Gorontalopost.co.id, POHUWATO — Untuk mencegah serta menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Gorontalo, khususnya Pohuwato, anak-anak di bawah umur diimbau agar tidak berkendara.
Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H. melalui Kasat Lantas, Iptu Gendut Hartono mengatakan, untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, maka dibutuhkan bantuan serta dukungan dari seluruh elemen masyarakat, khususnya orang tua.
Di mana diimbau agar orang tua tidak memberikan kebebasan kepada anak-anak untuk mengendarai sepeda motor sebelum memenuhi persyaratan usia, dan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Berdasarkan hasil evaluasi, sebagian besar pengendara yang terlibat kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di wilayah Polres Pohuwato, diketahui belum cukup umur dan belum memiliki SIM. Oleh karena itu, sangat diharapkan peran aktif orang tua, agar tidak memberikan kebebasan kepada anak, untuk mengendarai kendaraan, karena sangat berbahaya. Bukan hanya untuk anaknya saja, akan tetapi bagi masyarakat, khususnya pengguna jalan,” jelasnya.
Ditambahkan pula, masyarakat juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, dengan memastikan anak-anak belum diperbolehkan mengendarai kendaraan, apabila belum memenuhi syarat usia serta kompetensi berkendara.
“Melalui imbauan ini, kami dari Satlantas Polres Pohuwato berharap dapat menumbuhkan kesadaran bersama dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, sekaligus meminimalisir risiko kecelakaan yang dapat merenggut korban jiwa,” harapnya. (kif)













Discussion about this post