logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Pendidikan

Kepsek SD Diminta Seriusi Kebijakan Walikota, Perihal Wajib Sertifikat Mengaji Masuk SMP

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 31 October 2025
in Pendidikan
0
Kadis Diknas Kota Gorontalo Dr. Lukman Kasim, M. Pd saat memberikan keterangan kepada awak media di kantor Walikota Gorontalo baru-baru ini. (Foto: Istimewa).

Kadis Diknas Kota Gorontalo Dr. Lukman Kasim, M. Pd saat memberikan keterangan kepada awak media di kantor Walikota Gorontalo baru-baru ini. (Foto: Istimewa).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Kebijakan Walikota Gorontalo Adhan Dambea mengenai wajib sertifikat mengaji untuk Lulusan Sekolah Dasar (SD) yang akan masuk ke jenjang SMP mendapat atensi langsung dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Gorontalo Dr. Lukman Kasim, M. Pd . Ia meminta agar Seluruh Kepala Sekolah (Kepsek) SD di Kota Gorontalo tanpa terkecuali untuk menyeriusi kebijakan orang nomor satu di Kota Gorontalo tersebut.

“Ya, ada dua kebijakan strategis yang dikeluarkan oleh bapak Walikota terkait dengan upaya untuk membina karakteristik anak-anak,”kata Lukman Kasim. Adapun kebijakan Walikota pertama yakni meminta kepada semua orang tua siswa agar bisa menyediakan waktu minimal satu jam tanpa HP (Handphone) di rumah bersama anak.

Kebijakan ini lebih didasarkan pada upaya bagaimana orang tua itu supaya lebih dekat dengan anak-anak sehingga dengan demikian semua tentang aktifitas dan perkembangan anak-anak dapat diketahui secara langsung oleh orang tua. Kebijakan yang kedua tegas Lukman sangat penting yakni semua anak SD / SMP diminta untuk dapat mengakses semua taman pengajian yang ada.

“Sebagai kebijakan lanjutan daripada itu maka pak Walikota melalui Sekretaris Daerah (Sekda) menerbitkan satu surat edaran yang mengatur bahwa penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2026/2027 untuk SMP sudah mensyaratkan sertifikat pengajian khusus mereka yang lulus dari SD mau masuk ke SMP. Syaratnya harus memiliki sertifikat pengajian khusus yang beragam islam,”tegas Lukman.

Related Post

UNG Mengajar Beri Pengalaman Berharga Bagi Mahasiswa

Peduli, Honda DAW Gelar CSR Pendidikan di SD GMIM 22 Wangurer 

Panggung Budaya Nusantara: Mahasiswa Sendratasik UNG Unjuk Kemampuan Lewat Ujian Praktik Tari

Lewat Hallo Stroke, UNG Dorong Pencegahan Stroke Sejak Dini, Layanan Berbasis Website Hadirkan Edukasi hingga Konsultasi Medis

Dengan demikian kebijakan ini kata Lukman tentu akan menjadi sebuah motivasi bagi seluruh orang tua agar mulai dari saat ini semua anak-anak siswa kelas enam dan juga termasuk siswa lain kelas 1,2,3,4 dan 5 sudah bisa mengakses semua taman pengajian yang ada. Supaya anak-anak secara perlahan mereka belajar hikmah-hikmah yang terkandung dalam Al Qur’an walaupun baru sifat dasar-dasar saja.

“Jadi harapan pemerintah kota melalui kebijakan pak Walikota supaya ini sangat berkaitan dengan upaya pembinaan secara maksimal tentang pembentukan karakter peserta didik. Terkait dengan kebijakan ini maka Kami telah beberapa kali rapat bersama seluruh satuan pendidikan dengan memerintahkan semua satuan pendidikan dapat menyosialisasikan kebijakan tersebut kepada orang tua siswa dalam hal ini masyarakat untuk bisa mengakses semua taman pengajian yang ada.

Jadi itu langkah yang Kami lakukan dan kami terus memonitoring efektifitas dari pelaksanaan kebijakan ini melalui proses sosialisasi yang dilakukan oleh pihak sekolah,”tegas Lukman. Langkah positif itu diakui Lukman memang merupakan harapan Pemkot Gorontalo bahwa semua sekolah diperintah atau tidak, sudah harus bisa membangun kerjasama dengan lembaga-lembaga pengajian yang ada.

“Kami mengapresiasi Langkah terobosan dan Inovasi SDN 70 Kota Tengah yang sudah lebih dulu bekerjasama dengan LPQ Yayasan Al Yasiir Gorontalo. Kami pikir ini merupakan satu kemajuan yang luar biasa bahwa satuan Pendidikan bersungguh-sungguh untuk bisa mewujudkan kebijakan pemerintah kota. Saya kira ini patut dicontoh oleh sekolah-sekolah SD yang lain untuk sesegera mungkin menindaklanjuti kebijakan pak Wali agar tidak semakin ketinggalan. Dan bagi yang mengabaikan harus siap dengan konsekuensi,”tandas Lukman. (roy)

Tags: Adhan DambeaDinas Pendidikan Kota GorontaloKebijakan WalikotaKepsek SDKota GorontaloSertifikat Mengajiwalikota gorontalo

Related Posts

Muhammad Hary (21), mahasiswa Jurusan Teknik Informatika saat menjalankan program Mahasiswa Mengajar di SMK Negeri 2 Gorontalo, Selasa (2/6).. (Foto: dok/mg/gorontalopost)

UNG Mengajar Beri Pengalaman Berharga Bagi Mahasiswa

Tuesday, 2 June 2026
Peduli, Honda DAW Gelar CSR Pendidikan di SD GMIM 22 Wangurer 

Peduli, Honda DAW Gelar CSR Pendidikan di SD GMIM 22 Wangurer 

Monday, 25 May 2026
Panggung Budaya Nusantara: Mahasiswa Sendratasik UNG Unjuk Kemampuan Lewat Ujian Praktik Tari

Panggung Budaya Nusantara: Mahasiswa Sendratasik UNG Unjuk Kemampuan Lewat Ujian Praktik Tari

Saturday, 23 May 2026
Peluncuran serta pemberian edukasi terkait penggunaan penggunaan aplikasi Hallo Stroke. (F. Istimewa)

Lewat Hallo Stroke, UNG Dorong Pencegahan Stroke Sejak Dini, Layanan Berbasis Website Hadirkan Edukasi hingga Konsultasi Medis

Thursday, 21 May 2026
Fauzai S. Masuara

OSPENAS 2026, Mahasiswsa UNG Raih Perunggu

Thursday, 21 May 2026
Pertumbuhan Ekonomi Global jadi Inspirasi Mahasiswa UNG Bikin Naskah Lakon, Hasilnya Juara! 

Pertumbuhan Ekonomi Global jadi Inspirasi Mahasiswa UNG Bikin Naskah Lakon, Hasilnya Juara! 

Thursday, 21 May 2026
Next Post
Terdakwa Hasan Adam alias Ukin saat siding vonis di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Gorontalo, Rabu (29/10/2025).  

Calo KUR Fiktif Divonis Empat Tahun, Wajib Bayar Denda plus Uang Pengganti Rp 549 Juta

Discussion about this post

Rekomendasi

Basri Amin

Pancasila Jangan di “Bibir” Saja

Monday, 8 June 2026
Gubernur Gusnar Ismail pada peresmian Gorontalo menjadi tuan rumah Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan. (foto: dok-pemprov)

PENAS Gorontalo Kamar Hotel Full Booking

Monday, 8 June 2026
Polsek Wonosari bergerak cepat menangani peristiwa meninggalnya seorang masyarakat yang diakibatkan tersengat aliran listrik.

Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

Monday, 8 June 2026
Rapat persiapan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (5/6/2026). (Foto : Valen)

Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

Monday, 8 June 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Pancasila Jangan di “Bibir” Saja

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • PENAS Gorontalo Kamar Hotel Full Booking

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • In Memoriam Mohammad Kilat Wartabone, Pendiri Pondasi Bone Bolango

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.