logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Sepuluh Tersangka PETI Boalemo Segera Diadili, Kejari Menunggu Penetapan Sidang Pengadilan

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 24 June 2026
in Metropolis
0
Para tersangka kasus dugaan PETI Boalemo saat diserahkan Polda Gorontalo ke Kejari Boalemo.

Para tersangka kasus dugaan PETI Boalemo saat diserahkan Polda Gorontalo ke Kejari Boalemo.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Sepuluh tersangka dugaan Pertambangan emas Tanpa Izin (PETI) yang melibatkan oknum Kepala Desa inisial SP di Desa Saripi Kecamatan Paguyaman segera diadili. Menyusul pelimpahan berkas perkara oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Boalemo ke Pengadilan Negeri Boalemo, Senin (22/6/2026) untuk disidangkan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Gorontalo Arief Mulya Sugiharto SH MH kepada wartawan media ini mengatakan, pelimpahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap dan siap dibawa ke persidangan. “Berkas perkara dan surat dakwaan telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri yang berwenang,” ujar Arief, Senin (22/6/2026).

Selanjutnya pihak Kejari tinggal menunggu penetapan jadwal sidang. Ia menambahkan, perkara itu akan segera disidangkan karena dinilai menyita perhatian publik. “Perkara ini telah menyita waktu dan perhatian masyarakat sehingga dikategorikan dalam kualifikasi perkara penting, sehingga perlu untuk sesegera mungkin perkara tersebut harus memperoleh kepastian hukum,” kata Arief.

Dengan pelimpahan tersebut, Sepuluh tersangka kini tinggal menunggu penjadwalan sidang di PN Boalemo. Sebelumnya, Polda Gorontalo menetapkan sepuluh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan PETI Saripi, Boalemo tersebut.

Related Post

Direktur RS Ainun Turun Pangkat, BKD Ajukan Pemberhentian Jabatan ke BKN

Tersangka Dugaan Penipuan di Tilango Dibui

Propam Bidik Polisi Pinjol-Judol

Dipasok dari Sulut, Peredaran Miras di Paguyaman Kian Masif

Adapun para tersangka disangka melanggar Pasal 158 Jo Pasal 35 Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Ancaman hukuman dalam pasal itu yakni pidana penjara lima tahun. Seperti diketahui, bahwa perbuatan kesepuluh tersangka terungkap setelah adannya aktivitas PETI di lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT. Pabrik Gula (PG) Gorontalo.

Pihak perusahaan akhirnya melaporkan hal ini ke pihak kepolisian Polda Gorontalo dan Polres Boalemo. Setelah dilakukan operasti tangkap tangan, Simon Cs oknum Kades tersebut akhirnya berhasil diamankan Polda Goronalo guna proses hukum lebih lanjut. (roy)

Tags: Kabupaten BoalemoKejaksaan Negeri Kabupaten BoalemoPenertiban PETIpetiPETI BoalemoTersangka PETI Boalemo

Related Posts

Direktur RS Ainun Turun Pangkat, BKD Ajukan Pemberhentian Jabatan ke BKN

Direktur RS Ainun Turun Pangkat, BKD Ajukan Pemberhentian Jabatan ke BKN

Friday, 2 October 2026
Tersangka Dugaan Penipuan di Tilango Dibui

Tersangka Dugaan Penipuan di Tilango Dibui

Thursday, 1 October 2026
Propam Bidik Polisi Pinjol-Judol

Propam Bidik Polisi Pinjol-Judol

Thursday, 1 October 2026
Dipasok dari Sulut, Peredaran Miras di Paguyaman Kian Masif

Dipasok dari Sulut, Peredaran Miras di Paguyaman Kian Masif

Thursday, 1 October 2026
Pengawasan MBG Diperketat, Cegah Keracunan Siswa, Diperiksa Dulu Sebelum Didistribusikan

Pengawasan MBG Diperketat, Cegah Keracunan Siswa, Diperiksa Dulu Sebelum Didistribusikan

Thursday, 1 October 2026
203 Wisudawan Dikukuhkan, Poltekkes Gorontalo Siapkan Lulusan Tembus Dunia Kerja Internasional

203 Wisudawan Dikukuhkan, Poltekkes Gorontalo Siapkan Lulusan Tembus Dunia Kerja Internasional

Wednesday, 30 September 2026
Next Post
Abang bentor abaikan keselamatan berkendara di jalan raya, selain tidak menggunakan helm pengaman kepala, juga bermuatan melebihi kapasitas. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Tak Pakai Helm dan Muatan Berlebih, Abang Bentor Abaikan Keselamatan di Jalan

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Sehari Jadi Kapolri, Jenderal Suyudi Mutasi 19 Kapolda, Gorontalo Ikut Berganti

Sehari Jadi Kapolri, Jenderal Suyudi Mutasi 19 Kapolda, Gorontalo Ikut Berganti

Saturday, 3 October 2026
Kapolri Tunjuk Eks Kasatgas MBG Polri Irjen Pol Nurworo Danang Jadi Kapolda Gorontalo

Kapolri Tunjuk Eks Kasatgas MBG Polri Irjen Pol Nurworo Danang Jadi Kapolda Gorontalo

Saturday, 3 October 2026
Direktur RS Ainun Turun Pangkat, BKD Ajukan Pemberhentian Jabatan ke BKN

Direktur RS Ainun Turun Pangkat, BKD Ajukan Pemberhentian Jabatan ke BKN

Friday, 2 October 2026
Sah! Indrawati Gobel Resmi Pimpin NasDem Gorontalo

Sah! Indrawati Gobel Resmi Pimpin NasDem Gorontalo

Friday, 2 October 2026

Pos Populer

  • BREAKING NEWS: KPK Geledah Rumah Mewah  di Liluwo Gorontalo, Diduga Milik Seorang Pengusaha

    BREAKING NEWS: KPK Geledah Rumah Mewah di Liluwo Gorontalo, Diduga Milik Seorang Pengusaha

    350 shares
    Share 140 Tweet 88
  • Sehari Jadi Kapolri, Jenderal Suyudi Mutasi 19 Kapolda, Gorontalo Ikut Berganti

    120 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Otak Tanaman dan Jiwa Kehidupan

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Direktur RS Ainun Turun Pangkat, BKD Ajukan Pemberhentian Jabatan ke BKN

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Lima Jam KPK Geledah Rumah Haji Pulu di Liluwo, Diduga Terkait Korupsi Bupati Bolmut

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 4 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.