah satu Perguruan Tinggi terkenal di Provinsi Gorontalo inisial SK harus berurusan dengan hukum. Ini setelah aduan yang dilayangkan NPS rekan sesama dosen ke Polda Gorontalo terkait dugaan kesaksian palsu di persidangan.

Kepada Gorontalo Post NPS mengatakan, dirinnya telah mengadukan SK pada Jumat (4/8) pekan lalu.

Dalam aduannya itu NPS mengungkapkan, permasalah bermula dari adannya pembatalan Surat Keputusan (SK)
penelitian dirinnya yang sebelumnya sudah di SK-kan oleh Rektor.

Tak terima atas pembatalan SK tersebut, maka NPS kemudian melakukan keberatan administrasi, tetapi tidak ditanggapi maupun dibalas surat keberatan tersebut.

Related Post

Pendapatan Asli Daerah Jadi Andalan

Dapat Bonus Rp1,2 Juta, Paskibraka Beri Apresiasi untuk Adhan

TPP ASN Segera Cair, Adhan: Cicilan Utang BSG Langsung Dipotong

Dokter dan Nakes Bersiap Meriahkan HKN

,Sehiingga NPS melanjutkan keberatannya itu dengan melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha
Negara (PTUN).

“Rencananya ini sudah persidangan ke 12.

Namun sebelumnya pada sidang Rabu (2/8) pekan lalu, itu ada saksi yang diutus pihak tergugat dalam hal ini Rektor, nah salah satu saksi yakni SK yang juga menjabat sebagai Wakil Rektor 1 memberikan keterangan tidak benar di hadapan persidangan,”ungkap NPS.

Dimana, dalam persidangan yang sejatinnya memperjelas bagaimana proses pembatalan SK penelitian
yang mekanismennya melalui rapat komite dihadari oleh unsur komite termasuk Rektor.

Namun, SK dihadapan hakim mengaku bahwa saat rapat komite tersebut Rektor turut hadir.

Padahal saksi lain mengatakan, saat rapat komite rektor tidak hadir karena sedang berada diluar derah.

“Sesuai bukti surat tugas dari Tangal 8 sampai tanggal 10 Februari 2023, rektor sedang berada di luar daerah.

Hal itu dikuatkan juga dengan saksi lain yakni Ketua LP2E, bawa rektor tidak hadir dalam rapat komite.

Sehingga kami menyimpulkan bahwa SK memberikan keterangan palsu,”jelas NPS.

Diungkapkan NPS, bahwa SK diduga memberikan keterangan yang tidak benar atau palsu ketika menerangkan peristiwa rapat verifikasi tanggal 10 Februari 2023, padahal SK di bawah sumpah.

“Terkait materi pokok perkara kami telah serahkan kepada penyidik bersama dengan bukti bukti surat
authentik, sehingga kami menghargai penyidik dan kami tidak bisa sampaikan dulu ke publik” pungkas NPS.

Penasehat Hukum NPS yakni Romi Habie kepada wartawan membenarkan langkah kliennya tersebut, karena sebelum ke kantor polisi telah terlebih dahulu berkonsultasi pada dirinya. “Iya, benar.

Klien kami sebelum mengadu terlebih dahulu berkonsultasi dan selanjutnya kami sangat mendukung karena sebagaimana yang disampaikan oleh Majelis Hakim bahwa warga negara tak perlu menghormati person hakim akan tetapi institusi pengadilannya sebagai simbol negara, sehingga siapa pun harus berkata jujur jika memberikan keterangan di bawah sumpah di muka pengadilan” tegas Romi Habie.

Dikonfirmasi terpisah SK tidak memberikan klarifikasi terkait aduan ke polda terhadap dirinnya terseut.

“Maaf sayamasih di luar daerah insyaallah Tabu sudah di Gorontalo.

Oh ya soal saksi palsu saya dikirimin vidionya,”tandas SK via pesan WhatsApp.

Sementara itu Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes PolisiDesmont Harjendro A.P, SIK., M.T. membenarkan adanya aduan tersebut.

“Aduannya sudah kami teruskan ke pihak Dit Reskrim Umum guna proses lebih lanjut,”singkat mantan Kapolres Gorontalo Kota ini. (roy)

Tags: Dosen palsukesaksian palsuOknum Dosen

Related Posts

Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi, Wujud Komitmen Adhan Perkuat Syiar Islam

Pendapatan Asli Daerah Jadi Andalan

Friday, 4 September 2026
Dapat Bonus Rp1,2 Juta, Paskibraka Beri Apresiasi untuk Adhan

TPP ASN Segera Cair, Adhan: Cicilan Utang BSG Langsung Dipotong

Friday, 4 September 2026
Dapat Bonus Rp1,2 Juta, Paskibraka Beri Apresiasi untuk Adhan

Dapat Bonus Rp1,2 Juta, Paskibraka Beri Apresiasi untuk Adhan

Friday, 4 September 2026
Dokter dan Nakes Bersiap Meriahkan HKN

Dokter dan Nakes Bersiap Meriahkan HKN

Thursday, 3 September 2026
Hadapi Anak Makin Lengket dengan Gadget, Dikbud Gerakkan Sekolah Rawat Budaya

Hadapi Anak Makin Lengket dengan Gadget, Dikbud Gerakkan Sekolah Rawat Budaya

Thursday, 3 September 2026
Kebakaran Mengintai di Musim Kemarau, Adhan Suntik Armada Damkar Baru

Kebakaran Mengintai di Musim Kemarau, Adhan Suntik Armada Damkar Baru

Thursday, 3 September 2026
Next Post
Pj Gubernur Ismail Pakaya Hadiri Paripurna ke 116 DPRD : sub Mampu Kendalikan Inflasi, Pemprov Diapresiasi

Pj Gubernur Ismail Pakaya Hadiri Paripurna ke 116 DPRD : sub Mampu Kendalikan Inflasi, Pemprov Diapresiasi

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

Wednesday, 9 September 2026
Pemberdayaan Masyarakat Desa Ombulo: Integrated Smart Aquaponic Berbasis Green Technology Dukung Program MBG

Pemberdayaan Masyarakat Desa Ombulo: Integrated Smart Aquaponic Berbasis Green Technology Dukung Program MBG

Tuesday, 8 September 2026
Dampak Kemarau, Kepolisian Rutin Salurkan Air Bersih

Dampak Kemarau, Kepolisian Rutin Salurkan Air Bersih

Wednesday, 9 September 2026
Berkendara Saat Hujan Abu dan Asap, Honda Bagi Tips Agar Tetap Nyaman

Berkendara Saat Hujan Abu dan Asap, Honda Bagi Tips Agar Tetap Nyaman

Wednesday, 9 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Mens Rea dalam Doktrin & Norma

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.