logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Langgar Protkes, Tiga Tempat Usaha Ditutup Sementara

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Saturday, 12 December 2020
in Metropolis
0
Langgar Protkes, Tiga Tempat Usaha Ditutup Sementara

Tim gabungan dari Satpol PP dan BPBD Provinsi Gorontalo yang dibantu aparat TNI/Polri ketika menempel stiker tutup sementara di salah satu cafe/resto yang ada di Kota Gorontalo, Jumat (11/12) malam. (Foto : Istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO – GP – Sebanyak tiga tempat usaha di Kota Gorontalo terpaksa ditutup oleh tim gabungan satuan tugas penanganan Covid-19 Gorontalo, yakni dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Provinsi Gorontalo, TNI/Polri dan BPBD Provinsi Gorontalo, Jumat (11/12). Penutupan ini imbas dari tidak taatnya para pemilik usaha dalam menerapkan protokol kesehatan di tempat usahanya.

“Tadi malam, kami menutup tiga cafe, karena tidak taat dengan protokol kesehatan. Cafe Markas, Up Normal dan Titik Temu,” ungkap Kepala Satpol PP Provinsi Gorontalo melalui kepala Bidang (Kabid) Trantib, Satpol PP Provinsi Gorontalo, Marten Soleman ketika dihubungi Gorontalo Post melalui sambungan telepon seluler, Sabtu (12/12).

Marten mengungkapkan, pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan pemilik tempat usaha itu karena dilokasi usaha mereka pengunjung tampak berkerumun. “Mereka sudah menyediakan tempat cuci tangan, bahkan ada juga pengecek suhu tubuh. Namun, mereka tidak mengawasi dengan ketat pelanggan yang berkerumun,” kata Marten sembari menambahkan, penutupan akan dilakukan hingga 1 kali 24 jam. Para pemilik usaha bisa kembali membuka tempat usahanya dengan catatan harus menaati protokol kesehatan. “Jika masih melanggar lagi, maka seperti yang tertuang dalam Perda nomor 4 tahun 2020, pemilik akan di sanksi Rp. 500.000,” tegas Marten.

Ia mengatakan, pelaksanaan razia penegakkan protokol kesehatan akan terus dilakukan oleh tim pemburu pelanggar protokol kesehatan, dengan sasaran titik-titik yang dianggap dapat memicu penyebaran Covid-19. Razia dilaksanakan dalam rangka menegakkan Perda nomor 4 tahun 2020.(rwf)

Related Post

Kapolsek Popayato Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

Operasi Ketupat Otanaha 2026, Personel Gabungan Disiagakan di Lima Pos Pohuwato

THR so Cair, Pusat Perbelanjaan Masih Sepi

‎Itikaf Perdana 10 Malam Terakhir Ramadan 1447 H di Masjid Al Kautsar, ‎Masyarakat Antusias Beri Makan Sahur untuk Jamaah

Tags: Covid-19Protkessatpol ppUMKM

Related Posts

Kapolsek Popayato, IPDA Muhammad Kafin Adlan S.Tr.K. bersama anggota dan pengurus Bhayangkari, membagikan takjil kepada masyarakat dan juga pengguna jalan.

Kapolsek Popayato Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

Friday, 13 March 2026
Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga,S.H. saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Otanaha 2026 dalam rangka pengamanan Idul Fitri 1447 Hijriah.

Operasi Ketupat Otanaha 2026, Personel Gabungan Disiagakan di Lima Pos Pohuwato

Friday, 13 March 2026
Suasana kebersamaan saat makan sahur usai pelaksanaan salat Lail di Masjid Al Kautsar, Kota Gorontalo di malam ke 21 hari Ramadan. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

‎Itikaf Perdana 10 Malam Terakhir Ramadan 1447 H di Masjid Al Kautsar, ‎Masyarakat Antusias Beri Makan Sahur untuk Jamaah

Friday, 13 March 2026
Pusat perbelanjaan di Kota Gorontalo masih sepi pembeli, beberapa lapak pakaian maupun sepatu atau sendal juga masib terlihat lengang, Kamis (12/2/2025). (Foto: Roy/Gorontalo Post).

THR so Cair, Pusat Perbelanjaan Masih Sepi

Friday, 13 March 2026
Gubernur Gorontalo, Dr. Ir. H. Gusnar Ismail, M.M menjadi memimpin apel Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Otanaha 2026 di lapangan Polda Gorontalo. Kamis (12/3). (Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

2.701 Personel Siap Amankan Lebaran, Fokus Utama Pengamanan Arus Mudik dan Tempat Ibadah

Friday, 13 March 2026
aksi balap liar di Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, dibubarkan polisi, Selasa (10/03/2026) dini hari.

Resahkan Warga, Balap Liar di Tibawa Dibubarkan

Thursday, 12 March 2026
Next Post
Terapkan Protkes saat Musda, Pemprov Apresiasi SOKSI

Terapkan Protkes saat Musda, Pemprov Apresiasi SOKSI

Discussion about this post

Rekomendasi

Basri Amin

Sampah Kita dan Dosa-Dosa Kita

Monday, 9 March 2026
Suasana kebersamaan saat makan sahur usai pelaksanaan salat Lail di Masjid Al Kautsar, Kota Gorontalo di malam ke 21 hari Ramadan. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

‎Itikaf Perdana 10 Malam Terakhir Ramadan 1447 H di Masjid Al Kautsar, ‎Masyarakat Antusias Beri Makan Sahur untuk Jamaah

Friday, 13 March 2026
Adhan Dambea

Insiden Pasar Sentral, Adhan Geram Merasa Hendak Dijebak

Monday, 9 March 2026
Kaban Keuangan Pemprov, Sukril Gobel

PPPK PW Olo Dapa THR, ASN Pemprov Cuan, THR TPP Cair Bersamaan

Friday, 13 March 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Sampah Kita dan Dosa-Dosa Kita

    226 shares
    Share 90 Tweet 57
  • Insiden Pasar Sentral, Adhan Geram Merasa Hendak Dijebak

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • HUT Pramuka ke 62, Ketua Kwarda Gorontalo Raih Penghargaan Karya Bakti dari Kwarnas

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.