gorontalopost.co.id— Harga pangan kembali menekan kantong warga Gorontalo. Inflasi September 2026 tercatat 1,91 persen secara bulanan, dengan cabai rawit atau rica menjadi penyumbang terbesar di tengah kenaikan harga sejumlah kebutuhan pangan lainnya.
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo mencatat, cabai rawit memberikan andil inflasi 1,46 persen. Kenaikan harga komoditas tersebut menjadi tekanan terbesar terhadap inflasi September, disusul daging ayam ras dengan andil 0,12 persen. “Cabai rawit atau rica masih menjadi komoditas teratas penyumbang inflasi sebesar 1,46 persen. Luar biasa harganya dibanding bulan Agustus 2026,” kata Kepala BPS Provinsi Gorontalo Agus Sudibyo dalam rilis Berita Resmi Statistik, Kamis (1/10).
Tekanan dari kelompok pangan tidak berhenti pada rica. Ketimun dan terong masing-masing memberikan andil 0,06 persen, ikan tuna serta ikan cakalang/ikan sisik masing-masing 0,05 persen. Angkutan udara dan cumi-cumi menyumbang masing-masing 0,04 persen, sedangkan pisang dan kacang panjang masing-masing 0,03 persen.
Secara kelompok pengeluaran, makanan, minuman dan tembakau menjadi sumber tekanan terbesar dengan inflasi 5,04 persen dan memberikan andil 1,88 persen terhadap inflasi September. Transportasi berada di urutan berikutnya dengan inflasi 0,48 persen dan andil 0,05 persen. Sementara kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga mengalami inflasi 0,28 persen dengan andil 0,01 persen.
Di tengah kenaikan harga tersebut, sejumlah komoditas justru menahan laju inflasi. Tomat menjadi penyumbang deflasi terbesar dengan andil 0,06 persen, disusul ikan mujair dan kopi bubuk masing-masing 0,03 persen. Bawang merah dan ikan malalugis/ikan sorihi masing-masing memberikan andil deflasi 0,02 persen. Emas perhiasan, penyedap masakan, bawang putih, biskuit dan makanan hewan peliharaan masing-masing menyumbang 0,01 persen.
Secara tahunan, inflasi Gorontalo pada September mencapai 5,46 persen, sedangkan inflasi tahun kalender tercatat 4,44 persen. Tekanan harga juga berbeda antara dua wilayah yang menjadi cakupan pengukuran IHK. Kabupaten Gorontalo mencatat inflasi tahunan 6,28 persen, lebih tinggi dibanding Kota Gorontalo sebesar 4,48 persen. Untuk inflasi tahun berjalan, Kabupaten Gorontalo berada di angka 5,13 persen, sementara Kota Gorontalo tercatat 3,59 persen. (tro)














Discussion about this post