logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Oknum Dosen di Gorontalo Diduga Bersaksi Palsu

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 8 August 2023
in Kota Gorontalo
0
Oknum Dosen di Gorontalo Diduga Bersaksi Palsu

Surat Tanda Terima Pengaduan ke Polda Gorontalo

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id- Oknum dosen di salah satu Perguruan Tinggi terkenal di Provinsi Gorontalo inisial SK harus berurusan dengan hukum. Ini setelah aduan yang dilayangkan NPS rekan sesama dosen ke Polda Gorontalo terkait dugaan kesaksian palsu di persidangan.

Kepada Gorontalo Post NPS mengatakan, dirinnya telah mengadukan SK pada Jumat (4/8) pekan lalu.

Dalam aduannya itu NPS mengungkapkan, permasalah bermula dari adannya pembatalan Surat Keputusan (SK)
penelitian dirinnya yang sebelumnya sudah di SK-kan oleh Rektor.

Tak terima atas pembatalan SK tersebut, maka NPS kemudian melakukan keberatan administrasi, tetapi tidak ditanggapi maupun dibalas surat keberatan tersebut.

Related Post

Bidik Predikat Sangat Inovatif, Bapperida Genjot Inovasi Berbasis HKI

Adhan Ultimatum Lurah Soal Kebersihan, Kelurahan Terjorok Terancam Dicopot

Cegah Pergaulan Negatif Dikalangan Remaja, Sekolah Diminta Perkuat Pengawasan Siswa

Perang Terhadap Miras, Wali Kota Adhan Tolak Godaan Uang Ratusan Juta 

,Sehiingga NPS melanjutkan keberatannya itu dengan melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha
Negara (PTUN).

“Rencananya ini sudah persidangan ke 12.

Namun sebelumnya pada sidang Rabu (2/8) pekan lalu, itu ada saksi yang diutus pihak tergugat dalam hal ini Rektor, nah salah satu saksi yakni SK yang juga menjabat sebagai Wakil Rektor 1 memberikan keterangan tidak benar di hadapan persidangan,”ungkap NPS.

Dimana, dalam persidangan yang sejatinnya memperjelas bagaimana proses pembatalan SK penelitian
yang mekanismennya melalui rapat komite dihadari oleh unsur komite termasuk Rektor.

Namun, SK dihadapan hakim mengaku bahwa saat rapat komite tersebut Rektor turut hadir.

Padahal saksi lain mengatakan, saat rapat komite rektor tidak hadir karena sedang berada diluar derah.

“Sesuai bukti surat tugas dari Tangal 8 sampai tanggal 10 Februari 2023, rektor sedang berada di luar daerah.

Hal itu dikuatkan juga dengan saksi lain yakni Ketua LP2E, bawa rektor tidak hadir dalam rapat komite.

Sehingga kami menyimpulkan bahwa SK memberikan keterangan palsu,”jelas NPS.

Diungkapkan NPS, bahwa SK diduga memberikan keterangan yang tidak benar atau palsu ketika menerangkan peristiwa rapat verifikasi tanggal 10 Februari 2023, padahal SK di bawah sumpah.

“Terkait materi pokok perkara kami telah serahkan kepada penyidik bersama dengan bukti bukti surat
authentik, sehingga kami menghargai penyidik dan kami tidak bisa sampaikan dulu ke publik” pungkas NPS.

Penasehat Hukum NPS yakni Romi Habie kepada wartawan membenarkan langkah kliennya tersebut, karena sebelum ke kantor polisi telah terlebih dahulu berkonsultasi pada dirinya. “Iya, benar.

Klien kami sebelum mengadu terlebih dahulu berkonsultasi dan selanjutnya kami sangat mendukung karena sebagaimana yang disampaikan oleh Majelis Hakim bahwa warga negara tak perlu menghormati person hakim akan tetapi institusi pengadilannya sebagai simbol negara, sehingga siapa pun harus berkata jujur jika memberikan keterangan di bawah sumpah di muka pengadilan” tegas Romi Habie.

Dikonfirmasi terpisah SK tidak memberikan klarifikasi terkait aduan ke polda terhadap dirinnya terseut.

“Maaf sayamasih di luar daerah insyaallah Tabu sudah di Gorontalo.

Oh ya soal saksi palsu saya dikirimin vidionya,”tandas SK via pesan WhatsApp.

Sementara itu Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes PolisiDesmont Harjendro A.P, SIK., M.T. membenarkan adanya aduan tersebut.

“Aduannya sudah kami teruskan ke pihak Dit Reskrim Umum guna proses lebih lanjut,”singkat mantan Kapolres Gorontalo Kota ini. (roy)

Tags: Dosen palsukesaksian palsuOknum Dosen

Related Posts

Kepala Bapperida Kota Gorontalo, Heru Z. Thalib ketika membacakan laporan panitia kegiatan sosialisasi inovasi daerah serta fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Gedung Banthayo Lo Yiladia (BLY), Senin (11/5/2026).

Bidik Predikat Sangat Inovatif, Bapperida Genjot Inovasi Berbasis HKI

Wednesday, 13 May 2026
Adhan Dambea

Cegah Pergaulan Negatif Dikalangan Remaja, Sekolah Diminta Perkuat Pengawasan Siswa

Wednesday, 13 May 2026
Suasana pelaksanaan kegiatan silaturahmi Pemerintah Kota Gorontalo bersama masyarakat Kelurahan Pulubala, Ahad (10/5/2026). (Foto: Prokopim)

Adhan Ultimatum Lurah Soal Kebersihan, Kelurahan Terjorok Terancam Dicopot

Wednesday, 13 May 2026
Adhan Dambea

Perang Terhadap Miras, Wali Kota Adhan Tolak Godaan Uang Ratusan Juta 

Tuesday, 12 May 2026
Adhan Dambea Tekankan Peran Lurah sebagai Garda Terdepan Pelayanan

Adhan Dambea Tekankan Peran Lurah sebagai Garda Terdepan Pelayanan

Wednesday, 6 May 2026
Wagub Gorontalo Hadiri Pelantikan PERDATIN, Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan

Wagub Gorontalo Hadiri Pelantikan PERDATIN, Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan

Sunday, 3 May 2026
Next Post
Pj Gubernur Ismail Pakaya Hadiri Paripurna ke 116 DPRD : sub Mampu Kendalikan Inflasi, Pemprov Diapresiasi

Pj Gubernur Ismail Pakaya Hadiri Paripurna ke 116 DPRD : sub Mampu Kendalikan Inflasi, Pemprov Diapresiasi

Discussion about this post

Rekomendasi

Dedy S. Palyama, SE. M.Si

Revolusi Gusnar-Idah: Gorontalo Meledak 7,68%

Tuesday, 12 May 2026
Pengadaan 45 Unit MacBook Deprov, Espin Tulie: Mendukung Digitalisasi

Pengadaan 45 Unit MacBook Deprov, Espin Tulie: Mendukung Digitalisasi

Tuesday, 12 May 2026
Alhamdulillah, 611 Jemaah Haji Gorontalo Tuntas Diberangkatkan ke Tanah Suci

Alhamdulillah, 611 Jemaah Haji Gorontalo Tuntas Diberangkatkan ke Tanah Suci

Wednesday, 13 May 2026
Pertumbuhan Ekonomi Gorontalo Masuk Empat Besar Nasional, Sulut Tak Masuk 10 Besar

Pertumbuhan Ekonomi Gorontalo Masuk Empat Besar Nasional, Sulut Tak Masuk 10 Besar

Wednesday, 13 May 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Tepian Utara Nusantara (Miangas, Manado, Popayato)

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Sadis! Usai Pesta Miras Seorang Pria di Popayato Arahkan Senapan Angin ke Temanya, Lalu Dor 

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Pesta Miras Saat Jam Sekolah, Sebelas Pelajar Diamankan

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Korupsi TKI DPRD Kabgor, Kejati Didesak Seret Semua Oknum Terlibat

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.