logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 16 April 2026
in Metropolis
0
Imran Rahman

Imran Rahman

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, LIMBOTO — Dugaan kasus bullying atau perundungan terhadap seorang siswi SMP di Gorontalo yang beredar luas di media sosial, Selasa (14/4). Kasus yang terjadi di SMP Negeri 8 Satu Atap Telaga Biru ini berujung pada jalur hukum.

Kepala SMP Negeri 8 Satap Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Imran Rahman, rabu (15/4), mengatakan, pihak sekolah memberikan perhatian serius dan tidak akan menoleransi tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun.

“Ini perlu diluruskan, kejadian terjadi di luar sekolah dan bukan pada jam sekolah. Tapi kami tetap menindaklanjuti secara serius, karena perundungan tidak bisa ditoleransi,” tegas Imran.

Ia mengungkapkan, pihak sekolah selama ini rutin memberikan pembinaan kepada siswa terkait bahaya perundungan, baik saat apel sekolah maupun kegiatan sekolah lainnya. Bahkan, pihaknya telah berulang kali menegaskan bahwa setiap tindakan bullying harus dipertanggungjawabkan, termasuk melalui jalur hukum.

Related Post

Cegah Judol dan Penyalahgunaan Senjata, Propam Polda Sidak Senpi dan HP Anggota

4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

“Saya sudah sampaikan kepada siswa dan orang tua, tidak ada toleransi untuk perundungan. Jika itu terjadi, silakan diproses hukum agar ada efek jera,” ujarnya. Menurutnya, berdasarkan penelusuran pihak sekolah, kejadian tersebut dipicu oleh kesalahpahaman.

Pelaku yang merupakan siswa kelas 9 diduga tersinggung karena merasa korban yang merupakan siswa kelas 7, memandangnya dengan cara yang dianggap tidak menyenangkan.

“Dari informasi yang kami gali, ini berawal dari ketersinggungan. Pelaku merasa dipandang sinis, sehingga emosi dan berujung pada tindakan kekerasan,” jelasnya. Pihak sekolah juga telah mempertemukan kedua belah pihak bersama orang tua masing-masing untuk menggali informasi lebih lanjut.

Hasilnya, tidak ditemukan adanya konflik lain di luar persoalan tersebut. Menariknya, orang tua pelaku justru mendorong agar kasus ini diproses secara hukum sebagai bentuk pembelajaran bagi anaknya.

“Orang tua pelaku meminta agar anaknya dilaporkan. Ini langkah yang patut diapresiasi, karena menunjukkan kesadaran untuk memberikan efek jera,” ungkap Imran. Sementara itu, orang tua korban juga menyatakan akan melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum.

Pertemuan yang difasilitasi sekolah turut dihadiri pihak kecamatan, pemerintah desa, serta dinas terkait. Imran menegaskan, pihak sekolah tidak akan menutup-nutupi kasus tersebut. Menurutnya, transparansi penting agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kalau kita menutup-nutupi, sama saja kita membiarkan perundungan terjadi. Ini harus menjadi pembelajaran bersama,” tegasnya lagi. Sebagai langkah pencegahan, sekolah terus memperkuat edukasi kepada siswa mengenai dampak negatif perundungan.

Namun, ia juga mengakui keterbatasan pengawasan, terutama jika kejadian berlangsung di luar lingkungan sekolah. Untuk itu, ia mengimbau peran aktif orang tua dalam mengawasi perilaku anak.“Kami berharap, ada kerja sama dari orang tua untuk memantau anak-anaknya, sehingga kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” pungkasnya.

Adapun video yang berudurasi 45 detik itu, diunggah melalui akun Facebook bernama Fatra Amara memperlihatkan seorang siswi diduga menjadi korban kekerasan oleh rekan sebayanya. Peristiwa tersebut juga disaksikan oleh sejumlah orang di lokasi, Terlihat temannya berupaya untuk menghentikan aksi tersebut namun tidak diindahkan pelaku. (wie)

Tags: Dugaan Kasus Bullyingkabupaten gorontaloKasus BullyingSMP Negeri 8 Satu Atap Telaga Biru

Related Posts

Cegah Judol dan Penyalahgunaan Senjata, Propam Polda Sidak Senpi dan HP Anggota

Cegah Judol dan Penyalahgunaan Senjata, Propam Polda Sidak Senpi dan HP Anggota

Friday, 24 July 2026
4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

Friday, 24 July 2026
Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Thursday, 23 July 2026
Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Thursday, 23 July 2026
Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Thursday, 23 July 2026
Karhutla Butuh Penanganan Lintas Sektor

Karhutla Butuh Penanganan Lintas Sektor

Thursday, 23 July 2026
Next Post
Penahanan Oknum Kepala Desa di salah satu desa di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato berinisial KR.

Oknum Kades di Pohuwato Dibui, Diduga Jadi Pemodal PETI Buntulia

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Saturday, 25 July 2026
WOW! Honda DAW Borong Gelar Juara, Daya Improvement Forum 2026

WOW! Honda DAW Borong Gelar Juara, Daya Improvement Forum 2026

Friday, 24 July 2026
AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

Wednesday, 22 July 2026
Cegah Judol dan Penyalahgunaan Senjata, Propam Polda Sidak Senpi dan HP Anggota

Cegah Judol dan Penyalahgunaan Senjata, Propam Polda Sidak Senpi dan HP Anggota

Friday, 24 July 2026

Pos Populer

  • AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.