gorontalopost.co.id – Kantor Perwakilan LPS III menyelenggarakan LPS Media Meet Up Gorontalo 2026 pada Senin (05/10/2026) sebagai upaya memperkuat sinergi dengan insan media dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap industri perbankan. Kegiatan ini menjadi langkah strategis Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam memperkuat edukasi mengenai literasi keuangan dan peran penjaminan simpanan bagi masyarakat di wilayah Gorontalo.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen, mengapresiasi kehadiran insan media dalam kegiatan LPS Media Meet Up 2026 di Gorontalo. Menurutnya, media memiliki peran penting sebagai mitra strategis LPS dalam menyampaikan informasi mengenai program penjaminan simpanan serta mendorong peningkatan literasi keuangan masyarakat, khususnya di Gorontalo.
“Di tengah derasnya arus informasi, jurnalisme yang berkualitas sangat penting, khususnya terkait isu perbankan, karena kepercayaan publik merupakan fondasi stabilitas sistem keuangan. Melalui pemberitaan yang akurat, edukatif, berimbang, dan mudah dipahami, rekan-rekan media dapat turut membantu meningkatkan literasi keuangan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat di Gorontalo terhadap industri perbankan,” ujar Fuad.
Cakupan Penjaminan Simpanan di Gorontalo Melampaui Nasional
Sampai dengan 31 Juli 2026, sebanyak 99,95% dari total 716,76 juta rekening nasabah di seluruh Indonesia telah dijamin penuh oleh LPS. Capaian di Provinsi Gorontalo bahkan tercatat lebih tinggi dibandingkan angka nasional, yaitu sebanyak 99,99% dari 2,44 juta rekening dijamin penuh oleh LPS.
LPS menjamin simpanan hingga Rp2 miliar per nasabah per bank. Namun, masyarakat juga perlu memperhatikan kriteria simpanan layak bayar atau Syarat 3T, yakni simpanan nasabah tercatat dalam pembukuan bank, tingkat bunga yang diterima nasabah tidak melebihi Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) LPS, dan nasabah tidak diindikasikan dan/atau terbukti melakukan pelanggaran hukum yang menyebabkan kerugian bank.
Memahami Psikologi Uang untuk Membentuk Perilaku Keuangan yang Sehat
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, LPS turut menghadirkan Dr. Sukma Nurilawati Botutihe, S.Psi., M.Psi., Psikolog, dalam sharing session mengenai psikologi uang dan perilaku finansial. Ia menjelaskan bahwa keputusan keuangan tidak hanya dipengaruhi kemampuan mengelola uang, tetapi juga pikiran, emosi, kebiasaan, dan lingkungan sosial.
“Keputusan keuangan kita tidak selalu didasarkan pada perhitungan yang rasional. Emosi, kebiasaan, maupun dorongan untuk mendapatkan kepuasan saat ini dapat memengaruhi cara kita menggunakan uang,” jelas Sukma.
Ia menjelaskan sejumlah perilaku yang dapat memengaruhi keputusan keuangan, seperti present bias, lifestyle creep, dan mental accounting. Tekanan sosial dan FOMO (Fear of Missing Out) juga dapat mendorong pengeluaran di luar kemampuan. Karena itu, penting untuk mengenali pemicu keputusan keuangan dan membangun kebiasaan menabung secara konsisten.
Menurut Sukma, simpanan juga memiliki makna psikologis sebagai sumber rasa aman dalam menghadapi kondisi darurat maupun ketidakpastian keuangan. Sejalan dengan hal tersebut, melalui program penjaminan simpanan, LPS memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam menyimpan dan mengelola dana di perbankan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemahaman terhadap perilaku keuangan dan perlindungan simpanan diharapkan mendorong masyarakat mengambil keputusan finansial secara lebih bijak, tenang, dan terencana.
Melalui sinergi dengan insan media dan berbagai pihak, LPS berharap edukasi mengenai literasi keuangan dan program penjaminan simpanan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas. Meningkatnya pemahaman publik diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan, sekaligus mendukung stabilitas sistem keuangan dan pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif serta berkelanjutan. (gp)














Discussion about this post