Pilkada Bonbol, Mendadak, KPU Hentikan Pleno Rekapitulasi

Gorontalopst.co.id, GORONTALO — Pelaksanaan pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilkada Bone Bolango (Bonbol) di tingkat Kabupaten, kemarin (3/12) rupanya tak berjalan mulus. KPU setempat terpaksa menghentikan secara mendadak pleno tersebut.

Di hari pertama pleno itu, KPU melakukan rekapitulasi perhitungan suara untuk Kecamatan Bulango Ulu. Saat pleno berlangsung terjadi perbedaan pandangan antara PPK dengan Panwas kecamatan soal masalah pencoblosan di TPS 1 Desa Owata. Salah satu pemilih merusak surat suaranya sendiri setelah mencoblos.

PPK berpandangan masalah itu sudah dituntaskan saat proses penghitungan perolehan suara di tingkat Kecamatan Bulango Ulu. Namun Panwas menganggap masalah itu belum tuntas karena kejadian itu tidak dicantumkan dalam Form D kejadian Khusus.

Karena masih terdapat perbedaan pandangan, KPU terpaksa menghentikan pleno menjelang sore hari. Akibatnya rekapitulasi untuk kecamatan lain harus tertunda.

“Oleh KPPS surat suara ini dinyatakan tidak sah sebagaimana regulasi yang tertuang didalam peraturan KPU 17 tahun 2024 akan tetapi karena mendengar penyampaian PPK dan tekanan para saksi maka seluruh saksi melahirkan sebuah kesepakatan bersama saat itu bahwa surat suara yang semestinya rusak itu tidak sah menjadi sah. Nah pada hari inilah terungkap melalui LHP pimpinan Bawaslu,” jelas ketua KPU Bonbol Sutenty Lamuhu.

Untuk memastikan tak ada prosedur yang dilanggar terkait sajian data perolehan surat suara sah, KPU Bonbol meminta rekomendasi Bawaslu untuk bisa melakukan penghitungan suara ulang dari yang tadinya sah menjadi tidak sah sebagaimaan amanah regulasi .

” Tadi teman-teman Bawaslu menyampaikan secara lisan mereka akan memberikan rekomendasi itu tapi kemudian untuk memberikan rekomendasi tertulis Bawaslu butuh waktu pleno. Maka pleno kita skorsing menunggu Bawaslu,” ujarnya

Sutenty meyakini persoalan itu tidak akan berujung pada rekomendasi PSU. “Dari 5 kategori PSU tidak terdapat persoalan yang dihadapi desa Owata yang memungkinkan penghitungan suara ulang,” ujarnya (csr)