Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Penambang Rakyat Melawan (ANPERA) kembali berunjukrasa di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Rabu (14/5/2025). Hal ini tak lain menuntut pemberhentian aktivitas PT Gorontalo Mineral di Tambang Suwawa.
Pantauan Gorontalo Post, masa aksi menuntut pihak PT GM jangan bertindak arogan terhadap penambang rakyat yang sudah menduduki wilayah pertambangan sejak tahun 1991.
Meminta GM melahirkan solusi yang dapat menguntungkan masyarakat penambang, meminta Gubernur untuk melakukan penciutan lokasi Gorontalo Mineral.
Meminta DPRD untuk mengundang GM untuk memberikan klarifikasi siapa biangkerok dari polemik terjadi serta mengutuk keras orang dari dari luar Bone Bolango maupun di dalamnya yang diduga melakukan provokasi dan mengganggu stabilitas yang dapat merugikan masyarakat penambang.
“Kami membutuhkan kerja nyata dan sikap tegas pemerintah daerah untuk menangani persoalan yang terjadi antara masyarakat penambang dan perusahaan GM di pertambangan Suwawa,” jelas salah satu masyarakat penambang tim 20, Usman Hulopi.
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Camaru mengatakan, bahwa DPRD telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan sebagai bentuk komitmen lembaga legislatif dalam menjawab berbagai isu yang mencuat dari aksi demonstrasi tersebut.
Terkait desakan masyarakat agar PT Gorontalo Minerals diberhentikan sementara, Meyke menegaskan bahwa proses tersebut membutuhkan analisis mendalam dan komunikasi intensif lintas pihak. (Tr-76/Tha)
Comment