logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Massa Aksi Minta Dirut RSUD MM Dunda Dicopot, Sempat Terjadi Aksi Dorong dan Bakar Ban, DPRD Kabgor Janji Bentuk Tim Evaluasi

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 4 December 2024
in Headline
0
Suasana demo sejumlah mahasiswa di halaman kantor DPRD Kabupaten Gorontalo.

Suasana demo sejumlah mahasiswa di halaman kantor DPRD Kabupaten Gorontalo.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, LIMBOTO — Polemik dugaan pelayanan yang lambat dan mengakibatkan salah seorang pasien di RSUD MM Dunda Limboto meninggal dunia, terus bergulir. Kali ini sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gorontalo (UG), menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo, Selasa (3/12/2024), meminta Direktur RSUD MM Dunda Limboto dicopot dari jabatannya.

Korlap massa aksi, Rifki Saliko dalam aksinya mengatakan, mereka melakukan aksi bukan tanpa alasan, masa aksi ini menuntut dugaan lambannya pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M.M Dunda Limboto, yang mengakibatkan salah satu warga Kecamatan Dungaliyo meninggal dunia.

“Kami meminta kepada Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, agar mengevaluasi kinerja Direktur Rumah Sakit Dunda, keluarkan surat rekomendasi pengunduran diri terhadap Direktur Rumah Sakit, karena kami menilai direktur ini tidak becus mengurus Rumah Sakit,” ungkapnya.

Related Post

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Sementara itu, Pantauan Gorontalo Post, aksi saling dorong dan bakar ban mewarnai demo tersebut. Aksi saling dorong antara masa aksi dan sejumlah anggota DPRD serta aparat penegak hukum tidak bisa terelakkan, karena massa aksi memaksa masuk ke dalam gedung yang sementara melakukan agenda rapat dengar pendapat dengan para aparat desa.

Anggota DPRD Herry Tedy saat menemui massa aksi mengatakan, bukan maksud menolak massa aksi masuk ke gedung rakyat, hanya saja di dalam masih ada agenda rapat.

“Sehingga kami perwakilan anggota DPRD siap mendengarkan aspirasi rekan-rekan di luar gedung DPRD. Kami akan menerima aspirasi, hanya saja tolong di luar, karena di dalam Ketua DPRD dan anggota lainnya masih melakukan rapat dengar pendapat,” ungkap Herry.

Aleg PKS ini menambahkan, anggota DPRD pun sudah melakukan kunjungan ke rumah sakit sebagai bentuk pengawasan dan sudah melakukan pertemuan dengan pihak manajemen rumah sakit.

“Kemarin kita sudah bicara dan bersepakat untuk membentuk tim mengevaluasi secara menyeluruh, bukan hanya tim medis tetapi juga tindakan pelayanannya,” tegas Herry. (Wie)

Tags: Aksi Demo MahasiswademonstrasiDPRD Kabupaten GorontaloFakultas Hukum Universitas GorontaloRSUD MM Dunda Limboto

Related Posts

Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Musrenbang Kota Gorontalo yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (15/4) malam. (foto: vanni ashari/mg/gorontalo post)

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Thursday, 16 April 2026
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin(Foto : Lidya/Gorontalo Post)

Layanan BPJS Kesehatan, Gorontalo Didominasi Pasien Hipertensi

Thursday, 16 April 2026
Next Post
DPO kasus dugaan tindak asusila inisial inisial NY (16) dibekuk saat bersembunyi di rumah orang tuanya di Desa Karya Indah Kecamatan Buntulia Kabupaten Pohuwato, pada Senin (02/12). (F. Humas Polda Gorontalo)

Sembunyi di Rumah Orang Tua, DPO Kasus Cabul Diciduk

Rekomendasi

Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
4 Manfaat Air Lemon Campur Kunyit dan Madu, Cegah Timbulnya Penyakit Kronis Ini

4 Manfaat Air Lemon Campur Kunyit dan Madu, Cegah Timbulnya Penyakit Kronis Ini

Tuesday, 22 November 2022

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Profesi-Profesi Hebat

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.