Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo untuk membangun kantor Walikota di lokasi eks Terminal 42 Andalas mulai memberi dampak positif terhadap warga sekitar. Salah satunnya yakni penutupan terhadap sejumlah tempat esek-esek atau prostitusi terselubung di Kawasan itu.
Pantauan Gorontalo Post belum lama ini, tim dari Pemkot Gorontalo yang didampingi Lurah Tapa melakukan pendataan sejumlah bangunan petak di lokasi eks terminal 42 yang belum dibongkar.
Pasalnya, petak tersebut memiliki SHM (Sertifikat Hak Milik) perorangan. Petak-petak itu merupakan bekas PO (Perushaan Otobus), Toko Bangunan, Toko Barang Harian, Toko perhiasan, dan Rumah Makan.
Namun ketika terminal 42 dipindahkan ke Dungingi, sehingga semua usaha tersebut mati dengan sendirinnya dan ditutup permanen. Nah, seiring berjalannya waktu, bangunan yang sudah kosong ini mulai digunakan untuk bisnis prostitusi terselubung.
Petak-petak tersebut disewakan, ada yang dijadikan kafe, warung makan, bahkan ada juga yang disewa untuk dijadikan penginapan untuk esek-esek. Seperti yang diungkapkan NJ, seorang perempuan yang meyewa bangunan petak itu saat diwawancarai wartawan media ini mengatakan, dirinnya sudah 10 tahun menyewa petak itu untuk dijadikan penginapan dengan beberapa kamar ukuran kecil.
“Tarif Satu kamar Rp 20 Ribu untuk pelanggan pria yang membawa pasangannya dengan durasi satu jam saja atau short time (sekali main),”kata NJ disela kesibukannya mengantur barang-barang yang akan dipindahkan ke rumahnya di Telaga.
Ini setelah tempat esek-eseknya ditutup permanen oleh Pemkot Gorontalo. Diakui NJ, sehari dirinnya bisa maraup cuan ratusan hingga jutaan hasil sewa kamar dan penjualan miras. Para pelanggan yang menyewa kamar NJ adalah cewek-cewek yang sudah mendapat hidung belang kemudian dibawa ke penginapannya.
“Untuk sewa petak ini saya setor Rp 13 Juta Pertahun ke pak Rusli yang merupakan orang kepercayaan Ci Lian pemilik petak ini,”kata NJ. Lebih lanjut NJ berharap agar Pemkot tidak hanya menutup penginapannya, melainkan menutup pula petak-petak lain yang juga dijadikan tempat esek-esek terselubung seperti miliknya. “Masih ada beberapa petak sama seperti punya saya dibingkar juga dong, jangan hanya saya punya saja,”pinta NJ.
Seperti diketahui, Terminal 42 dulu merupakan tempat persinggahan mobil angkutan antar kota dan provinsi yang berada di Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo. Aktivitas siang hari di terminal itu berlangsung normal.
Siapa sangka, terminal itu menjadi tempat prostitusi di malam hari. Jika sepi pengunjung, pekerja seks di tempat itu secara terang-terangan menawarkan diri kepada pengendara yang melintas kawasan terminal. Usia pekerja seks komersial (PSK) di kawasan terminal sangat beragam.
Mulai dari remaja hingga yang usia 50 tahun. Disaat Adhan Dambea terpilih lagi menjadi Wali Kota Gorontalo periode kedua tahun 2025, dalam 100 hari kerja pertamanya, ia memimpin langsung razia di kawasan eks Terminal 42 Andalas, lokasi yang dikenal masyarakat sebagai sarang praktik maksiat.
Adhan memberi kesempatan untuk membongkar sendiri tempat maksiat tersebut. “Besok saya tidak mau lihat lagi ada aktivitas maksiat di sini,” tegas Adhan di hadapan para penghuni kawasan tersebut saat itu.
Razia itu melibatkan aparat Satpol PP Kota Gorontalo. Petugas menyisir sejumlah bangunan liar dan berhasil menyita minuman beralkohol serta mengamankan dua pasangan non-muhrim di dalam penginapan esek-esek. (roy)













Discussion about this post