logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

APBD Bonbol Bakal Terganjal

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 23 November 2023
in Headline
0
Kunjungan Komisi I Deprov Gorontalo ke kantor KPU Bonbol.

Kunjungan Komisi I Deprov Gorontalo ke kantor KPU Bonbol.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, PUNCAK BOTU – APBD 2024 Kabupaten Bone Bolango (Bonbol) terancam tak akan mendapatkan nomor register dari pemerintah provinsi (Pemprov) Gorontalo.

Menyusul belum tercapainya kesepakatan antara KPU dengan Pemkab Bonbol soal alokasi anggaran Pilkada.

Saat Komisi I Deprov Gorontalo berkunjung ke KPU Bonbol, Selasa (21/11), terungkap bahwa anggaran Pilkada dalam APBD 2024 yang dipersiapkan oleh Pemkab Bonbol hanya sebesar Rp 18 miliar.

Sementara kebutuhan KPU mencapai Rp 24 miliar.

Related Post

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

“Ini yang membuat NPHD (naskah perjanjian hibah daerah.red) belum ditandatangani oleh KPU dan Pemda setempat,” aku Ketua Komisi I AW Thalib.

AW Thalib mengaku tak terkejut dengan kondisi ini.

Karena sebelumnya Komisi I memang telah menangkap sinyal bahwa pemenuhan anggaran Pilkada di kabupaten-kota bakal mengalami persoalan.

Saat Komisi I mengunjungi sejumlah kabupaten-kota beberapa waktu lalu, rata-rata alokasi anggaran Pilkada masih jauh dari kebutuhan KPU.

Padahal Kemendagri telah menggamanatkan bahwa 40 persen kebutuhan Pilkada harus dipenuhi pada perubahan APBD 2023.

Lalu sisanya 60 persen dipenuhi pada APBD 2024.

“Makanya hasil kunjungan itu langsung kita sikapi dengan menemui Penjagub.

Kita sampaikan kekhawatiran soal pemenuhan anggaran Pilkada oleh Kabupaten-kota,” tambahnya.

Pada pertemuan dengan Komisi I sambung AW Thalib, Penjagub telah menyatakan sikapnya untuk mengambil langkah tegas terhadap kabupaten-kota yang tak mendukung kebutuhan anggaran KPU untuk penyelenggaraan Pilkada.

“Gubernur akan menahan nomor register APBD daerah yang belum mencapai kesepakatan terkait anggaran Pemilu.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan tekanan positif agar pemerintah daerah dan KPU segera mencapai kesepakatan yang dibutuhkan,” jelas AW Thalib.

Politisi PPP ini menyampaikan, dalam tatanan demokrasi, Pemilu dan Pilkada menjadi fondasi bagi perwujudan kehendak rakyat.

Kedua momen ini membutuhkan perencanaan dan pembiayaan yang matang untuk menjamin kelancaran dan integritasnya.

Keberhasilan Pemilihan Umum pada tahun 2024 menjadi taruhan, dan distribusi dana yang lancar adalah kunci utama dalam memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik.

“Sayangnya, di Kabupaten Bone Bolango, tantangan muncul dalam bentuk kendala anggaran yang belum terselesaikan,” kuncinya. (rmb)

Tags: APBD 2024Bone Bolangokomisi I Deprov GorontaloKPUpilkada

Related Posts

Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Musrenbang Kota Gorontalo yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (15/4) malam. (foto: vanni ashari/mg/gorontalo post)

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Thursday, 16 April 2026
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin(Foto : Lidya/Gorontalo Post)

Layanan BPJS Kesehatan, Gorontalo Didominasi Pasien Hipertensi

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Sejumlah anak santri TPQ saat belajar membaca Al Quran di Rumah Quran Al Yasiir, Jl. Membramo Kelurahan Tanggikiki Kecamatan Sipatana Kota Gorontalo.

Rumah Tua Peninggalan Orang Tua Disulap Jadi Rumah Qur'an Al Yasiir

Discussion about this post

Rekomendasi

Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.