gorontalopost.co.id – Komitmen Pemerintah Kota Gorontalo dalam memberantas peredaran minuman keras kembali ditegaskan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, saat menghadiri silaturahmi bersama masyarakat Kelurahan Pulubala, Kecamatan Kota Tengah, Ahad (10/5/2026).
Di hadapan warga, Adhan menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberi ruang terhadap peredaran miras karena dianggap menjadi salah satu pemicu utama berbagai persoalan sosial dan gangguan keamanan di tengah masyarakat. “Minuman keras itu sumber masalah. Tidak ada kompromi,” tegas Adhan.
Menurutnya, banyak persoalan yang terjadi di lingkungan masyarakat berawal dari pengaruh minuman keras, mulai dari perkelahian, kekerasan dalam rumah tangga, hingga tindakan kriminal lainnya. “Kalau sudah minum, macam-macam bisa terjadi. Perkelahian, narkoba, semua bisa muncul dari situ,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Adhan juga mengungkapkan pernah mendapat tawaran uang dalam jumlah besar dari pihak tertentu yang meminta agar aturan terkait peredaran miras dilonggarkan. Namun tawaran tersebut ditolaknya. “Ada yang datang bawa uang ratusan juta, tapi tetap saya tolak. Prinsip saya jelas,” ungkapnya.
Ia menekankan bahwa sikap pemerintah kota terhadap miras tidak akan berubah meski mendapat tekanan maupun godaan materi. Selain itu, Adhan turut mengajak masyarakat ikut berperan aktif menjaga lingkungan dengan melaporkan jika menemukan aktivitas penjualan minuman keras di wilayah masing-masing.
“Kalau ada yang jual, laporkan. Siapapun itu,” katanya. Pemerintah Kota Gorontalo juga terus mendorong keterlibatan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sebagai bagian dari upaya menciptakan suasana kota yang aman dan kondusif.(rwf)













Discussion about this post