Oleh:
Prof. Dr. Suleman Bouti, M.Hum
Modernitas tidak mensyaratkan hilangnya bahasa daerah. Modernitas yang matang justru mampu membawa kekayaan lokal masuk ke dalam pendidikan, ekonomi, administrasi publik, industri kreatif, dan teknologi masa depan.
Karena itu, anggapan bahwa seseorang harus meninggalkan Bahasa Gorontalo agar terlihat maju perlu diperiksa secara kritis. Masalahnya bukan terletak pada penggunaan Bahasa Indonesia atau bahasa internasional. Kemampuan menguasai banyak bahasa merupakan modal yang penting. Masalah muncul ketika penguasaan bahasa lain diperlakukan sebagai alasan untuk merendahkan bahasa sendiri.
Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Bahasa Jawa, Bahasa Bugis, dan Bahasa Gorontalo tidak harus ditempatkan dalam hubungan saling meniadakan. Semuanya dapat menjalankan fungsi berbeda. Bahasa Indonesia menghubungkan kehidupan kebangsaan. Bahasa internasional membuka akses global. Bahasa Gorontalo dan bahasa daerah lain memelihara pengetahuan lokal, hubungan sosial, sastra, adat, sejarah, dan cara masyarakatnya memahami pengalaman hidupnya.
Pilihan yang rasional bukan mengganti satu bahasa dengan bahasa lain. Pilihan yang lebih matang ialah memperluas kemampuan berbahasa tanpa kehilangan bahasa yang diwariskan.
Prestise Bahasa Bukan Sifat Alamiah
Tidak ada bahasa yang sejak lahir berstatus tinggi atau rendah. Prestise bahasa dibentuk oleh kekuasaan, pendidikan, ekonomi, media, administrasi, dan kebiasaan sosial.
Pierre Bourdieu menyebut kemampuan berbahasa sebagai bentuk modal linguistik. Nilai suatu bahasa tidak hanya ditentukan oleh tata bahasa atau jumlah kosakatanya, tetapi oleh lembaga yang memberi penghargaan kepada penggunaannya. Bahasa yang digunakan di sekolah, kantor, perguruan tinggi, media, teknologi, dan kegiatan ekonomi akan dipandang bernilai. Sebaliknya, bahasa yang dibatasi hanya untuk percakapan informal perlahan dipersepsikan tidak penting.
Karena itu, ketika Bahasa Gorontalo dinilai kurang bergengsi terutama dikala digunakan di luar area Gorontalo, penilaian tersebut tidak membuktikan bahwa bahasanya memang lebih rendah. Penilaian itu menunjukkan bahwa ruang sosial dan institusionalnya telah menyempit.
Penelitian mengenai persepsi bahasa di masyarakat multilingual menunjukkan bahwa penutur bahasa yang dianggap kurang bernilai lebih sering mengalami diskriminasi linguistik dibandingkan penutur bahasa yang memiliki prestise tinggi [1]. Temuan ini menjelaskan bahwa rasa rendah diri berbahasa tidak muncul dalam ruang kosong. Ia dapat terbentuk melalui pengalaman sosial, ejekan, stereotip, dan hierarki yang terus diulang.
Namun, pengalaman merasa direndahkan tidak seharusnya menghasilkan kesimpulan bahwa bahasanya harus ditinggalkan. Kesimpulan tersebut justru menerima hierarki sosial yang tidak adil sebagai kebenaran.
Inferioritas Simbolik
Inferioritas simbolik dapat dipahami sebagai keadaan ketika seseorang menginternalisasi penilaian rendah yang diberikan kepada bahasa atau identitas kelompoknya. Ia kemudian melihat bahasa sendiri melalui ukuran kelompok yang lebih dominan.
Dalam keadaan ini, meninggalkan bahasa daerah tampak seperti keputusan pribadi. Padahal, keputusan tersebut sering dipengaruhi oleh anggapan bahwa bahasa tertentu lebih modern, lebih cerdas, lebih ekonomis, atau lebih pantas digunakan oleh orang berpendidikan.
Kajian tentang heritage language insecurity menunjukkan bahwa stigma dan identitas defisit dapat mendorong penutur menghindari bahasa warisannya, bahkan ketika mereka sebenarnya memiliki sikap positif terhadap pemeliharaan bahasa tersebut [2]. Penelitian lain memperlihatkan adanya lingkaran yang saling memperkuat antara kecemasan berbahasa, penghindaran penggunaan, dan penurunan kompetensi. Semakin jarang bahasa digunakan, semakin lemah kemampuan penuturnya. Semakin lemah kemampuan itu, semakin besar pula rasa malu dan kecenderungan menghindar [3].
Dalam konteks ini, bila ada yang merasa “saya tidak menggunakan Bahasa Gorontalo karena dianggap kampungan” perlu dibaca sebagai gejala sosial, bukan bukti bahwa Bahasa Gorontalo memang tidak layak dipertahankan.Kita dapat memahami pengalaman tidak nyaman yang melatarbelakanginya. Namun, kita juga perlu menolak kesimpulan bahwa satu-satunya jalan keluar ialah meninggalkan bahasa tersebut.Cara keluar dari inferioritas simbolik bukan dengan menghapus identitas yang direndahkan. Cara keluarnya ialah memperbaiki kondisi sosial yang menghasilkan perendahan itu.
Tiga Kekeliruan Penalaran
Menghubungkan kemajuan dengan pengabaian bahasa daerah memuat sedikitnya tiga kekeliruan penalaran.
Pertama, terdapat dikotomi palsu. Seseorang seolah harus memilih antara menjadi modern atau mempertahankan Bahasa Gorontalo. Padahal, penguasaan bahasa bersifat kumulatif. Kemampuan menggunakan Bahasa Gorontalo tidak menghalangi seseorang menguasai Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, ilmu ekonomi, kecerdasan artifisial, atau teknologi digital.
Kajian tentang masyarakat multilingual menunjukkan bahwa revitalisasi bahasa daerah berlangsung dalam ruang yang semakin multibahasa. Pendidikan bahasa daerah tidak harus menutup akses terhadap bahasa nasional dan global. Tantangannya ialah mengatur fungsi dan ruang penggunaan setiap bahasa secara proporsional [4].
Kedua, terjadi kekeliruan kategori. Nilai ekonomi praktis dan nilai kebudayaan dinilai dengan ukuran yang sama. Sebuah bahasa mungkin belum banyak digunakan dalam transaksi teknologi global, tetapi keadaan tersebut tidak membuktikan bahwa bahasa itu tidak memiliki nilai sosial, pendidikan, sejarah, atau ekonomi lokal.
Penelitian mengenai masyarakat Hani di Tiongkok menunjukkan bahwa bahasa lokal yang semula dianggap kurang bernilai dapat dikembangkan menjadi modal ekonomi melalui pariwisata, produk daerah, dan pasar berbasis identitas lokal [5]. Bahasa daerah tidak selalu berlawanan dengan ekonomi. Nilai ekonominya bergantung pada kemampuan masyarakat dan pemerintah mengembangkan ruang penggunaannya.
Ketiga, muncul ramalan yang dipenuhi sendiri. Bahasa Gorontalo dianggap tidak penting karena tidak hadir dalam teknologi. Karena dianggap tidak penting, investasi untuk kamus digital, korpus, perangkat lunak, pengenal suara, penerjemahan mesin, dan aplikasi pembelajaran tidak dilakukan. Akibatnya, bahasa tersebut benar-benar tidak hadir dalam teknologi.
Ketidakhadiran Bahasa Gorontalo dalam perangkat digital bukan bukti bahwa ia tidak layak memasuki teknologi. Ketidakhadiran itu menunjukkan bahwa infrastruktur digitalnya belum dibangun.
Penelitian tentang revitalisasi bahasa masyarakat adat menunjukkan bahwa teknologi dapat mendukung pembelajaran, dokumentasi, promosi, dan penggunaan bahasa, termasuk pada komunitas dengan jumlah penutur yang terbatas [6]. Teknologi tidak hanya menjadi ancaman bagi bahasa kecil. Teknologi dapat menjadi sarana pemulihannya ketika tersedia kebijakan, data, tenaga ahli, dan keterlibatan masyarakat.
Kebanggaan terhadap Bahasa Lain Bukan Masalah
Tidak ada yang salah dengan merasa bangga karena mampu berbahasa Indonesia atau berbahasa asing. Prestasi itu patut dihargai. Kekeliruan baru muncul ketika kebanggaan tersebut dibangun dengan merendahkan Bahasa Gorontalo.
Kebanggaan yang membutuhkan objek untuk direndahkan merupakan kebanggaan yang rapuh.
Dalam lingkungan tertentu, seseorang mungkin merasa lebih bergengsi menggunakan Bahasa Indonesia daripada Bahasa Gorontalo. Dalam lingkungan internasional, orang yang sama mungkin kemudian merasa kurang bergengsi menggunakan Bahasa Indonesia dibandingkan Bahasa Inggris. Jika logika prestise tersebut terus diikuti, setiap bahasa akan ditinggalkan ketika penuturnya memasuki ruang yang dikuasai bahasa lain.
Cara berpikir demikian tidak menghasilkan masyarakat modern. Ia menghasilkan ketergantungan simbolik yang terus berpindah dari satu pusat prestise ke pusat prestise lainnya.
Modernitas yang percaya diri tidak dibangun melalui penyangkalan asal-usul. Ia dibangun melalui kemampuan menghadirkan identitas lokal dalam percakapan nasional dan global.
Peran Tokoh Publik
Pandangan mengenai bahasa dapat menjadi preferensi pribadi ketika disampaikan dalam lingkungan terbatas. Namun, ketika disampaikan oleh akademisi, pejabat, politisi, pengusaha, atau tokoh masyarakat, dampaknya tidak lagi sepenuhnya pribadi.
Tokoh publik memiliki kekuatan simbolik. Pernyataannya dapat memengaruhi penilaian masyarakat, kebijakan anggaran, kurikulum sekolah, pilihan keluarga, dan sikap generasi muda.
Karena itu, kehati-hatian diperlukan ketika membicarakan bahasa daerah. Pernyataan bahwa Bahasa Gorontalo “tidak penting”bisa bahaya dampaknya karena dapat dibaca oleh masyarakat sebagai pembenaran untuk menghentikan pewarisan bahasa di rumah. Pernyataan bahwa penggunaan Bahasa Gorontalo mencerminkan status sosial rendah dapat memperkuat rasa malu yang sudah tumbuh.
Hal ini tidak berarti bahwa setiap tokoh harus fasih berbahasa Gorontalo. Tidak pula berarti bahwa orang yang belum mampu menggunakannya layak dipersalahkan. Tanggung jawab yang diperlukan ialah tidak mengubah keterbatasan pribadi menjadi alasan untuk mengurangi hak masyarakat atas bahasa daerahnya.Seorang pemimpin tidak harus menguasai seluruh persoalan. Namun, ia perlu membuka ruang bagi pengetahuan, penelitian, dan pengalaman masyarakat untuk memperbaiki kebijakan menuju kemajuan peradaban.
Modernitas yang Produktif
Jawaban atas persoalan prestise bukan sekadar menyerukan kebanggaan. Bahasa tidak akan bertahan hanya melalui slogan. Prestise perlu dibangun melalui fungsi nyata.
Bahasa Gorontalo perlu hadir dalam pendidikan dengan guru yang memiliki kompetensi. Bahasa ini perlu memiliki sistem penulisan yang dapat digunakan dalam buku, dokumen, media digital, dan aplikasi. Tradisi lisan perlu didokumentasikan. Kosakata baru perlu dikembangkan untuk menjelaskan ilmu pengetahuan, ekonomi, kesehatan, hukum, teknologi, dan kecerdasan artifisial.
Mendirikan Program Studi Pendidikan Bahasa Gorontalo di perguruan tinggi dapat menjadi bagian dari upaya tersebut. Program studi bukan hanya tempat menghasilkan guru. Ia dapat menjadi pusat pengembangan kurikulum, bahan ajar, penerjemahan, korpus digital, dokumentasi sastra lisan, penelitian bahasa, dan teknologi berbasis AI.
Pemerintah daerah juga perlu menciptakan nilai institusional melalui regulasi, pendidikan, pelayanan budaya, industri kreatif, media, dan pengembangan ekonomi lokal. Dengan cara itu, Bahasa Gorontalo tidak dipertahankan sebagai benda lama, tetapi dikembangkan sebagai sumber daya masa depan.
Pelestarian bahasa tidak menuntut masyarakat kembali ke masa lalu. Pelestarian menuntut kemampuan membawa apa yang berharga dari masa lalu untuk menjawab kebutuhan hari ini dan masa depan.
Penutup
Perasaan tidak nyaman menggunakan Bahasa Gorontalo perlu didengarkan. Akan tetapi, pengalaman tersebut tidak boleh langsung dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa bahasanya tidak perlu dilestarikan.Bahasa Gorontalo tidak menciptakan kelas sosial. Masyarakat dan institusilah yang membentuk penilaian tentang siapa yang dianggap modern, terdidik, atau berprestise.
Tugas kebijakan bukan meminta setiap orang menggunakan Bahasa Gorontalo dalam semua keadaan. Tugas kebijakan ialah memastikan bahwa masyarakat yang ingin mempelajari, menggunakan, mengajarkan, meneliti, dan mengembangkan Bahasa Gorontalo memperoleh ruang yang layak.
Modernitas tidak menuntut kita memilih antara teknologi dan tradisi, antara ekonomi dan identitas, atau antara bahasa global dan bahasa daerah. Modernitas yang matang memberi manusia kemampuan untuk bergerak luas tanpa harus kehilangan tempat berpijak. (*)
Rujukan ilmiah singkat
[1] The prestige and perceived value of home languages. Insights from an exploratory study on multilingual speakers’ own perceptions and experiences of linguistic discrimination. Tobias Schroedler, Judith Purkarthofer, dan K. F. Cantone, 2022, Journal of Multilingual and Multicultural Development, Vol. 45, hlm. 3762–3779, 17 sitasi.
[2] ‘Qué barbaridad, son latinos y deberían saber español primero’: Language Ideology, Agency, and Heritage Language Insecurity across Immigrant Generations. A. Tseng, 2020, Applied Linguistics, 56 sitasi.
[3] Anxiety, language use and linguistic competence in an immigrant context: a vicious circle?. Yeşim Sevinç dan A. Backus, 2019, International Journal of Bilingual Education and Bilingualism, Vol. 22, hlm. 706–724, 91 sitasi.
[4] Multilingual interaction and minority languages: Proficiency and language practices in education and society. D. Gorter, 2013, Language Teaching, Vol. 48, hlm. 82–98, 34 sitasi.
[5] A Bourdieusian analysis of the multilingualism in a poverty-stricken ethnic minority area: can linguistic capital be transferred to economic capital?. Jian Li, Mingkai Xu, dan Jiayi Chen, 2020, Journal of Multilingual and Multicultural Development, Vol. 43, hlm. 122–139, 13 sitasi.
[6] Indigenous language revitalization, promotion, and education: function of digital technology. C. Galla, 2016, Computer Assisted Language Learning, Vol. 29, hlm. 1137–1151, 108 sitasi.
Bourdieu, P. (1991). Language and Symbolic Power. Harvard University Press. (*)
Penulis adalah Direktur Pusat Studi Pelestarian Bahasa dan Sastra Daerah Universitas Negeri Gorontalo












Discussion about this post