logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Direktur RS Ainun Turun Pangkat, BKD Ajukan Pemberhentian Jabatan ke BKN

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 2 October 2026
in Metropolis
0
Direktur RS Ainun Turun Pangkat, BKD Ajukan Pemberhentian Jabatan ke BKN

RSUD dr.Hasri Ainun Habibie. (foto: tangkapan layar google earth)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Tersangka Dugaan Penipuan di Tilango Dibui

Propam Bidik Polisi Pinjol-Judol

Dipasok dari Sulut, Peredaran Miras di Paguyaman Kian Masif

Pengawasan MBG Diperketat, Cegah Keracunan Siswa, Diperiksa Dulu Sebelum Didistribusikan

gorontalopost.co.id — Kursi Direktur RSUD dr. Hasri Ainun Habibie kini berada dalam proses pergantian. Direktur rumah sakit tersebut, Fitriyanto Rajak, dipastikan telah dijatuhi sanksi disiplin berupa penurunan pangkat selama kurang lebih satu tahun.

Tak berhenti pada sanksi disiplin, Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) juga tengah memproses pemberhentian Fitriyanto dari jabatannya sebagai Direktur RSUD Ainun Habibie. Kepala BKD Provinsi Gorontalo, Budiyanto Sidiki, mengungkapkan sanksi tersebut dijatuhkan setelah proses pemeriksaan terhadap Fitriyanto rampung. “Penurunan pangkat itu konsekuensinya. Misalnya kenaikan pangkat dan kenaikan gaji, itu tidak bisa dilakukan dan akan ditangguhkan,” ungkap Budiyanto saat diwawancarai Gorontalo Post, Kamis (1/10/2026).

Menurut Budiyanto, proses pemberhentian dari jabatan tidak bisa dilakukan begitu saja. Pemprov Gorontalo terlebih dahulu harus memperoleh pertimbangan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI. “Orang yang mau dinonjob itu harus ada pertimbangan teknis (Pertek) BKN. Sekarang proses itu kami ajukan. Begitu keluar Perteknya, Pak Gubernur akan segera menerbitkan SK pemberhentian dari jabatan,” tegasnya. Artinya, posisi Fitriyanto sebagai Direktur RSUD Ainun Habibie tinggal menunggu proses administratif di BKN.

Budiyanto menjelaskan, kembalinya Fitriyanto ke jabatan Direktur RS Ainun saat berkaitan dengan kebutuhan operasional rumah sakit. Pelaksana Harian (Plh) yang ditunjuk sebelumnya memiliki keterbatasan dalam menandatangani sejumlah dokumen administrasi keuangan RSUD. Di antaranya menyangkut tagihan obat, jasa medis hingga pembayaran gaji pegawai BLUD. “Karena statusnya (Fitriyanto) sebelumnya dibebastugaskan dalam rangka pemeriksaan, maka setelah keluar hasil pemeriksaan dan itu sudah ada sanksi disiplin, maka yang bersangkutan secara otomatis kembali menjabat lagi,” jelas Budiyanto.

Setelah kembali menjalankan tugas, Fitriyanto juga diminta segera menyelesaikan berbagai sisa persoalan administrasi yang masih tertunggak di rumah sakit. Namun, kembalinya Fitriyanto ke kursi direktur tersebut bukan berarti sanksi atau proses kepegawaiannya gugur. Sebaliknya, sanksi penurunan pangkat tetap berlaku, sementara proses pemberhentian dari jabatan kini berjalan melalui mekanisme administrasi kepegawaian. Pemprov Gorontalo kini tinggal menunggu Pertek BKN sebelum keputusan pemberhentian dari jabatan Direktur RSUD Ainun Habibie diterbitkan. “Pak Fitriyanto juga sudah ingin mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Sebab beliau merasa sudah tidak kondusif lagi di lingkungan kerjannya saat ini,”tandas Budiyanto. (roy)

Tags: Direktur RS AinunRS Ainun Habibie

Related Posts

Tersangka Dugaan Penipuan di Tilango Dibui

Tersangka Dugaan Penipuan di Tilango Dibui

Thursday, 1 October 2026
Propam Bidik Polisi Pinjol-Judol

Propam Bidik Polisi Pinjol-Judol

Thursday, 1 October 2026
Dipasok dari Sulut, Peredaran Miras di Paguyaman Kian Masif

Dipasok dari Sulut, Peredaran Miras di Paguyaman Kian Masif

Thursday, 1 October 2026
Pengawasan MBG Diperketat, Cegah Keracunan Siswa, Diperiksa Dulu Sebelum Didistribusikan

Pengawasan MBG Diperketat, Cegah Keracunan Siswa, Diperiksa Dulu Sebelum Didistribusikan

Thursday, 1 October 2026
203 Wisudawan Dikukuhkan, Poltekkes Gorontalo Siapkan Lulusan Tembus Dunia Kerja Internasional

203 Wisudawan Dikukuhkan, Poltekkes Gorontalo Siapkan Lulusan Tembus Dunia Kerja Internasional

Wednesday, 30 September 2026
Tiga Tersangka Penyalahgunaan BBM Segera Diadili

Tiga Tersangka Penyalahgunaan BBM Segera Diadili

Wednesday, 30 September 2026
Next Post
Adhan Kebut Pembangunan Kantor Wali Kota Gorontalo yang Baru

Adhan Kebut Pembangunan Kantor Wali Kota Gorontalo yang Baru

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Luky Alfirman Dicopot Purbaya, Dilantik Prabowo Jadi Wamenkeu: Pernah Loloskan Anggaran Motor Listrik MBG

Luky Alfirman Dicopot Purbaya, Dilantik Prabowo Jadi Wamenkeu: Pernah Loloskan Anggaran Motor Listrik MBG

Friday, 2 October 2026
Pengawasan MBG Diperketat, Cegah Keracunan Siswa, Diperiksa Dulu Sebelum Didistribusikan

Pengawasan MBG Diperketat, Cegah Keracunan Siswa, Diperiksa Dulu Sebelum Didistribusikan

Thursday, 1 October 2026
Basri Amin

Otak Tanaman dan Jiwa Kehidupan

Monday, 28 September 2026
BREAKING NEWS: KPK Geledah Rumah Mewah  di Liluwo Gorontalo, Diduga Milik Seorang Pengusaha

BREAKING NEWS: KPK Geledah Rumah Mewah di Liluwo Gorontalo, Diduga Milik Seorang Pengusaha

Tuesday, 29 September 2026

Pos Populer

  • BREAKING NEWS: KPK Geledah Rumah Mewah  di Liluwo Gorontalo, Diduga Milik Seorang Pengusaha

    BREAKING NEWS: KPK Geledah Rumah Mewah di Liluwo Gorontalo, Diduga Milik Seorang Pengusaha

    338 shares
    Share 135 Tweet 85
  • Otak Tanaman dan Jiwa Kehidupan

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Malaria Gerogoti Desa Lamu Batudaa Pantai, 11 Warga Positif, Satu Meninggal Dunia 

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Rabies: Satu Gigitan, Banyak Tanggung Jawab

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Adhan Berangkatkan Umrah Peraih Juara MTQ Provinsi Gorontalo dan PPIB 

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 4 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.