logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Pilkada Bonbol, Mendadak, KPU Hentikan Pleno Rekapitulasi

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 4 December 2024
in Headline
0
KPU Bonbol melaksanakan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Bonbol, kemarin (3/12) (foto Caisar/GP)

KPU Bonbol melaksanakan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Bonbol, kemarin (3/12) (foto Caisar/GP)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopst.co.id, GORONTALO — Pelaksanaan pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilkada Bone Bolango (Bonbol) di tingkat Kabupaten, kemarin (3/12) rupanya tak berjalan mulus. KPU setempat terpaksa menghentikan secara mendadak pleno tersebut.

Di hari pertama pleno itu, KPU melakukan rekapitulasi perhitungan suara untuk Kecamatan Bulango Ulu. Saat pleno berlangsung terjadi perbedaan pandangan antara PPK dengan Panwas kecamatan soal masalah pencoblosan di TPS 1 Desa Owata. Salah satu pemilih merusak surat suaranya sendiri setelah mencoblos.

PPK berpandangan masalah itu sudah dituntaskan saat proses penghitungan perolehan suara di tingkat Kecamatan Bulango Ulu. Namun Panwas menganggap masalah itu belum tuntas karena kejadian itu tidak dicantumkan dalam Form D kejadian Khusus.

Karena masih terdapat perbedaan pandangan, KPU terpaksa menghentikan pleno menjelang sore hari. Akibatnya rekapitulasi untuk kecamatan lain harus tertunda.

Related Post

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

“Oleh KPPS surat suara ini dinyatakan tidak sah sebagaimana regulasi yang tertuang didalam peraturan KPU 17 tahun 2024 akan tetapi karena mendengar penyampaian PPK dan tekanan para saksi maka seluruh saksi melahirkan sebuah kesepakatan bersama saat itu bahwa surat suara yang semestinya rusak itu tidak sah menjadi sah. Nah pada hari inilah terungkap melalui LHP pimpinan Bawaslu,” jelas ketua KPU Bonbol Sutenty Lamuhu.

Untuk memastikan tak ada prosedur yang dilanggar terkait sajian data perolehan surat suara sah, KPU Bonbol meminta rekomendasi Bawaslu untuk bisa melakukan penghitungan suara ulang dari yang tadinya sah menjadi tidak sah sebagaimaan amanah regulasi .

” Tadi teman-teman Bawaslu menyampaikan secara lisan mereka akan memberikan rekomendasi itu tapi kemudian untuk memberikan rekomendasi tertulis Bawaslu butuh waktu pleno. Maka pleno kita skorsing menunggu Bawaslu,” ujarnya

Sutenty meyakini persoalan itu tidak akan berujung pada rekomendasi PSU. “Dari 5 kategori PSU tidak terdapat persoalan yang dihadapi desa Owata yang memungkinkan penghitungan suara ulang,” ujarnya (csr)

Tags: KPU Bone Bolangopilkada bone bolangoPilkada Serentak 2024Pleno Rekapitulasi

Related Posts

Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Musrenbang Kota Gorontalo yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (15/4) malam. (foto: vanni ashari/mg/gorontalo post)

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Thursday, 16 April 2026
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin(Foto : Lidya/Gorontalo Post)

Layanan BPJS Kesehatan, Gorontalo Didominasi Pasien Hipertensi

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Suasana demo sejumlah mahasiswa di halaman kantor DPRD Kabupaten Gorontalo.

Massa Aksi Minta Dirut RSUD MM Dunda Dicopot, Sempat Terjadi Aksi Dorong dan Bakar Ban, DPRD Kabgor Janji Bentuk Tim Evaluasi

Rekomendasi

Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Profesi-Profesi Hebat

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.