logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 16 April 2026
in Metropolis
0
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Diduga memalsukan akta kematian, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN)di Kabupaten Pohuwato, inisial JYO (54) harus berurusan dengan hukum. Bahkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pria asal Desa Lomuli, Kecamatan Lemito itu telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Pohuwato berikut barang bukti hasil kejahatannya.

Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Khoirunnas, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa tersangka diduga melakukan pemalsuan dokumen berupa akta kematian atas nama Wirda Olii di Desa Lomuli, Kecamatan Lemito.

“Penanganan perkara ini telah melalui proses penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku hingga dinyatakan lengkap (P-21). Selanjutnya, kami laksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti ke pihak kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Khoirunnas.

Lebih lanjut disampaikan, tersangka dijerat dengan Pasal 77 jo Pasal 94 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dan/atau Pasal 391 Ayat (2) KUHP subsider Pasal 394 KUHP.

Related Post

Ilato Fun Game 2026, PJU Polda Asah Kemampuan Menembak

Oknum Kades di Pohuwato Dibui, Diduga Jadi Pemodal PETI Buntulia

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Tinggalkan Ruang Kelas, Mahasiswa UNG Dalami Technopreneurship Langsung di Kafe

Adapun barang bukti yang diserahkan antara lain satu lembar surat keterangan kematian Nomor: 145/DL-LMT/SKKM-PEL/16/VII/2024, formulir pengurusan akta kematian, formulir perpindahan penduduk tertanggal 1 Agustus 2024, serta satu unit laptop merek Lenovo warna abu-abu. (roy)

Tags: Kasus Pemalduan DokumenOknum ASN PohuwatoPemalsuan Akta Kematianpohuwato

Related Posts

Penahanan Oknum Kepala Desa di salah satu desa di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato berinisial KR.

Oknum Kades di Pohuwato Dibui, Diduga Jadi Pemodal PETI Buntulia

Thursday, 16 April 2026
PJU Polda Gorontalo saat mengikuti lomba menembak di ajang Ilato Fun Game 2026.

Ilato Fun Game 2026, PJU Polda Asah Kemampuan Menembak

Thursday, 16 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Tinggalkan Ruang Kelas, Mahasiswa UNG Dalami Technopreneurship Langsung di Kafe

Tinggalkan Ruang Kelas, Mahasiswa UNG Dalami Technopreneurship Langsung di Kafe

Thursday, 16 April 2026
Pengwas Satpel UPPKB Marisa, Aswin Lumula,S.E. saat melakukan pemeriksaan terhadap para supir yang diduga melanggar.

7.647 Pelanggar Odol Hanya Disanksi Teguran

Wednesday, 15 April 2026
Tersangka dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di wilayah Kota Gorontalo inisial AS ditahan di rutan Polda Gorontalo, Selasa (14/4/2026).

Pelaku Kekerasan Anak Ditahan

Wednesday, 15 April 2026
Next Post
PJU Polda Gorontalo saat mengikuti lomba menembak di ajang Ilato Fun Game 2026.

Ilato Fun Game 2026, PJU Polda Asah Kemampuan Menembak

Discussion about this post

Rekomendasi

Syafrin Liputo

Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

Wednesday, 15 April 2026
Tinggalkan Ruang Kelas, Mahasiswa UNG Dalami Technopreneurship Langsung di Kafe

Tinggalkan Ruang Kelas, Mahasiswa UNG Dalami Technopreneurship Langsung di Kafe

Thursday, 16 April 2026
Ilustrasi--

Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

Tuesday, 14 April 2026
Kondisi rumah yang rusak karena porak poranda akibat puting beliung. (foto: istimewa)

Puting Beliung Hantam Bolihuangga, 13 Rumah Porak Poranda

Tuesday, 14 April 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Profesi-Profesi Hebat

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Edan! di Halte Kampus UNG, Pria Ini Pamerkan ‘Anunya’ di Hadapan Mahasiswi

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Dua Mantan Sekda Kabgor Diperiksa, Kejari Seriusi Kasus Tunjangan Komunikasi DPRD 

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Penertiban Eks Terminal Andalas, Adhan Deadline Tiga Hari

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.