logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Romantis Minta Bawaslu Coret Thariq-Nurdjanah

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 15 May 2025
in Headline
0
SIDANG PSU - Pelaksanaan sidang majelis pemeriksa Bawaslu terkait pelanggaran administrasi pemilihan PSU Gorontalo Utara, Rabu (14/5). (foto : tangkapan layar)

SIDANG PSU - Pelaksanaan sidang majelis pemeriksa Bawaslu terkait pelanggaran administrasi pemilihan PSU Gorontalo Utara, Rabu (14/5). (foto : tangkapan layar)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Sidang lanjutan perkara pelanggaran administrasi pemilihan, terstruktur, sistematis, dan masif pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Gorontalo Utara (Gorut), kembali digelar Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo, Rabu (14/5).

Sidang kali ini adalah mendengarkan kesimpulan pemohon dan termohon, yakni pihak pemohon adalah pasangan calon nomor urut satu, Roni Imran – Ramdan Mapaliey (Romantis), sedangkan termohon adalah pasangan calon Thariq Modanggu – Nurdjana Jusuf (Bercahaya).

Dalam kesempatan itu, kuasa hukum Romantis membacakan seluruh kesimpulannya yang pada akhir pokok permohonan, adalah meminta Bawaslu melalui majelis pemeriksa untuk memerintahkan KPU agar membatalkan keputusan KPU terkait penetapan Thariq Modanggu – Nurdjana Jusuf sebagai pasangan calon peserta Pilkada Gorut.

“Menyatakan secara sah, dan meyakinkan terlapor melakukan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif berupa perbuatan menjanjikan berupa uang atau janji atau materi lainya untuk mempengaruhi Pilkada Gorontalo Utara,”ujar penasehat hukum pasangan Romantis saat membacakan kesimpulan pelapor.

Related Post

Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

Pemprov Gorontalo Bersama TP Posyandu Fokus Tangani Stunting

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

Dalam sidang itu, terdapat tiga orang tim pengacara yang secara bergantian membacakan kesimpulan mereka. Selain meminta Bawaslu memutuskan pelanggaran administrasi TSM terbukti secara sah, tim Romantis juga meminta agar Bawaslu membatalkan pasangan calon Thariq Modanggu – Nurdjana Jusuf, sebagai peserta Pilkada.

Hal itu menurut tim Romantis berdasar fakta di persidangan. Fakta persidangan berupa adanya keterlibatan sejumlah kepala desa di Gorut yang menerima janji dan uang dari tim Thariq-Nurdjanah, bahkan ada keterlibatan Ketua DPRD Provinsi Gorontalom Thomas Mopili.

Keterlibatan itu lantgaran memfasilitasi pertemuan pasangan calon Thoriq-Nurdjana dengan sejumlah kepala desa dari Gorut menjelang PSU.

“Bahwa setelah tiba di rumah dinas ketua DPRD Provinsi Gorontalo, para Kades langsung diarahkan ke ruang tamu. Di ruang tamu tersebut bahwa paslon nomor urut dua, yakni Thariq Modanggu dan Nurdjana Hasan Jusuf telah menunggu,”ungkap penasehat hukum.

Total ada 13 kades yang melakukan pertemuan itu, yakni delapan kades dari Kecamatan Atinggola, dan lima Kades dari Kecamatan Monano.

“Bahwa pertemuan di rumah dinas ketua DPRD Provinsi Gorontalo itu adalah pertemuan khusus paslon nomor urut dua, dan para kepala desa. Bahwa selain penyampaian-penyampaian tersebut, secara eksplisit paslon nomor urut dua, menyampaikan mohon dukungan doa untuk PSU,”tambahnya.

Pertemuan yang berlangsung dua jam itu, berakhir dengan pemberian uang Rp 1,5 juta yang ditransfer ke masing-masing kades.

Sementara itu, dalam persidangan tersebut, pihak terlapor yakni pasangan calon Thariq Modanggu – Nurdjana Jusuf tidak membacakan kesimpulan, mereka menyampaikan secara tertulis kepada mejelis pemeriksa Bawaslu. Rencananya Bawaslu kembali menggelar sidang pada Senin (19/5) mendatang, dengan agenda pembacaan putusan. (tro)

Tags: Bawaslu Provinsi GorontaloGorontalo UtaraHasil PSU GorutPSU GorutSengketa PSU Gorut

Related Posts

Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

Wednesday, 9 September 2026
Pemprov Gorontalo Bersama TP Posyandu Fokus Tangani Stunting

Pemprov Gorontalo Bersama TP Posyandu Fokus Tangani Stunting

Tuesday, 8 September 2026
Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Bakal Laporkan ke Mabes Polri, Adhan Lawan Fadli Zon

Monday, 7 September 2026
Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

Garuda Indonesia – Lion Grup Batal Terbang, Penerbangan Gorontalo Ikut Terdampak

Monday, 7 September 2026
Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Monday, 7 September 2026
Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Saturday, 5 September 2026
Next Post
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat menandatangani Komitmen Bersama pelaksanaan SPMB tingkat Provinsi Gorontalo tahun ajaran 2025/2026, Rabu, (14/5). (Foto – Nova / Diskominfotik)

Kunjungan Kerja Gubernur dan Wakil Gubernur di Kecamatan Popayato Barat, SPMB Gorontalo Diluncurkan dari SMA Terluar

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Wednesday, 9 September 2026
Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

Wednesday, 9 September 2026
Serius Nonsense

Serius Nonsense

Wednesday, 9 September 2026
Politisi Bisa Berganti, Rakyat Tetap Berdaulat

Politisi Bisa Berganti, Rakyat Tetap Berdaulat

Wednesday, 9 September 2026

Pos Populer

  • Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

    Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Mens Rea dalam Doktrin & Norma

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.