logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Sepuluh Tersangka PETI Boalemo Segera Diadili, Kejari Menunggu Penetapan Sidang Pengadilan

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 24 June 2026
in Metropolis
0
Para tersangka kasus dugaan PETI Boalemo saat diserahkan Polda Gorontalo ke Kejari Boalemo.

Para tersangka kasus dugaan PETI Boalemo saat diserahkan Polda Gorontalo ke Kejari Boalemo.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Sepuluh tersangka dugaan Pertambangan emas Tanpa Izin (PETI) yang melibatkan oknum Kepala Desa inisial SP di Desa Saripi Kecamatan Paguyaman segera diadili. Menyusul pelimpahan berkas perkara oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Boalemo ke Pengadilan Negeri Boalemo, Senin (22/6/2026) untuk disidangkan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Gorontalo Arief Mulya Sugiharto SH MH kepada wartawan media ini mengatakan, pelimpahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap dan siap dibawa ke persidangan. “Berkas perkara dan surat dakwaan telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri yang berwenang,” ujar Arief, Senin (22/6/2026).

Selanjutnya pihak Kejari tinggal menunggu penetapan jadwal sidang. Ia menambahkan, perkara itu akan segera disidangkan karena dinilai menyita perhatian publik. “Perkara ini telah menyita waktu dan perhatian masyarakat sehingga dikategorikan dalam kualifikasi perkara penting, sehingga perlu untuk sesegera mungkin perkara tersebut harus memperoleh kepastian hukum,” kata Arief.

Dengan pelimpahan tersebut, Sepuluh tersangka kini tinggal menunggu penjadwalan sidang di PN Boalemo. Sebelumnya, Polda Gorontalo menetapkan sepuluh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan PETI Saripi, Boalemo tersebut.

Related Post

Banyak Pohon Rindang, RTH Moodu Jadi Alternatif Bersantai Siang Bolong

Viral Polisi Adu Mulut Dengan Pengemudi Pick-UP

Cegah Tindakan Premanisme, Patroli Gabungan Diintenskan

Tak Pakai Helm dan Muatan Berlebih, Abang Bentor Abaikan Keselamatan di Jalan

Adapun para tersangka disangka melanggar Pasal 158 Jo Pasal 35 Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Ancaman hukuman dalam pasal itu yakni pidana penjara lima tahun. Seperti diketahui, bahwa perbuatan kesepuluh tersangka terungkap setelah adannya aktivitas PETI di lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT. Pabrik Gula (PG) Gorontalo.

Pihak perusahaan akhirnya melaporkan hal ini ke pihak kepolisian Polda Gorontalo dan Polres Boalemo. Setelah dilakukan operasti tangkap tangan, Simon Cs oknum Kades tersebut akhirnya berhasil diamankan Polda Goronalo guna proses hukum lebih lanjut. (roy)

Tags: Kabupaten BoalemoKejaksaan Negeri Kabupaten BoalemoPenertiban PETIpetiPETI BoalemoTersangka PETI Boalemo

Related Posts

Taman RTH Moodu yang dipenuhi pohon rindang jadi pilihan masyarakat untuk berteduh di siang hari yang cukup panas saat ini. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Banyak Pohon Rindang, RTH Moodu Jadi Alternatif Bersantai Siang Bolong

Wednesday, 24 June 2026
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota AKP Akmal Novian Reza, saat memberikan keterangan pers, Selasa (23/6) (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Viral Polisi Adu Mulut Dengan Pengemudi Pick-UP

Wednesday, 24 June 2026
Tim gabungan Jatanras Polda Gorontalo, Jatanras Polresta Gorontalo Kota hingga Tim IT, melakukan patroli di wilayah Kota Gorontalo serta daerah sekitar, guna memastikan wilayah aman dan kondusif.

Cegah Tindakan Premanisme, Patroli Gabungan Diintenskan

Wednesday, 24 June 2026
Abang bentor abaikan keselamatan berkendara di jalan raya, selain tidak menggunakan helm pengaman kepala, juga bermuatan melebihi kapasitas. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Tak Pakai Helm dan Muatan Berlebih, Abang Bentor Abaikan Keselamatan di Jalan

Wednesday, 24 June 2026
Mantan Wabup Pohuwato: Sertifikasi Lahan Terdampak Jalan Perusahaan Menunjukkan Kemajuan Signifikan

Mantan Wabup Pohuwato: Sertifikasi Lahan Terdampak Jalan Perusahaan Menunjukkan Kemajuan Signifikan

Tuesday, 23 June 2026
Tim URC Ditreskrimum Polda Gorontalo bersama Jatanras Polres Gorontalo Kota tengah bersiap memburu para penjahat yang beraksi dan meresahkan warga Gorontalo.

Polisi Buru Penjahat Resahkan Warga

Tuesday, 23 June 2026
Next Post
Abang bentor abaikan keselamatan berkendara di jalan raya, selain tidak menggunakan helm pengaman kepala, juga bermuatan melebihi kapasitas. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Tak Pakai Helm dan Muatan Berlebih, Abang Bentor Abaikan Keselamatan di Jalan

Discussion about this post

Rekomendasi

BANGKITKAN UMKM- Wagub Idah Syahidah RH foto bersama dengan pemenang lomba pada kegiata Pesona Serligo 2026 yang digagas Bank Indonesia Gorontalo, Senin (22/6) malam. (foto: dok-diskominfotik/nova)

Wagub Apresiasi Pesona-Serligo, Transaksi Meningkat, Bukti UMKM Gorontalo Berkembang

Wednesday, 24 June 2026
Taman RTH Moodu yang dipenuhi pohon rindang jadi pilihan masyarakat untuk berteduh di siang hari yang cukup panas saat ini. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Banyak Pohon Rindang, RTH Moodu Jadi Alternatif Bersantai Siang Bolong

Wednesday, 24 June 2026
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota AKP Akmal Novian Reza, saat memberikan keterangan pers, Selasa (23/6) (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Viral Polisi Adu Mulut Dengan Pengemudi Pick-UP

Wednesday, 24 June 2026
Tim gabungan Jatanras Polda Gorontalo, Jatanras Polresta Gorontalo Kota hingga Tim IT, melakukan patroli di wilayah Kota Gorontalo serta daerah sekitar, guna memastikan wilayah aman dan kondusif.

Cegah Tindakan Premanisme, Patroli Gabungan Diintenskan

Wednesday, 24 June 2026

Pos Populer

  • Suasana Street Food Kota Tua yang dilaksanakan Pemerintah Kota Gorontalo dipadati pengunjung, Sabtu (20/6/2026). (Foto: Thia Nasarudin)

    Gagasan Adhan Berbuah Manis, Kawasan Kota Tua Kembali Bergeliat di Malam Hari

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Dilantik Kembali Pimpin NasDem Gorontalo, Rachmat Gobel Ajak Kader Bergerak dan Berkarya

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Wagub Apresiasi Pesona-Serligo, Transaksi Meningkat, Bukti UMKM Gorontalo Berkembang

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Banyak Pohon Rindang, RTH Moodu Jadi Alternatif Bersantai Siang Bolong

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Viral Polisi Adu Mulut Dengan Pengemudi Pick-UP

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.