Oleh:
Dr. Arifasno Napu, SSiT, M.Kes
Ajang Penas Petani dan Nelayan XVII di Gorontalo tanggal 20-25 Juni 2026 sangat tepat mempopulerkan budaya Gorontalo berbasis makanan tradisionalnya seperti festival makan tiliaya untuk tangani masalah kurang gizi termasuk stunting. Seyogyanya makanan tradisional Gorontalo diperkenalkan identitasnya dengan benar, bahan lokal yang digunakan, cara membuat, digunakan dalam prosesi apa, dan bahkan sampai kandungan gizinya. Hentikan menerjemahkan atau mempublikasikan nama makanan tradisional dalam bahasa yang tidak benar seperti binthe biluhuta disebut milu siram, tiliaya dibilang puding Gorontalo, Ilahe dibilang kua asam, pilitode dibilang kua santan, bilenthango dibilang bala rica, bode’o dikenal dengan kua bugis, dst. Dengan penyampaian yang benar tentang makanan tradisional Gorontalo berarti telah menginformasi budaya Gorontalo dengan benar pula.
Di restoran Gorontalo terkemuka yang menjual berbagai makanan tradisional, ketika penulis ditanyakan oleh pramusajinya mau pesan makanan apa? Penulis menjawab mau binthe biluhuta. Sang pramusaji yang cantik jelita tersebut menjawab ”mohon maaf kak di sini tidak jual binthe biluhuta”. Akhirnya penulis tidak jadi memesan makanan. Namun sejenak setelah itu sang pramusaji tiba-tiba menyampaikan bahwa di sini tidak jual binthe biluhuta, tetapi kalau ”milu siram” tersedia.
Percakapan singkat yang disampaikan sebelumnya membuktikan bahwa makanan tradisional Gorontalo sudah banyak yang tidak diketahui dan bahkan memudar. Lebih ironis lagi nama makanan tradisionalnya tidak diketahui namun terjemahan dari nama makanan tersebut menjadi melekat di masyarakat dan lebih poluler seperti ”milu siram” baik di kabupaten dan kota Gorontalo bahkan sampai ke pelosok-pelosok Gorontalo.
Dengan populernya ”milu siram” maka orang yang mencari kebenaran yang rasional dan ilmiah akan bertanya-tanya. Namanya pakai bahasa melayu Manado/ Sulawesi Utara, sementara Gorontalo punya bahasanya. Bisa saja 50 tahun ke depan atau lebih, nama binthe biluhuta menghilang dan tergantikan dengan milu siram. Dan karena pemerintahan Provinsi dan Kabupaten Kota di Gorontalo belum mengajarkan di PAUD, SD, SMP, SMA atau sederajat tentang makanan tradisional Gorontalo maka diyakini bahwa ”milu siram” bukan makanan tradisional Gorontalo tetapi berasal dari Manado karena nama makanannya menggunakan bahasa Manado (maaf tidak terkait sara).
Salah satu bukti jelas tentang perubahan yang ada di Gorontalo dan nama asli dari makanan tersebut hampir tidak diketahui lagi oleh penguasa dan masyarakat Gorontalo adalah ”Kua Bugis”. Ini bukti riset yang penulis laksanakan pada 3 generasi di Gorontalo meliputi generasi pertama yakni nenek umur 46-95 tahun, generasi kedua anak perempuannya umur 25-60 tahun dan generasi ketiga adalah cucu perempuannya yang sekolah di SLTP Gorontalo berumur 10-18 tahun. Untuk generasi pertama tidak semuanya yang mengetahui nama asli dari Kua Bugis tersebut. Artinya bahwa orang akan merestui atau mengakui bahwa Kua Bugis bukan berasal dari Gorontalo tetapi berasal dari Suku Bugis yang bermigrasi Ke Gorontalo (maaf bukan terkait sara).
Hasil penelitian penulis dalam tiga generasi di seluruh wilayah Gorontalo yakni kab/kotanya ternyata generasi pertama yang menjadi responden menjelaskan bahwa Kua Bugis sesungguhnya merupakan makanan tradisional Gorontalo yang bernama ”Bode’o”. Artinya kelapa yang telah diparut, disangrai, dicampur dengan berbagai bumbu kemudian ditumis dengan daging atau tulang-tulang iga atau tulang lainnya dari kambing, sapi atau juga menggunakan daging ayam kampung. Agar lunak, biasanya daging tersebut direbus dulu sampai lunak dan ada juga yang direbus telah dicampur dengan bumbu. Karena warna Bode’o hitam maka ada juga yang mengatakan bahwa masakan ini bernama ”tabu moitomo”.
Jumlah makanan tradisional Gorontalo ada ratusan, namun yang baru terdata oleh penulis melalui riset sebanyak 80 nama makanan. Nama makanan atau menu-menu ini tertuang dalam Perda Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Pembelajaran Ilmu Gizi Berbasis Makanan Khas Daerah Gorontalo https://peraturan.bpk.go.id/Details/67786/perda-prov-gorontalo-no-3-tahun-2015.
Sangat banyak nama-nama makanan tradisional Gorontalo sudah tidak diketahui lagi oleh generasi hari ini, apa dibiarkan terus sehingga tinggal kenangan saja? Sementara makanan tersebut mengandung gizi yang sangat memadai guna mengatasi masalah gizi dan kesehatan misalnya pendek/stunting, gizi buruk/kurang, remaja/ibu hamil KEK (kurang energi kronis), masalah penyakit menular, kelebihan berat badan, dll.
Semua masyarakat apalagi pemerintahan Gorontalo selalu menyatakan pentingnya melestarikan dan mengembangkan makanan khas daerah sebagai identitas daerah, tetapi apa upaya terbaik dan berkelanjutan yang telah dilaksanakan? Berikut ini beberapa nama makanan tradisional Gorontalo yang ditemukan tidak disebut lagi dengan nama aslinya.

Yang terhormat, para anggota DPR RI, DPD, Gubernur, Bupati, Walikota, Ketua dan anggota DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota. Bapak dan Ibu diketahui sebagai representasi penduduk Gorontalo terbaik, beriman dan berbudaya, pandai, beruang, punya strategi, berpengalaman, berdedikasi, berintegrasi, mau memperjuangkan hak-hak rakyat, dan mau membuat rakyat sejahtera hari ini dan berkelanjutan. Sangatlah diyakini bahwa harus diseriusi untuk meningkatkan perilaku hidup kesehatan masyarakat tentang makanan, gizi dan kesehatan berbasis makanan tradisional/khas daerah melalui pembelajaran yang berjenjang, terstruktur, masif dan berkelanjutan. Tentunya secara regulasi, peran dan fungsi yang dilakoni disesuaikan dengan kapasitas dan tanggungjawab masing-masing dan disatukan menjadi sebuah kekuatan kebersamaan yang peduli pelestarian dan pengembangan budaya Gorontalo guna kemaslahatan dan masa depan rakyatnya yang lebih baik.
Gorontalo memiliki falsafah Adat Bersendikan Syara, Syara Bersendikan Kitabullah, dan satu-satunya daerah di Indonesia yang memiliki Peraturan Daerah (Perda) Tingkat provinsi tentang Pembelajaran Ilmu Gizi berbasis makanan tradisional/khas daerah. Ini dapat melengkapi dan menyukseskan Program Strategis Nasional Makan Bergizi Gratis (PSN MBG). Namun, PSN MBG terkesan sasarannya hanya diberi makan tetapi tidak diberikan pengetahuan untuk perubahan perilaku hidup dan menjadi dasar dipraktikkannya MBG, sehingga sasaran PSN-MBG hanya terajarkan untuk menunggu, mengemis, makan atau memprotes bila ada kejanggalan seperti terlambat distribusi MBG, keracunan, dugaan korupsi, dll?
Pembelajaran Ilmu Gizi Berbasis Makanan Tradisional/khas Daerah diajarkan sesuai jenjang pendidikannya didasari ketercapain ranah kognitif (pengetahuan), Sikap (Afektif)) dan Psikomotor (Taksonomi Bloom) dengan tujuan membentuk perilaku hidup sehat. Diawali dari ranah koknitif yakni bagaimana mengenali dan mengingat, kemudian memahami dan menunjukkan, setelah itu menggunakan dan memproseskan, menelaah dan menganalisis, menguasai dan memproyeksikan, serta ranah tertingginya adalah merancang dan mampu menciptakan.
Berdasarkan ranah koknitif maka akan terjadi pembentukan sikap (afektif) diri dalam bentuk kesadaran misalnya dimulai dari dapat mengikuti dan mematuhi, kemudian menyenangi dan memilih, meyakini dan meyakinkan, mengklasifikasikan dan menata serta dapat mengubah perilaku dan membiasakan perilaku makan yang baik;
Bila dengan ranah koknitif telah dibuat sadar bersikap, maka akan berpindah pada tindakan psikomotor yakni keterampilan yang diparaktikannya, diawali dari tahap bagaimana mengikuti dan mematuhi, kemudian melakukan dan menerapkan, melengkapi dan menyempurnakan, setelah itu bagaimana bisa melaksanakan pengembangan yang termodifikasi, dan tahap terakhir yakni mampu mendesain dan menciptakan sesuatu untuk kemaslahatan dirinya berdasarkan ilmu gizi berbasis makanan tradisional/khas daerah.
Dengan pembelajaran Ilmu Gizi Berbasis Makanan tradisional/khas daerah maka terbentuklah perilaku kesehatan yang meliputi pengetahuan yang telah dimiliki, sikap sadar yang berdasarkan apa yang dipelajari dan keterampilan untuk melakukan praktik tentang makanan tradisional/daerah.
Manfaat yang didapatkan dari pelaksanaan pembelajaran Ilmu Gizi Berbasis Makanan tradisional/Khas Daerah adalah: Terlaksananya pengembangan dan pelestarian budaya berbasis makanan khas daerah; Meningkatkan kesadaran dan perilaku makan, gizi dan kesehatan; Memutus mata rantai permasalahan makanan, gizi dan kesehatan; Transformasi hasil-hasil riset tentang makanan, gizi dan kesehatan ke seluruh jenjang pendidikan guna melaksanakan ketahanan pangan berbasis pangan lokal; Proses pembelajaran kewirausahaan yang sederhana dan tepat menjadi bekal hidup ketika mau berwirausaha di bidang kuliner, UMKM, dll.
Semoga tulisan ini bermanfaat dan Allah SWT memberikan petunjuk kebaikan, rasional dan ilmiah kepada kita semuanya.guna bersama-sama memperbaiki kehidupan bangsa untuk generasi kedepan. Bersama berkarya sebagai ibadah, Aamiin. (*)
Pustaka:
- Peraturan Daerah Gorontalo Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Pembelajaran Ilmu Gizi Berbasis Makanan Khas Daerah
- Napu A. 2013. Disertasi. Perubahan Perilaku Konsumsi Makanan Tradisional Dan Status Gizi Anak Sekolah Serta Kebijakan Mulok Ilmu Gizi Berbasis Makanan Tradisional Gorontalo. IPB University.
- Muchlisin, 2019. Kedudukan Serta Fungsi DPR Dalam Sistem Ketatanegaraan RI. MIMBAR YUSTITIA Vol. 3 No.2 Desember 2019
- Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI No 13 Tahun 2025. Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor 12 Tahun 2024 Tentang Kurikulum Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah
- Napu A. 2024. Sekolah Sadar Gizi. https://dinkes.gorontaloprov.go.id/sekolah-sadar-gizi-berbasis-makanan-tradisional/
- Napu A. 2024. Pengaruh Pembelajaran Ilmu Gizi Pada Siswa Terhadap Sikap Konsumsi Makanan Tradisional Gorontalo. Jambura Journal Of The Health Science And Research.
- Tugas dan Wewenang DPR dan DPD, Apa Saja? https://www.kompas.com/edu/read/2025/08/16/091000871/tugas-dan-wewenang-dpr-dan-dpd-apa-saja–.
Penulis adalah Akademisi, Pengamat Gizi dan Kesehatan, alumni Akademi Gizi Manado (sekolah kedinasan), UI, UGM dan IPB; Mengajar di Poltekkes Kemenkes Gorontalo sejak 2021-sekarang.













Discussion about this post