Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal di dalam lingkungan lapas. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui pelaksanaan apel ikrar yang diikuti seluruh pegawai, Jum’at (17/4/2026)
Kepala Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Elang Kartini menyampaikan, apel ikrar ini merupakan bagian dari upaya memperkuat integritas dan pengawasan internal agar lapas benar-benar bersih dari narkoba maupun handphone ilegal.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh jajaran telah berkomitmen dalam memberantas narkoba dan handphone di dalam lapas,” ujar Elang Kartini saat diwawancara oleh awak media
Lanjut dirinya menjelaskan, berbagai langkah telah dilakukan, salah satunya melalui deteksi dini. Upaya ini diwujudkan dengan penggeledahan badan dan barang terhadap setiap pegawai maupun stakeholder yang masuk melalui pintu utama.
Tak hanya itu, penggeledahan juga dilakukan di blok hunian warga binaan dengan melibatkan aparat penegak hukum. Dalam pelaksanaannya, Lapas Perempuan Gorontalo menggandeng pihak kepolisian dari Polres serta TNI dari Kodim. “Setiap sidak yang kami lakukan, tidak ada yang ditutup-tutupi. Kami selalu terbuka terhadap hasil yang ditemukan,” tegasnya.
Selain penggeledahan, pihak lapas juga rutin melaksanakan tes urine secara acak. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk deteksi dini terhadap kemungkinan penyalahgunaan narkoba, baik oleh petugas maupun warga binaan.
Dirinya memastikan, hingga saat ini tidak ditemukan adanya handphone maupun narkoba di dalam lapas selama masa tugasnya. “Sejauh ini, berdasarkan hasil sidak yang kami lakukan, tidak ditemukan handphone maupun narkoba di dalam lapas,” ungkapnya.
Lebih lanjut dijelaskan, konsep “bebas handphone” yang dimaksud adalah tidak adanya praktik penyelundupan handphone oleh pegawai untuk diberikan atau difasilitasi kepada warga binaan.
Sebagai alternatif, lapas telah menyediakan layanan Wartel Suspas guna memenuhi kebutuhan komunikasi warga binaan dengan keluarga. Layanan tersebut beroperasi pada pagi hingga siang hari, serta dilanjutkan kembali pada sore hari.
“Dengan adanya fasilitas ini, warga binaan tetap dapat berkomunikasi dengan keluarga tanpa harus menggunakan handphone ilegal,” pungkasnya. (Adv)












Discussion about this post