Komplotan Pencurian Knalpot Teroganisir

Gorontalopost.id, GORONTALO – Enam tersangka pencurian knalpot dan vleg di Gorontalo berhasil diamankan oleh Kepolisian Polresta Gorontalo Kota, tiga orang diantaranya masih berstatus anak dibawah umur sehingga belum ditahan.

Masing-masing tersangka tersebut yakni MT alis Icen (22,) RKH alias Ade (20) RAAR alias Ayi (19), dan tiga orang pelaku anak masing-masing berusia 17 tahun, 16 tahun dan 15 tahun.

Komplotan pencurian knalpot ini merupakan warga Desa Toto Utara Kecamatan Tilongkabila dan sudah teroganisir. Setiap pelaku punya peran atau tugas masing-masing.

Kasatreskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Leonardo Widharta, S.I.K mengatakan, aksi pencurian sudah dilakukan di 14 titik, yakni 12 titik di Kota Gorontalo, satu titik di Kabupaten Gorontalo dan satu titik di Kabupaten Bone Bolango, dengan target motor Mio M3.

“Jadi yang menjadi dalang atau otak dari pencurian ini adalah MT, yang dibantu oleh lima temannya tersebut. Setiap melakukan pencurian mereka ini mempunyai kode yakni ‘Misi Misi menjalankan aksi,”jelas Kasatreskrim Polresta Gorontalo Kota.

Lanjut dirinya menambahkan, aksi tersebut sudah dilakukan sejak bulan Juni, dimana sebelum beraksi mereka biasanya akan berkumpul terlebih dahulu, nongkrong di suatu tempat, kemudian akan memantau calon korbannya.

Setelah itu mereka akan berbagi tugas, ada yang mengikuti korbannya, ada yang memantau lokasi dan ada pula yang mengeksekusi. Adapun hasil curian tersebut akan dijual ke pengepul dengan harga Rp. 150 ribu yang kemudian dibagi rata.

“Satu hari itu, ada dua tiga knalpot yang dijual, Adapun motif aksi para pemuda ini adalah memenuhi kebutuhan pribadi,” tambahnya.

Akibat dari perbuatan tersebut para tersangka diancam dengan pasal 363 ayat (20) KUHP Juncto pasal 65 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. Sementara tiga pelaku anak yang masih berstatus pelajar dan tidak dilakukan penahanan. (Tr-76/Tha)

Comment