logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Pendidikan

Kepsek SD Diminta Seriusi Kebijakan Walikota, Perihal Wajib Sertifikat Mengaji Masuk SMP

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 31 October 2025
in Pendidikan
0
Kadis Diknas Kota Gorontalo Dr. Lukman Kasim, M. Pd saat memberikan keterangan kepada awak media di kantor Walikota Gorontalo baru-baru ini. (Foto: Istimewa).

Kadis Diknas Kota Gorontalo Dr. Lukman Kasim, M. Pd saat memberikan keterangan kepada awak media di kantor Walikota Gorontalo baru-baru ini. (Foto: Istimewa).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Kebijakan Walikota Gorontalo Adhan Dambea mengenai wajib sertifikat mengaji untuk Lulusan Sekolah Dasar (SD) yang akan masuk ke jenjang SMP mendapat atensi langsung dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Gorontalo Dr. Lukman Kasim, M. Pd . Ia meminta agar Seluruh Kepala Sekolah (Kepsek) SD di Kota Gorontalo tanpa terkecuali untuk menyeriusi kebijakan orang nomor satu di Kota Gorontalo tersebut.

“Ya, ada dua kebijakan strategis yang dikeluarkan oleh bapak Walikota terkait dengan upaya untuk membina karakteristik anak-anak,”kata Lukman Kasim. Adapun kebijakan Walikota pertama yakni meminta kepada semua orang tua siswa agar bisa menyediakan waktu minimal satu jam tanpa HP (Handphone) di rumah bersama anak.

Kebijakan ini lebih didasarkan pada upaya bagaimana orang tua itu supaya lebih dekat dengan anak-anak sehingga dengan demikian semua tentang aktifitas dan perkembangan anak-anak dapat diketahui secara langsung oleh orang tua. Kebijakan yang kedua tegas Lukman sangat penting yakni semua anak SD / SMP diminta untuk dapat mengakses semua taman pengajian yang ada.

“Sebagai kebijakan lanjutan daripada itu maka pak Walikota melalui Sekretaris Daerah (Sekda) menerbitkan satu surat edaran yang mengatur bahwa penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2026/2027 untuk SMP sudah mensyaratkan sertifikat pengajian khusus mereka yang lulus dari SD mau masuk ke SMP. Syaratnya harus memiliki sertifikat pengajian khusus yang beragam islam,”tegas Lukman.

Related Post

Sekolah Didorong Terapkan SSK, Pembelajaran Kependudukan Makin Kontekstua

FK UNG Hadirkan Aplikasi Hallo Stroke, Inovasi Digital Didorong Percepat Deteksi Dini dan Meningkatkan Pemahaman Masyarakat

Inovasi Pembelajaran Perlu Berlanjut di Sekolah, Produk UNG Mengajar Diharapkan Terus Dimanfaatkan Guru

Cegah Kematian Ibu, UNG Terjunkan 448 Mahasiswa,

Dengan demikian kebijakan ini kata Lukman tentu akan menjadi sebuah motivasi bagi seluruh orang tua agar mulai dari saat ini semua anak-anak siswa kelas enam dan juga termasuk siswa lain kelas 1,2,3,4 dan 5 sudah bisa mengakses semua taman pengajian yang ada. Supaya anak-anak secara perlahan mereka belajar hikmah-hikmah yang terkandung dalam Al Qur’an walaupun baru sifat dasar-dasar saja.

“Jadi harapan pemerintah kota melalui kebijakan pak Walikota supaya ini sangat berkaitan dengan upaya pembinaan secara maksimal tentang pembentukan karakter peserta didik. Terkait dengan kebijakan ini maka Kami telah beberapa kali rapat bersama seluruh satuan pendidikan dengan memerintahkan semua satuan pendidikan dapat menyosialisasikan kebijakan tersebut kepada orang tua siswa dalam hal ini masyarakat untuk bisa mengakses semua taman pengajian yang ada.

Jadi itu langkah yang Kami lakukan dan kami terus memonitoring efektifitas dari pelaksanaan kebijakan ini melalui proses sosialisasi yang dilakukan oleh pihak sekolah,”tegas Lukman. Langkah positif itu diakui Lukman memang merupakan harapan Pemkot Gorontalo bahwa semua sekolah diperintah atau tidak, sudah harus bisa membangun kerjasama dengan lembaga-lembaga pengajian yang ada.

“Kami mengapresiasi Langkah terobosan dan Inovasi SDN 70 Kota Tengah yang sudah lebih dulu bekerjasama dengan LPQ Yayasan Al Yasiir Gorontalo. Kami pikir ini merupakan satu kemajuan yang luar biasa bahwa satuan Pendidikan bersungguh-sungguh untuk bisa mewujudkan kebijakan pemerintah kota. Saya kira ini patut dicontoh oleh sekolah-sekolah SD yang lain untuk sesegera mungkin menindaklanjuti kebijakan pak Wali agar tidak semakin ketinggalan. Dan bagi yang mengabaikan harus siap dengan konsekuensi,”tandas Lukman. (roy)

Tags: Adhan DambeaDinas Pendidikan Kota GorontaloKebijakan WalikotaKepsek SDKota GorontaloSertifikat Mengajiwalikota gorontalo

Related Posts

Sekolah Didorong Terapkan SSK, Pembelajaran Kependudukan Makin Kontekstua

Sekolah Didorong Terapkan SSK, Pembelajaran Kependudukan Makin Kontekstua

Wednesday, 22 July 2026
FK UNG Hadirkan Aplikasi Hallo Stroke, Inovasi Digital Didorong Percepat Deteksi Dini dan Meningkatkan Pemahaman Masyarakat

FK UNG Hadirkan Aplikasi Hallo Stroke, Inovasi Digital Didorong Percepat Deteksi Dini dan Meningkatkan Pemahaman Masyarakat

Tuesday, 21 July 2026
Inovasi Pembelajaran Perlu Berlanjut di Sekolah, Produk UNG Mengajar Diharapkan Terus Dimanfaatkan Guru

Inovasi Pembelajaran Perlu Berlanjut di Sekolah, Produk UNG Mengajar Diharapkan Terus Dimanfaatkan Guru

Thursday, 16 July 2026
Cegah Kematian Ibu, UNG Terjunkan 448 Mahasiswa,

Cegah Kematian Ibu, UNG Terjunkan 448 Mahasiswa,

Wednesday, 15 July 2026
Cegah Putus Sekolah, SMAN 2 Limboto Dorong Peran Aktif Orang Tua dalam Pendidikan Anak

Cegah Putus Sekolah, SMAN 2 Limboto Dorong Peran Aktif Orang Tua dalam Pendidikan Anak

Tuesday, 14 July 2026
Ribuan Peserta Berebut Kursi Tersisa di UNG, Jalur Seleksi Mandiri CBT Jadi Harapan Terakhir

Ribuan Peserta Berebut Kursi Tersisa di UNG, Jalur Seleksi Mandiri CBT Jadi Harapan Terakhir

Thursday, 9 July 2026
Next Post
Terdakwa Hasan Adam alias Ukin saat siding vonis di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Gorontalo, Rabu (29/10/2025).  

Calo KUR Fiktif Divonis Empat Tahun, Wajib Bayar Denda plus Uang Pengganti Rp 549 Juta

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 27 Juli 2026

Rekomendasi

Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

Monday, 27 July 2026
Basri Amin

Kota yang Terluka

Monday, 27 July 2026
DAW Perkenalkan New Honda Vario Evo 160, Segera Datangi Dealer Honda di Seluruh Gorontalo

DAW Perkenalkan New Honda Vario Evo 160, Segera Datangi Dealer Honda di Seluruh Gorontalo

Monday, 27 July 2026
Perkuat Distribusi B50 di Sulawesi, Pertamina Operasikan Ship to Ship Kolonodale

Perkuat Distribusi B50 di Sulawesi, Pertamina Operasikan Ship to Ship Kolonodale

Monday, 27 July 2026

Pos Populer

  • Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kota yang Terluka

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • DAW Perkenalkan New Honda Vario Evo 160, Segera Datangi Dealer Honda di Seluruh Gorontalo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.