logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Tersangka Kasus Korupsi BSG Segera Disidang

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 10 August 2026
in Metropolis
0
Tersangka Kasus Korupsi BSG Segera Disidang

Penyerahan tersangka dan barang bukti oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Boalemo, kepada pihak Kejaksaan Negeri Boalemo.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, BOALEMO -– Kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di PT Bank SulutGo Cabang Tilamuta, akan segera disidang. Ini menyusul telah diserahkannya tersangka dan barang bukti oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Boalemo kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo.

Kapolres Boalemo, AKBP Firman Taufik,S.I.K. melalui Kasat Reskrim, Iptu Nurwahid Kiayi Demak,S.H. menjelaskan, penyidik Unit III Tipidkor secara resmi telah menyerahkan tersangka beserta barang bukti (Tahap II) kasus dugaan korupsi di PT Bank SulutGo Cabang Tilamuta ke Kejaksaan Negeri Boalemo, pada Rabu (05/08/2026).

“Langkah tegas ini diambil setelah Kejaksaan Negeri Boalemo menyatakan berkas penyidikan perkara atas nama tersangka FKO (39) telah lengkap atau P-21,” ungkapnya.

Ditambahkan pula, Satuan Reskrim Polres Boalemo tidak hanya fokus pada pemidanaan pelaku, akan tetapi pihaknya juga berhasil menyita sejumlah barang bukti senilai ratusan juta rupiah, untuk mengembalikan kerugian negara.

Related Post

Misteri Kerangka Manusia Di Boalemo: Tim Identifikasi Polda Gorontalo Turun Tangan

Wakapolda ‘Warning’ Anggota Jangan Terlibat Pidana

Geser Lima Polres, PKS Satlantas Pohuwato Sabet Dua Gelar

Dugaan Izin Bermasalah, Penolakan PT CBM di Bonpai Menguat

Barang bukti yang diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) meliputi, uang tunai sebesar Rp 221.800.000, tiga unit mobil, tiga STNK mobil, dan tiga buah BPKB mobil.

“Keberhasilan penanganan kasus korupsi berskala besar ini menegaskan profesionalisme Polres Boalemo, dalam menegakkan hukum serta melindungi integritas sektor perbankan di wilayah Gorontalo. Langkah cepat dan terukur ini menjadi bukti nyata keseriusan Polri dalam memberantas korupsi hingga tuntas, demi transparansi dan keadilan bagi masyarakat,” tegasnya.

Proses penyerahan tersangka dan barang bukti yang diterima langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Boalemo, Irwansyah, berjalan aman, tertib, dan lancar. (kif)

Tags: Bank BSGboalemoKasus Korupsi BSGkejari boalemoPT Bank SulutGo Cabang Tilamuta

Related Posts

Misteri Kerangka Manusia Di Boalemo: Tim Identifikasi Polda Gorontalo Turun Tangan

Misteri Kerangka Manusia Di Boalemo: Tim Identifikasi Polda Gorontalo Turun Tangan

Saturday, 26 September 2026
Wakapolda ‘Warning’ Anggota Jangan Terlibat Pidana

Wakapolda ‘Warning’ Anggota Jangan Terlibat Pidana

Thursday, 24 September 2026
Geser Lima Polres, PKS Satlantas Pohuwato Sabet Dua Gelar

Geser Lima Polres, PKS Satlantas Pohuwato Sabet Dua Gelar

Thursday, 24 September 2026
Dugaan Izin Bermasalah, Penolakan PT CBM di Bonpai Menguat

Dugaan Izin Bermasalah, Penolakan PT CBM di Bonpai Menguat

Thursday, 24 September 2026
Bos Tambang Emas Ilegal Diburu, Tiga Excavator Diamankan di Dua Lokasi PETI

Bos Tambang Emas Ilegal Diburu, Tiga Excavator Diamankan di Dua Lokasi PETI

Thursday, 24 September 2026
Polwan Diharap Laksanakan Tugas Secara Profesional

Polwan Diharap Laksanakan Tugas Secara Profesional

Wednesday, 23 September 2026
Next Post
Muh. Amier Arham

UNG Kampus Kerakyatan, Berdampak Untuk Semua

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Misteri Kerangka Manusia Di Boalemo: Tim Identifikasi Polda Gorontalo Turun Tangan

Misteri Kerangka Manusia Di Boalemo: Tim Identifikasi Polda Gorontalo Turun Tangan

Saturday, 26 September 2026
Malaria Gerogoti Desa Lamu Batudaa Pantai, 11 Warga Positif, Satu Meninggal Dunia 

Malaria Gerogoti Desa Lamu Batudaa Pantai, 11 Warga Positif, Satu Meninggal Dunia 

Friday, 25 September 2026
Salut! Pemprov Gorontalo Terbaik IV Nasional dan Terbaik I Sulawesi TPID Award 2026

Salut! Pemprov Gorontalo Terbaik IV Nasional dan Terbaik I Sulawesi TPID Award 2026

Friday, 25 September 2026
Bos Tambang Emas Ilegal Diburu, Tiga Excavator Diamankan di Dua Lokasi PETI

Bos Tambang Emas Ilegal Diburu, Tiga Excavator Diamankan di Dua Lokasi PETI

Thursday, 24 September 2026

Pos Populer

  • Misteri Kerangka Manusia Di Boalemo: Tim Identifikasi Polda Gorontalo Turun Tangan

    Misteri Kerangka Manusia Di Boalemo: Tim Identifikasi Polda Gorontalo Turun Tangan

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Malaria Gerogoti Desa Lamu Batudaa Pantai, 11 Warga Positif, Satu Meninggal Dunia 

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Salut! Pemprov Gorontalo Terbaik IV Nasional dan Terbaik I Sulawesi TPID Award 2026

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Bos Tambang Emas Ilegal Diburu, Tiga Excavator Diamankan di Dua Lokasi PETI

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Kadin Gorontalo, Andi Ilham Janji Rangkul Semua Kubu

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 4 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.