logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Langgar Protkes, Tiga Tempat Usaha Ditutup Sementara

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Saturday, 12 December 2020
in Metropolis
0
Langgar Protkes, Tiga Tempat Usaha Ditutup Sementara

Tim gabungan dari Satpol PP dan BPBD Provinsi Gorontalo yang dibantu aparat TNI/Polri ketika menempel stiker tutup sementara di salah satu cafe/resto yang ada di Kota Gorontalo, Jumat (11/12) malam. (Foto : Istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO – GP – Sebanyak tiga tempat usaha di Kota Gorontalo terpaksa ditutup oleh tim gabungan satuan tugas penanganan Covid-19 Gorontalo, yakni dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Provinsi Gorontalo, TNI/Polri dan BPBD Provinsi Gorontalo, Jumat (11/12). Penutupan ini imbas dari tidak taatnya para pemilik usaha dalam menerapkan protokol kesehatan di tempat usahanya.

“Tadi malam, kami menutup tiga cafe, karena tidak taat dengan protokol kesehatan. Cafe Markas, Up Normal dan Titik Temu,” ungkap Kepala Satpol PP Provinsi Gorontalo melalui kepala Bidang (Kabid) Trantib, Satpol PP Provinsi Gorontalo, Marten Soleman ketika dihubungi Gorontalo Post melalui sambungan telepon seluler, Sabtu (12/12).

Marten mengungkapkan, pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan pemilik tempat usaha itu karena dilokasi usaha mereka pengunjung tampak berkerumun. “Mereka sudah menyediakan tempat cuci tangan, bahkan ada juga pengecek suhu tubuh. Namun, mereka tidak mengawasi dengan ketat pelanggan yang berkerumun,” kata Marten sembari menambahkan, penutupan akan dilakukan hingga 1 kali 24 jam. Para pemilik usaha bisa kembali membuka tempat usahanya dengan catatan harus menaati protokol kesehatan. “Jika masih melanggar lagi, maka seperti yang tertuang dalam Perda nomor 4 tahun 2020, pemilik akan di sanksi Rp. 500.000,” tegas Marten.

Ia mengatakan, pelaksanaan razia penegakkan protokol kesehatan akan terus dilakukan oleh tim pemburu pelanggar protokol kesehatan, dengan sasaran titik-titik yang dianggap dapat memicu penyebaran Covid-19. Razia dilaksanakan dalam rangka menegakkan Perda nomor 4 tahun 2020.(rwf)

Related Post

Kader Posyandu Tabumela Dilatih Ukur Pertumbuhan Balita

Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Tags: Covid-19Protkessatpol ppUMKM

Related Posts

Kader Posyandu Tabumela Dilatih Ukur Pertumbuhan Balita

Kader Posyandu Tabumela Dilatih Ukur Pertumbuhan Balita

Saturday, 12 September 2026
Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Friday, 11 September 2026
Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 11 September 2026
Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Air Bersih di Bulotalangi Timur Menipis

Friday, 11 September 2026
Komitmen Pemda Bonbol Dipertanyakan, Deadline Sebulan Habis, Pabrik Tahu di Tapa Belum Direlokasi

Komitmen Pemda Bonbol Dipertanyakan, Deadline Sebulan Habis, Pabrik Tahu di Tapa Belum Direlokasi

Friday, 11 September 2026
Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Next Post
Terapkan Protkes saat Musda, Pemprov Apresiasi SOKSI

Terapkan Protkes saat Musda, Pemprov Apresiasi SOKSI

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

HARFEST 2026, BI Gorontalo Libatkan 75 UMKM Kuliner 

HARFEST 2026, BI Gorontalo Libatkan 75 UMKM Kuliner 

Saturday, 12 September 2026
300 Siswa Ikuti Mokarawo Kolosal di HARFEST 2026

300 Siswa Ikuti Mokarawo Kolosal di HARFEST 2026

Saturday, 12 September 2026
September Makin Gacor & Hemat, Torang Honda Hadirkan Promo SEMANGAT Diskon hingga Jutaan Rupiah

September Makin Gacor & Hemat, Torang Honda Hadirkan Promo SEMANGAT Diskon hingga Jutaan Rupiah

Saturday, 12 September 2026
Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

Saturday, 12 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

    65 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.