Oleh:
Muh. Amier Arham
Pengajar Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNG
TAHUN ajaran baru di perguruan tinggi segera akan bergulir, yang di awali dengan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB). Tahun ini jumlah mahasiswa baru yang diterima lewat Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Test (SNBT) mencapai 256.369, sementara Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) terdapat 164.880 pendaftar yang lolos. Untuk UNG sendiri, mahasiswa baru yang lolos SNBT sebanyak 2.689, dan SNBP sebanyak 1.834, dengan demikian jumlah mahasiswa baru UNG dari dua jalur penerimaan sebanyak 4.523.
Dari sejumlah itu tercatat 63,37 persen mengajukan beasiswa KIPK, walaupun tidak seluruhnya eligiable, karena diprioritaskan bagi keluarga kategori desil 1 – 4. Sementara jalur seleksi Mandiri sebanyak 999, maka jumlah mahasiswa baru UNG tahun 2026 dinyatakan lolos yaitu 5.522. Unfortunately, terdapat 367 orang yang belum daftar kembali.
Pemaparan data-data tersebut bukan sekedar deretan angka-angka, tetapi kumpulan fakta yang ditangkap secara ril terhadap kondisi masyarakat dan daerah, terutama masalah tingginya pelamar beasiswa KIPK dan yang tidak daftar kembali walau telah dinyatakan lulus. Atas fenomena itu, maka pelaksanaan PKKMB UNG tahun ini mengangkat tema —UNG Kampus Kerakyatan, Berdampak untuk Semua—.
Tema ini telah dirilis oleh rektor saat pelaksanaan wisuda periode ke 62 silam. Dengan memilih tema ini menjadi penanda UNG memiliki kepedulian lebih dengan membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat kelas menengah ke bawah untuk mengakses pendidikan tinggi, dalam konteks lain UNG semangat egaliternya begitu kental membantu pemerintah menaikkan mutu modal manusia di daerah.
Jika dahulu UGM dijuluki “kampus ndeso” karena identitasnya sebagai kampus kerakyatan yang pro-desa dan berpihak pada masyarakat lapisan bawah. Julukan ini bukan sebagai hinaan melainkan kebanggaan atas kedekatan kampus dengan akar budaya dan komitmennya memberdayakan daerah terpinggirkan. Bentuk komitmen itu ditandai dengan pendirian Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan (PSPK) yang sangat populer dan menonjol pada era 1980-an yang digawangi oleh Prof. Mubyarto.
Namun demikian, julukan kampus kerakyatan bagi UNG, tidak sepenuhnya terinspirasi dari UGM “kampus ndeso”, tetapididasarkan fakta dimana UNG berada di kawasan (Teluk Tomini) yang cukup potensial namun belum dapat di optimalkan, ekonomi daerah masih kecil, per kapita rendah, bahkan menjadi kantong kemiskinan. Fenomena ini secara langsung berdampak terhadap UNG, dibuktikan dari jumlah mahasiswa baru 63,37 persen pelamar beasiswa KIPK.
Sedangkan sebaran mahasiswa yang membayar UKT kelompok satu tidak mencapai 15 persen dari total mahasiswa UNG. Maka UNG menjadi “melting pot” tidak hanya dipotret dari latar budaya dan suku bangsa berbeda melebur dalam satu wadah, tetapi juga meleburnya kelompok masyarakat yang beragam latar ekonomi, dan didominasi dari kelas menengah bawah. Sedangkan makna berdampak merupakan inisiatif strategis dari Kemendiktisaintek untuk menghadirkan solusi nyata dan manfaat langsung bagi masyarakat luas atas kehadiran perguruan tinggi.
Dampak yang diharapkan melingkupi; dampak ekonomi, dampak sosial dan dampak lingkungan. Dan pendidikan untuk semua, bermakna bahwa layanan pendidikan yang diberikan sejatinya kian merata, termasuk mutu dan kualitasnya bukan hanya pada masyarakat kelas atas yang merasakan, serta bertumpu pada kawasan tertentu, namun untuk semua kalangan dapat mengakses pendidikan tinggi di UNG.
Fenomena lain yang dapat dijelaskan dari sajian data di atas, seperti; 1) Jumlah mahasiswa baru yang mengajukan KIPK lebih dari separuh, mengindikasikan bahwa animo masyarakat untuk mengakses pendidikan tinggi terus tumbuh dari tahun ke tahun, tapi sebagian terkendala pada pembiayaan, mirisnya kuota beasiswa terbatas. Alhasil yang dinyatakan tidak eligiable sebagai calon penerima KIPK,praktis tagihan Uang Kuliah Tunggal (UKT) jatuh pada kelompok 7 dan 8. Kategori ini dalam kehidupan sosial merupakan kelompok rentan, posisinya terjepit, karena tidak memenuhi syarat penerima bantuan sosial tetapi disaat yang sama pendapatannya kurang mencukupi membiayai sekolah anak-anaknya.
2) Kelompok rentan, yang masuk kelompok 7 – 8 untuk pembayaran UKT, sudah barang tentu berdampak signifikan terhadap pendapatan UKT perguruan tinggi, sedangkan biaya operasional pendidikan seorang mahasiswa persemester atau biasa disebut Biaya Kuliah Tunggal (BKT) terhitung besar, maka selisihnya menjadi beban perguruan tinggi, karena itu kampus excellent menetapkan tarif UKT untuk semua jalur terhitung besar.
3) Secara administratif kelompok rentan di atas kertas nampak mereka bukan keluarga pra sejahtera, tapi evidence-nya tingkat pendapatan stagnan digerus oleh pergerakan inflasi, pada akhirnya memicu fenomena makan tabungan (eating savings) untuk kebutuhan sehari-hari. Kondisi nasional saldo kelompok tabungan di bawah 100 juta merosot tajam, pada tahun 2018 angkanya berada 3,1 juta dan periode Mei 2026 tinggal 1,7 per rekening.
Sehingga fungsi pendapatan (motif memegang uang) untuk berjaga-jaga termasuk persiapan pembiayaan pendidikan menjadi terbatas, bahkan kini memasuki fase Makan Utang (Matang), hal ini terlihat dari melonjaknya angka penggunaan pinjaman online (Pinjol). Dalam konteks pembayaran UKT di UNG tercermin dari pengajuan mengangsur terhitung banyak.
4) Side effect dari efisiensi anggaran dengan memangkas Transfer Dana ke Daerah (TKD) sebagian peruntukannya untuk belanja publik (modal). Lewat belanja modal rekanan Pemda mendapatkan kontraktual, namun dengan alasan efisiensi rekanan Pemda kehilangan opportunity,dan saat ini juga mereka mengalami kerentanan, imbasnya ke pembayaran UKT.
5) Banyaknya calon mahasiswa yang tidak mendaftar kembali sekalipun telah dinyatakan lolos tes, didominasi dari jalur mandiri. Saya menduga mereka terkendala pembayaran UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI), besarannya memang bervariasi, kendati rata-rata IPI di UNG terbilang rendah dibanding dengan PTN di Pulau Jawa. Oleh sebagian perguruan tinggi PTNBH menjadikan jalur mandiri sebagai ladang mengeruk income generating, tapi dengan cara “quiet reent-seeking”.
Atas fenomena-fenomena tersebut, saya merekomendasikan beberapa poin penting untuk dapat dipikirkan oleh pemangku kepentingan, diantaranya 1) Perluasan cakupan penerima beasiswa, terutama bagi kelompok rentan yang berada pada kategori desil 5 – 6 dengan skema co funding, dimana beasiswa hanya untuk pembayaran UKT saja tanpa biaya hidup. Manfaatnya adalah mengurangi beban kelompok rentan yang terjepit dan besaran UKT yang diterima perguruan tinggi berada pada rata-rata kelompok 3 dan 4, sehingga PNBP dapat terkerek.
2) Alokasi anggaran pendidikan untuk perguruan tinggi sejatinya dinaikkan, sebab dengan mengandalkan PNBP dari masyarakat terutama dari daerah dengan size ekonominya kecil, serta per kapita rendah pasti akan mengalami kendala, perguruan tinggi pada posisi dilematis, akibatnya banyak sarana dan prasarana belum dapat diadakan, padahal ia menunjang peningkatan layanan akademik, impactful-nya pada penurunan kualitas riset, inovasi yang lahir terbatas karena kurang ditunjang anggaran. Dan mengharapkan kemitraan dari industripun nyaris tidak ada bagi kampus-kampus yang berada di KTI, karena minimnyaindustry manufaktur.
3) Kelompok rentan perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah, bagi ASN tak ada salahnya diberi fasilitasi subsidi khusus untuk perumahan dan penunjang operasional transportasi publik, kedua komponen tersebut penyumbang inflasi paling besar dari kelompok non makanan, selain itu pemberian perlindungan sosial secara maksimal. Faktanya tidak sedikit mahasiswa terkendala membayar UKT karena orang tuanya sakit, ia membutuhkan biaya pengobatan sebab tidak ter-cover jaminan sosial.
Kondisi ini kian berat dengan gaji pokok hampir setara dengan UMP tapi memiliki tanggungan dua tiga anak. Artinya sudah saatnya dilakukan penyesuaian gaji ASN maupun tunjangan karena inflasi telah mengalami kenaikan berlipat ganda, dan penyesuaian gaji maupun tunjangan ASN tidak diskriminatif.
ASN tertentu dengan alasan agar tidak melakukan abuse of power maka perlu dinaikkan gajinya hingga 300 persen. Alasan serupa yang telah lama di terapkan pada kementerian yang diberi kewenangan memungut pajak dan cukai, alhasil tunjangan pegawai pranata komputer setara dengan tunjangan kehormatan guru besar di perguruan tinggi.
4) Efisiensi yang dijalankan pemerintah pada prinsipnya diapresiasi, tetapi tidak bersifat general,sebaiknya efisiensi difokuskan untuk anggaran makan-minum, perjalanandinas dan rapat-rapat. Sementara untuk layanan dasar serta public spendingdalam rangka pembentukan modal sangat dibutuhkan oleh daerah untuk menggerakkan ekonomiselayaknya tidak pangkas.
Apalagi daerah yang terbatas investasi swasta, maka belanja pemerintah menjadi prime mover pertumbuhan ekonomi sekaligus pencipta lapangan kerja.Pada akhirnya memberikan multiplier effect, pendapatan masyarakat meningkat untuk membiayai Pendidikan bagi keluarganya.(*)













Discussion about this post