logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Langgar Protkes, Tiga Tempat Usaha Ditutup Sementara

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Saturday, 12 December 2020
in Metropolis
0
Langgar Protkes, Tiga Tempat Usaha Ditutup Sementara

Tim gabungan dari Satpol PP dan BPBD Provinsi Gorontalo yang dibantu aparat TNI/Polri ketika menempel stiker tutup sementara di salah satu cafe/resto yang ada di Kota Gorontalo, Jumat (11/12) malam. (Foto : Istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO – GP – Sebanyak tiga tempat usaha di Kota Gorontalo terpaksa ditutup oleh tim gabungan satuan tugas penanganan Covid-19 Gorontalo, yakni dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Provinsi Gorontalo, TNI/Polri dan BPBD Provinsi Gorontalo, Jumat (11/12). Penutupan ini imbas dari tidak taatnya para pemilik usaha dalam menerapkan protokol kesehatan di tempat usahanya.

“Tadi malam, kami menutup tiga cafe, karena tidak taat dengan protokol kesehatan. Cafe Markas, Up Normal dan Titik Temu,” ungkap Kepala Satpol PP Provinsi Gorontalo melalui kepala Bidang (Kabid) Trantib, Satpol PP Provinsi Gorontalo, Marten Soleman ketika dihubungi Gorontalo Post melalui sambungan telepon seluler, Sabtu (12/12).

Marten mengungkapkan, pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan pemilik tempat usaha itu karena dilokasi usaha mereka pengunjung tampak berkerumun. “Mereka sudah menyediakan tempat cuci tangan, bahkan ada juga pengecek suhu tubuh. Namun, mereka tidak mengawasi dengan ketat pelanggan yang berkerumun,” kata Marten sembari menambahkan, penutupan akan dilakukan hingga 1 kali 24 jam. Para pemilik usaha bisa kembali membuka tempat usahanya dengan catatan harus menaati protokol kesehatan. “Jika masih melanggar lagi, maka seperti yang tertuang dalam Perda nomor 4 tahun 2020, pemilik akan di sanksi Rp. 500.000,” tegas Marten.

Ia mengatakan, pelaksanaan razia penegakkan protokol kesehatan akan terus dilakukan oleh tim pemburu pelanggar protokol kesehatan, dengan sasaran titik-titik yang dianggap dapat memicu penyebaran Covid-19. Razia dilaksanakan dalam rangka menegakkan Perda nomor 4 tahun 2020.(rwf)

Related Post

Lagi, Dipicu Miras Seorang Pria Bacok Rekannya

Tabungan Umrah Digelapkan, Pensiunan ASN Polisikan Rekan Kerja

Tim Gabungan Temukan Pabrik Tahu Ilegal, Tak Kantongi Izin, Picu Polusi Udara Akibat Pembakaran Ban

Perdalam Jurnalistik Mahasiswa Ilmu Komunikasi UNG Kunjungi Redaksi Gorontalo Post

Tags: Covid-19Protkessatpol ppUMKM

Related Posts

Puluhan masyarakat penambang yang tergabung bersama Aliansi Lembaga Aksi Bela Rakyat (Labrak), melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Pohuwato.

Masyarakat Penambang Duduki Kantor Bupati, Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Pemda dan DPRD Bakal Temui Perusahaan

Wednesday, 13 May 2026
Genangan air di jalan Safa Marwah 7 yang sering dikeluhkan warga. (F. Istimewa)

Safa Marwah 7, Masyarakat Keluhkan Jalan Rusak Hinggga Atap Bocor

Wednesday, 13 May 2026
Kasat Narkoba Polres Pohuwato beserta personel, menyita sejumlah Miras dari rumah hingga warung milik masyarakat.

Polres Pohuwato Sita Ratusan Botol Miras

Wednesday, 13 May 2026
Sidak tim gabungan sejumlah instansi terkait di lingkungan Pemkab Bonbol serta aparat kepolisian pada sebuah pabrik illegal di Kawasan GORR Tapa, Bone Bolango, Jumat (8/5/2026). (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Tim Gabungan Temukan Pabrik Tahu Ilegal, Tak Kantongi Izin, Picu Polusi Udara Akibat Pembakaran Ban

Wednesday, 13 May 2026
Kasus dugaan penggelapan dana Umrah puluhan juta dilaporkan ke Polda Gorontalo

Tabungan Umrah Digelapkan, Pensiunan ASN Polisikan Rekan Kerja

Wednesday, 13 May 2026
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza, saat jumpa pers bersama awak media di Polresta Gorontalo Kota, Selasa(12/5) (Foto. Natharahman/ Gorontalo Post)

Lagi, Dipicu Miras Seorang Pria Bacok Rekannya

Wednesday, 13 May 2026
Next Post
Terapkan Protkes saat Musda, Pemprov Apresiasi SOKSI

Terapkan Protkes saat Musda, Pemprov Apresiasi SOKSI

Discussion about this post

Rekomendasi

Dedy S. Palyama, SE. M.Si

Revolusi Gusnar-Idah: Gorontalo Meledak 7,68%

Tuesday, 12 May 2026
Bom Waktu di Meja Akad: Menggugat Ketidaksesuaian Nasab dan Urgensi Perlindungan Penghulu

Bom Waktu di Meja Akad: Menggugat Ketidaksesuaian Nasab dan Urgensi Perlindungan Penghulu

Tuesday, 12 May 2026
Basri Amin

Tepian Utara Nusantara (Miangas, Manado, Popayato)

Monday, 11 May 2026
Sadis! Usai Pesta Miras Seorang Pria di Popayato Arahkan Senapan Angin ke Temanya, Lalu Dor 

Sadis! Usai Pesta Miras Seorang Pria di Popayato Arahkan Senapan Angin ke Temanya, Lalu Dor 

Monday, 11 May 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Tepian Utara Nusantara (Miangas, Manado, Popayato)

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Sadis! Usai Pesta Miras Seorang Pria di Popayato Arahkan Senapan Angin ke Temanya, Lalu Dor 

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Korupsi TKI DPRD Kabgor, Kejati Didesak Seret Semua Oknum Terlibat

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Pesta Miras Saat Jam Sekolah, Sebelas Pelajar Diamankan

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.