logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Tak Pakai Helm dan Muatan Berlebih, Abang Bentor Abaikan Keselamatan di Jalan

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 24 June 2026
in Metropolis
0
Abang bentor abaikan keselamatan berkendara di jalan raya, selain tidak menggunakan helm pengaman kepala, juga bermuatan melebihi kapasitas. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Abang bentor abaikan keselamatan berkendara di jalan raya, selain tidak menggunakan helm pengaman kepala, juga bermuatan melebihi kapasitas. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopsot.co.id, GORONTALO – Pengemudi bentor di Kota Gorontalo saat ini kerap melanggar aturan lalu lintas. Bahkan, tak sedikit dari mereka yang mengabaikan keselamatan berkendara di jalan raya. Ini terbukti para abang bentor selain tidak menggunakan helm pengaman kepala, juga sering bermuatan lebih atau over kapasitas.

Pantauan Gorontalo Post, Selasa (23/6/2026), dalam beberapa bulan teraknir para pengemudi bentor banyak yang tidak menggunakan helm standar di kepala. Ada yang membawa helm tapi tidak digunakan malainkan hanya digantung di bentor.

Ironinnya, para abang bentor yang tidak menggunakan helm saat berkendara ini justru berkeliaran di pusat Kota Gorontalo yang diketahui merupakan kawasan tertib lalu lintas. Bahkan, ada juga abang bentor yang nekat melintas di depan markas Satlantas Polres Gorontalo Kota tidak menggunakan helm.

Hal ini terkesan bahwa para abang bentor sudah tidak takut lagi atau kebal ditilang petugas Satlantas. Kondisi ini sungguh memprihatinkan, mengingat bentor merupakan kendaraan khas Gorontalo yang sudah dikenal luas oleh masyarakat diluar Gorontalo justru melihat para pengemudinnya yang tidak taat aturan lalu lintas.

Related Post

666 Napi di Gorontalo Terima Remisi, 19 Orang Bebas

Polisi Dalami Longsor Tambang Hulawa

Penjual Bendera Ramai Jelang HUT Kemerdekaan RI

Ratusan Liter Cap Tikus Diamankan di Talumolo

Padahal dalam aturan lalu lintas sangat jelas dan tegas menyatakan, bahwa Pengendara motor yang tidak memakai helm dapat dikenakan denda dan hukuman kurungan: Denda tilang sebesar Rp 250 Ribu Hukuman kurungan paling lama 1 bulan.

Aturan ini tercantum dalam Pasal 291 ayat 1 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Pengemudi bentor bisa dikategorikan pula sebagai pengendara motor. Bedannya motor yang dikendarai sudah digandeng menggunakan becak sehingga menjadi becak motor (bentor). Helm merupakan perangkat keselamatan yang wajib digunakan saat berkendara sepeda motor.

Sementara itu helm berfungsi untuk melindungi kepala dari benturan dan meminimalisir kerugian ketika terjadi kecelakaan. Helm dengan label SNI (Standar Nasional Indonesia) juga lebih terjamin kualitas dan mutunya dibandingkan dengan helm tanpa SNI.

Kasatlantas Polres Gorontalo Kota AKP Nurmaya saat dikonfirmasi mengenai hal ini mengatakan, terkait bentor selama ini pihaknya telah melakukan beberapa tindakan yaitu tindakan preemtif, preventif maupun tindakan represif. “Untuk preemtif kita sudah sering memberikan himbauan , sosialisasi , bagi pamflet tentang aturan berlalu lintas yang baik dan benar kepada pengemudi bentor,”kata AKP Nurmaya.

Lebih lanjut mantan Kasat Lantas Polres Gorontalo Utara ini menegaskan, terakhir pihaknya memberikan tindakan represif, yakni penindakan berupa tilang. “Jadi untuk penindakan terhadap pelanggar dari pengemudi bentor tidak ada pengecualian, artinya sama dengan pengendara kendaraan bermotor yang lain,”tandas AKP Nurmaya. (roy)

Tags: Bentor GorontaloKota GorontaloPelanggaran Lalu Lintaspengemudi bentor

Related Posts

666 Napi di Gorontalo Terima Remisi, 19 Orang Bebas

666 Napi di Gorontalo Terima Remisi, 19 Orang Bebas

Monday, 17 August 2026
Polisi Dalami Longsor Tambang Hulawa

Polisi Dalami Longsor Tambang Hulawa

Friday, 14 August 2026
Penjual Bendera Ramai Jelang HUT Kemerdekaan RI

Penjual Bendera Ramai Jelang HUT Kemerdekaan RI

Friday, 14 August 2026
Ratusan Liter Cap Tikus Diamankan di Talumolo

Ratusan Liter Cap Tikus Diamankan di Talumolo

Friday, 14 August 2026
Adhan Polisikan Akun Medsos Diduga Langgar ITE

Adhan Polisikan Akun Medsos Diduga Langgar ITE

Friday, 14 August 2026
Dugaan Donasi Palsu Terbongkar, Modus Beragam, Korban Melapor ke Polda

Dugaan Donasi Palsu Terbongkar, Modus Beragam, Korban Melapor ke Polda

Friday, 14 August 2026
Next Post
Tim gabungan Jatanras Polda Gorontalo, Jatanras Polresta Gorontalo Kota hingga Tim IT, melakukan patroli di wilayah Kota Gorontalo serta daerah sekitar, guna memastikan wilayah aman dan kondusif.

Cegah Tindakan Premanisme, Patroli Gabungan Diintenskan

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

666 Napi di Gorontalo Terima Remisi, 19 Orang Bebas

666 Napi di Gorontalo Terima Remisi, 19 Orang Bebas

Monday, 17 August 2026
Gubernur Gusnar Serukan Kemerdekaan yang Tak Berhenti di Upacara

Gubernur Gusnar Serukan Kemerdekaan yang Tak Berhenti di Upacara

Monday, 17 August 2026
Tak Ada Emas Seharga Nyawa, Boyke Bakar Semangat Ribuan Pekerja Pani Gold Mine di HUT ke-81 RI

Tak Ada Emas Seharga Nyawa, Boyke Bakar Semangat Ribuan Pekerja Pani Gold Mine di HUT ke-81 RI

Monday, 17 August 2026
Datuk Merdeka

Datuk Merdeka

Monday, 17 August 2026

Pos Populer

  • Muh. Amier Arham

    UNG Kampus Kerakyatan, Berdampak Untuk Semua

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Longsor Tambang DAM Pohuwato, Kapolres: 15 Saksi Sudah Diperiksa

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Polisi Dalami Longsor Tambang Hulawa

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • 666 Napi di Gorontalo Terima Remisi, 19 Orang Bebas

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Gubernur Gusnar Serukan Kemerdekaan yang Tak Berhenti di Upacara

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.