logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Tersangka Kasus Korupsi BSG Segera Disidang

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 10 August 2026
in Metropolis
0
Tersangka Kasus Korupsi BSG Segera Disidang

Penyerahan tersangka dan barang bukti oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Boalemo, kepada pihak Kejaksaan Negeri Boalemo.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, BOALEMO -– Kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di PT Bank SulutGo Cabang Tilamuta, akan segera disidang. Ini menyusul telah diserahkannya tersangka dan barang bukti oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Boalemo kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo.

Kapolres Boalemo, AKBP Firman Taufik,S.I.K. melalui Kasat Reskrim, Iptu Nurwahid Kiayi Demak,S.H. menjelaskan, penyidik Unit III Tipidkor secara resmi telah menyerahkan tersangka beserta barang bukti (Tahap II) kasus dugaan korupsi di PT Bank SulutGo Cabang Tilamuta ke Kejaksaan Negeri Boalemo, pada Rabu (05/08/2026).

“Langkah tegas ini diambil setelah Kejaksaan Negeri Boalemo menyatakan berkas penyidikan perkara atas nama tersangka FKO (39) telah lengkap atau P-21,” ungkapnya.

Ditambahkan pula, Satuan Reskrim Polres Boalemo tidak hanya fokus pada pemidanaan pelaku, akan tetapi pihaknya juga berhasil menyita sejumlah barang bukti senilai ratusan juta rupiah, untuk mengembalikan kerugian negara.

Related Post

Brimob Salurkan Air Bersih di Limboto

Polres Boalemo Gagalkan Penyelundupan 2.450 Liter Solar

Eks Aleg Deprov Ditahan Kejaksaan, Dugaan Penipuan Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus

Ratusan Anggota Pramuka Bakal Kumpul di Kwandang

Barang bukti yang diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) meliputi, uang tunai sebesar Rp 221.800.000, tiga unit mobil, tiga STNK mobil, dan tiga buah BPKB mobil.

“Keberhasilan penanganan kasus korupsi berskala besar ini menegaskan profesionalisme Polres Boalemo, dalam menegakkan hukum serta melindungi integritas sektor perbankan di wilayah Gorontalo. Langkah cepat dan terukur ini menjadi bukti nyata keseriusan Polri dalam memberantas korupsi hingga tuntas, demi transparansi dan keadilan bagi masyarakat,” tegasnya.

Proses penyerahan tersangka dan barang bukti yang diterima langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Boalemo, Irwansyah, berjalan aman, tertib, dan lancar. (kif)

Tags: Bank BSGboalemoKasus Korupsi BSGkejari boalemoPT Bank SulutGo Cabang Tilamuta

Related Posts

Polres Boalemo Gagalkan Penyelundupan 2.450 Liter Solar

Polres Boalemo Gagalkan Penyelundupan 2.450 Liter Solar

Monday, 10 August 2026
Brimob Salurkan Air Bersih di Limboto

Brimob Salurkan Air Bersih di Limboto

Monday, 10 August 2026
Eks Aleg Deprov Ditahan Kejaksaan, Dugaan Penipuan Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus

Eks Aleg Deprov Ditahan Kejaksaan, Dugaan Penipuan Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus

Monday, 10 August 2026
KPID Gorontalo Gelar FGD, Dorong Terwujudnya Penyiaran Sehat dan Berkualitas

KPID Gorontalo Gelar FGD, Dorong Terwujudnya Penyiaran Sehat dan Berkualitas

Saturday, 8 August 2026
Ratusan Anggota Pramuka Bakal Kumpul di Kwandang

Ratusan Anggota Pramuka Bakal Kumpul di Kwandang

Wednesday, 5 August 2026
Kapolda Siap Dukung Event Pariwisata dan Ekraf

Kapolda Siap Dukung Event Pariwisata dan Ekraf

Wednesday, 5 August 2026
Next Post
Muh. Amier Arham

UNG Kampus Kerakyatan, Berdampak Untuk Semua

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Tersangka Kasus Korupsi BSG Segera Disidang

Tersangka Kasus Korupsi BSG Segera Disidang

Monday, 10 August 2026
Muh. Amier Arham

UNG Kampus Kerakyatan, Berdampak Untuk Semua

Monday, 10 August 2026
Eks Aleg Deprov Ditahan Kejaksaan, Dugaan Penipuan Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus

Eks Aleg Deprov Ditahan Kejaksaan, Dugaan Penipuan Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus

Monday, 10 August 2026
Gorontalo Ketambahan Duit Rp 207,26 M, Kanwil DJPb: Sudah Disalurkan ke RKUD Pemda

Gorontalo Ketambahan Duit Rp 207,26 M, Kanwil DJPb: Sudah Disalurkan ke RKUD Pemda

Monday, 10 August 2026

Pos Populer

  • Tersangka Kasus Korupsi BSG Segera Disidang

    Tersangka Kasus Korupsi BSG Segera Disidang

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Menenun Indonesia Emas 2045 dari Pesisir Teluk Tomini

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Berorganisasi Harus Taat Asas/Norma Bukan Sekadar Foto-foto

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Program Gusnar-Idah Tepat Sasaran, Kemiskinan Terus Menyusut, Nilai Tukar Petani Meningkat

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Indonesia Muslim Travel Index, Penuhi Standar ACES, Gorontalo Masuk 15 Besar

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.