Gorontalopost.id, GORONTALO – Motif pembacokan yang dilakukan AKR alias Aan (31) terhadap ARA (32) selingkugan istrinya akhirnya terungkap. Setelah dilakukan penyelidikan secara marathon, ternyata pria yang merupakan konten kreator tersebut merasa cemburu melihat istrinya ngamar bersama pria selingkuhannya tersebut di sebuah kos-kosan di Jalan Bali Kota Gorontalo. Akibat perbuatannya, konten Kreator asal Gorontalo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembacokan.
Pembacokan itu bermula saat tersangka memergoki istrinya di kamar kos bersama korban ARA yang beralamatkan Kos Putri Laundry Jl. Bali Kelurahan Pulubala Kecamatan Kota Tengah Kota Gorontalo.
“Saat itu, istrinya tidak pulang selama satu malam. Setelah dilacak, AKR menemukan posisi istrinya berada di Jl. Bali dan langsung menyusuri kos-kosan yang berada di sekitaran itu. Tidak lama berselang, AKR berhasil menemukan sandal milik istrinya tepat berada di depan salah satu kamar kos,” jelas Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta, pada konferensi pers yang digelar, Rabu (31/7)
Lanjut, Kompol Leonardo itu menambahkan, Aan tak dapat menahan emosinya lagi ketika melihat sang istri dirangkul oleh korban, dan akhirnya langsung mengambil sajam (golok) yang saat itu dibawahnya.
“Melihat kejadian itu, AKR emosi dan langsung mengambil golok dan membacok secara membabi buta korban sehingga korban mengalami luka di kepala, bahu kanan dan punggung dan saat ini korban sedang berada di RS,”paparnya.
Sementara itu, Aan menjelaskan, dirinya tak berniat membacok korban. Dan sebelumnya ARA sempat bertemu dengan Aan sebanyak dua kali dan saat pertama ketemu, namun ARA berusaha untuk lari.
“Sebenarnya tidak ada niatan, golok yang saya bawa pun untuk jaga-jaga dan saya sangat menyesali perbuatan ini,”pungkasnya saat diwawancarai media. AKR alias Aan tetap akan dikenakan Pasal 351 ayat 1 dan ayat 2 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara. (Tr-76/Tha)
Comment