Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Pemerintah Kota Gorontalo melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan resmi mengimplementasikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 berbasis digital sebagai upaya memperluas akses pendidikan yang inklusif dan merata bagi seluruh anak usia sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Gorontalo, Husin Ali, menjelaskan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini tidak hanya berorientasi pada proses penerimaan siswa baru, tetapi juga menjadi instrumen untuk memastikan seluruh anak memperoleh hak pendidikan tanpa terkecuali, terutama mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu maupun penyandang disabilitas.
Menurut Husin, pemerintah daerah berkomitmen mengembalikan anak-anak yang belum mengakses pendidikan ke jalur pendidikan formal maupun pendidikan kesetaraan melalui program Paket A, Paket B, dan Paket C.
“Setiap anak memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan. Karena itu, SPMB 2026 dirancang agar semakin berpihak kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan, sehingga tidak ada lagi anak yang tertinggal dari layanan pendidikan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, kapasitas sekolah yang tersedia saat ini jauh mencukupi dibandingkan jumlah lulusan yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.
Pada tingkat sekolah dasar, jumlah lulusan tercatat sebanyak 2.535 siswa, sementara daya tampung yang tersedia mencapai 4.396 kursi. Sedangkan untuk jenjang sekolah menengah pertama, tersedia 3.584 kursi bagi 2.518 lulusan SD.
Dengan kondisi tersebut, Husin memastikan seluruh calon peserta didik memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh tempat belajar di sekolah negeri yang tersedia.
Dalam pelaksanaannya, pembagian kuota penerimaan mengikuti ketentuan yang diatur dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 serta Kepmendikdasmen Nomor 14 Tahun 2026.
Untuk jenjang SD, jalur domisili memperoleh porsi terbesar sebesar 75 persen. Sementara 20 persen dialokasikan melalui jalur afirmasi yang diperuntukkan bagi keluarga ekonomi lemah dan penyandang disabilitas, serta 5 persen untuk jalur mutasi.
Adapun pada jenjang SMP, kuota dibagi melalui jalur domisili sebesar 50 persen, afirmasi 20 persen, mutasi 5 persen, dan jalur prestasi sebesar 25 persen.
Selain menjamin pemerataan akses pendidikan, Pemerintah Kota Gorontalo juga menegaskan komitmennya menghapus stigma sekolah favorit maupun nonfavorit. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerataan mutu pendidikan di seluruh wilayah kota.
“Semua sekolah memiliki kualitas yang terus ditingkatkan. Tidak ada lagi pengelompokan sekolah unggulan dan bukan unggulan. Seluruh sekolah di Kota Gorontalo harus menjadi pilihan terbaik bagi masyarakat,” kata Husin.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, Dinas Pendidikan melakukan pemerataan sumber daya pendidikan, termasuk penempatan kepala sekolah dan tenaga pendidik di berbagai satuan pendidikan secara proporsional.
Pemerintah juga melibatkan para camat melalui penandatanganan pakta integritas guna mendorong masyarakat memilih sekolah berdasarkan domisili dan kebutuhan, bukan karena stigma tertentu.
SPMB 2026 juga menjadi momentum penting karena untuk pertama kalinya aplikasi penerimaan peserta didik dikembangkan secara mandiri oleh Pemerintah Kota Gorontalo melalui kolaborasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama Dinas Komunikasi dan Informatika.
Sistem yang dibangun selama tiga bulan tersebut dikelola sepenuhnya oleh pemerintah daerah, dengan data yang terintegrasi dan dapat dipantau langsung oleh pemerintah pusat.
Melalui berbagai langkah tersebut, Pemerintah Kota Gorontalo berharap proses penerimaan siswa baru berlangsung lebih transparan, akuntabel, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan pendidikan yang berkualitas.(adv)












Discussion about this post