logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Ahli Waris Protes Pekuburan Keluarga di Terminal 42 Dipindah ke TPU

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 20 April 2026
in Metropolis
0
Pendataan kuburan oleh Lurah Tapa Wirna S Pakaya yang disaksikan langsung oleh para ahli waris atau keluarga dari yang meninggal dunia. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pendataan kuburan oleh Lurah Tapa Wirna S Pakaya yang disaksikan langsung oleh para ahli waris atau keluarga dari yang meninggal dunia. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Rencana pemindahan kuburan atau pemakaman di depan eks Terminal 42 Kota Gorontalo menuai reaksi dari para ahli waris. Pasalnya, ahli waris menolak jika pekuburan keluarga tersebut akan dipindahkan ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) milik Pemerintah Kota Gorontalo.

Hal ini terungkap dalam pertemuan para ahli waris yang dihadiri langsung Camat Sipatana dan Lurah Tapa.  Pertemuan yang dilaksanakan di rumah tua milik Hadidja Umadji Jalan Jhon Aryo Katili eks Andalas, Sabtu (19/4/2026) itu berlangsung alot.

Seperti yang disampaikan Febrian Lelengboto alias Ka Nunu, pihaknya keberatan jika pekuburan keluarga dipindahkan ke tanah milik Pemkot yang berstatus TPU.

Alasannya, suatu saat nanti jika terjadi pergantian Walikota, maka akan ada kebijakan atau aturan baru yang akan membatasi pihak keluarga ahli waris untuk dikebumikan di TPU tersebut.

Related Post

Masyarakat Diminta Waspada Pohon Tumbang

Penganiayaan di Randangan, Ayah Meninggal Dunia, Anak Luka Berat

Penyelundupan Miras Lewat Pelabuhan Berhasil Digagalkan

Dokter Diduga Korban Penganiayaan, IDI Kecam Keras, Pelaku Dibekuk Polisi

“Kepala Daerah ini cuma 5 tahun, kami khwatir setelah jabatan pak Adhan Dambea berakhir dan diganti dengan walikota yang baru, maka, ada aturan baru pula bahwa kami ahli waris ketika meninggal dunia nanti sudah tidak bisa dikuburkan disitu dengan berbagai macam alasan seperti pembatasan dan lain sebagainnya,” ujar Ka Nunu dihadapan Camat dan Lurah.

Pertemuan Para Ahli waris dengan Camat Sipatana dan Lurah Tapa membahas soal rencana pemindahan pekuburan keluarga di terminal 42 Kota Gorontalo
Pertemuan Para Ahli waris dengan Camat Sipatana dan Lurah Tapa membahas soal rencana pemindahan pekuburan keluarga di terminal 42 Kota Gorontalo

Lebih lanjut Ka Nunu mengaku bahwa pihaknnya mendukung sepenuhnya program pembangunan kantor Walikota Gorontalo, asalkan tidak mengabaikan pula kepentingan dari para ahli waris yang menginginkan pemindahan pekuburan ke tanah yang statusnya adalah tanah pekuburan keluarga.

Artinya Pemkot diminta membayar tanah pekuburan tersebut berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di Kawasan Jalan J.A Katili eks Andalas. Kemudian hasil pembayaran tanah pekuburan itu, selanjutnya pihak ahli waris akan mencari dan membeli sendiri tanah dengan status pekuburan keluarga.

Senada disampaikan Kisman Tilameo yang memberikan contoh kasus saat ini, bahwa masyarakat belum diperbolehkan untuk dimakamkan di TPU milik Pemkot Gorontalo yang ada di kompleks jalan Ampi, Kelurahan Molosipat U dengan alasan bahwa tanah tersebut masih bermasalah.

“Nah, hal-hal seperti ini yang kami khwatirkan jika pekuburan ini di pindahkan ke TPU milik pemerintah,”tegas Kisman. Sementara itu Ais Dulialo juga meminta ada keterbukaan dari pemerintah terkait nilai ganti rugi atau kompensasi yang akan dibayarkan Pemkot.

“Harus jelas berapa kompensasi untuk pembongkaran sekaligus pemindahan setiap kuburan, selain itu harus jelas juga mengenai pembayaran dari Harga tanah pekuburan, supaya ahli waris bisa membeli lahan yang lebih luas lagi di tempat lain dari hasil pembayaran tanah pekuburan keluarga ini,”ungkap Ais.

Para ahli waris saat foto bersama di lokasi pekuburan keluarga di terminal 42 Kota Gorontalo
Para ahli waris saat foto bersama di lokasi pekuburan keluarga di terminal 42 Kota Gorontalo

Sejumlah ahli waris juga mempertanyakan soal makam yang identitasnya sudah tidak diketahui lagi seperti apa pembayaran kompensasinnya. “Bagaimana dengan kakek dan nenek buyut kami yang identitasnya sudah tidak kami ketahui lagi. Sebab kami ada generasi ketiga, yang tahu hanya orang-orang tua kami yang juga telah meninggal dunia. Bagaimana dengan pembayaran kompensasinya. Sementara yang akan dibayarkan kompensasi hanyalah makan yang jelas identitasnya,”tanya ahli waris.

Menanggapi hal itu, Camat Sipatana Kasim Pilobu mengatakan, bahwa TPU yang akan menjadi lokasi pemindahan pekuburan itu berada di Kawasan Jalan Tirtonadi Kelurahan Tapa, Sipatana kompleks TK Pembina.

“Nanti akan diatur sedemikian rupa, akan dibagi beberapa blok berdasarkan masing-masing keluarga ahli waris jadi tidak dicampur. Tanahnya cukup luas, jadi jika ada keluarga ahli waris yang meninggal dan ingin dimakamkan disitu silahkan saja, tidak ada larangan atau pembatasan. Yang jelas Pemkot akan memberikan yang terbaik buat para ahli waris, intinnya tidak ada yang dirugikan,” kata Kasim.

Di tempat yang sama Lurah Tapa Wirna S Pakaya menjelaskan, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui berapa nilai kompensasi yang akan dibayarkan kepada para ahli waris.

Pasalnya, saat ini pemeritah kelurahan masih mendata semua identitas setiap makam untuk penentuan berapa jumlah makam yang akan dibayarkan kompensasi.

“Yang jelas untuk setiap makam akan dibayarkan mulai dari biaya pembongkaran hingga pemindahan. Begitu pula dengan Harga tanah juga, nah semua akan dibayarkan sekaligus berapa total keseluruhan, tetapi ada rinciannya. Dan untuk menentukan berapa nilai kompensasi yang akan dibayarkan, itu bukan kami, tapi ada tim appraisal yang secara independent memberikan estimasi akurat terhadap nilai kompensasi tersebut,”ungkap Wirna.

Terkait makam yang identitasnya sudah tidak diketahui lagi dijelaskan Mirna bahwa makam tersebut akan diambil alih oleh pemerintah untuk diurus pembongkaran hingga pemindahannya.

“Untuk uang kompensasinnya itu nanti akan dititipkan di pengadilan. Kami sama sekali tidak memegang uang tersebut. Silahkan kalau ada yang mengaku sebagai ahli warisnya agar mengklaim dana tersebut di pengadilan,”terang Wirna sembari berharap dukungan penuh para ahli warus agar proses pendataan makam ini bisa segera tuntas sehingga proses pembayaran kompensasi juga secepatnya diselesaikan.

Pertemuan yang dipimpin langsung Romi Tilameo itu berakhir dengan aman dan terkendali dengan harapan agar pemindahan pekuburan tersebut tidak merugikan kedua belah pihak terutama ahli waris.

Sementara itu pantauan Gorontalo Post, Senin (20/4/2026), sejumlah makam yang sudah jelas identitasnya telah diberi nomor, sementara beberapa makam lain tidak diberi nomor karena identitasnya tidak diketahui dan masih dalam penelusuran oleh pihak pemerintah kelurahan dan dibantu ahli waris. (roy)

Tags: Eks Terminal 42 AndalasKota GorontaloPekuburan KeluargaPemindahan Pekuburan

Related Posts

Masyarakat Diminta Waspada Pohon Tumbang

Masyarakat Diminta Waspada Pohon Tumbang

Monday, 14 September 2026
Penganiayaan di Randangan, Ayah Meninggal Dunia, Anak Luka Berat

Penganiayaan di Randangan, Ayah Meninggal Dunia, Anak Luka Berat

Monday, 14 September 2026
Penyelundupan Miras Lewat Pelabuhan Berhasil Digagalkan

Penyelundupan Miras Lewat Pelabuhan Berhasil Digagalkan

Monday, 14 September 2026
Dokter Diduga Korban Penganiayaan, IDI Kecam Keras, Pelaku Dibekuk Polisi

Dokter Diduga Korban Penganiayaan, IDI Kecam Keras, Pelaku Dibekuk Polisi

Monday, 14 September 2026
Kader Posyandu Tabumela Dilatih Ukur Pertumbuhan Balita

Kader Posyandu Tabumela Dilatih Ukur Pertumbuhan Balita

Saturday, 12 September 2026
Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Friday, 11 September 2026
Next Post
Bahlil Lahadalia

Non Subsidi, Harga BBM Naik, LPG Ikut Melambung

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Prabowo Copot Purbaya, Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan

Prabowo Copot Purbaya, Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan

Monday, 14 September 2026
Penyelundupan Miras Lewat Pelabuhan Berhasil Digagalkan

Penyelundupan Miras Lewat Pelabuhan Berhasil Digagalkan

Monday, 14 September 2026
Dokter Diduga Korban Penganiayaan, IDI Kecam Keras, Pelaku Dibekuk Polisi

Dokter Diduga Korban Penganiayaan, IDI Kecam Keras, Pelaku Dibekuk Polisi

Monday, 14 September 2026
Kabawa Hente

Kabawa Hente

Monday, 14 September 2026

Pos Populer

  • Kapal Pertamina Patra Niaga Bantu Selamatkan 16 Korban KMP Virgo Transport 08

    Kapal Pertamina Patra Niaga Bantu Selamatkan 16 Korban KMP Virgo Transport 08

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • 300 Siswa Ikuti Mokarawo Kolosal di HARFEST 2026

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Dentuman Misterius Gegerkan Gorontalo, Dibarengi Kilatan Cahaya, Warga Rasakan Getaran

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Bertahan dengan Bitule, Saat Kemarau Mengikis Cadangan Pangan

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.