logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Ekonomi Bisnis

LPS Tahan Bunga Penjaminan hingga Januari 2027 

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 30 September 2026
in Ekonomi Bisnis
0
LPS Tahan Bunga Penjaminan hingga Januari 2027 

Anggito Abimanyu

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

gorontalopost.co.id — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk simpanan perbankan hingga 31 Januari 2027. Bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum tetap 3,75 persen, BPR 6,25 persen, dan simpanan valas di bank umum 2 persen. Keputusan itu ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner LPS pada 28 September 2026 dan berlaku mulai 1 Oktober 2026.

Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu, dalam keterangan tertulis yang diterima Gorontalo Post, Rabu (30/9), mengatakan, keputusan tersebut mempertimbangkan kenaikan suku bunga simpanan rupiah dan valas yang masih terbatas, sementara intermediasi dan likuiditas perbankan tetap positif. Cakupan penjaminan simpanan juga masih tinggi. “LPS memandang bahwa TBP yang berlaku saat ini masih memadai untuk dipertahankan dalam rangka menjaga kepercayaan masyarakat terhadap perbankan dan mendukung stabilitas sistem keuangan,” kata Anggito dalam keterangan resmi, Rabu (30/9).

Kinerja intermediasi perbankan menjadi salah satu pertimbangan LPS. Pada Agustus 2026, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 10,94 persen secara tahunan, sedangkan penyaluran kredit tumbuh 13,66 persen. Di sisi penjaminan, sebanyak 706,75 juta rekening bank umum atau 99,94 persen dari total rekening memiliki saldo hingga Rp2 miliar. Pada BPR dan BPR Syariah, jumlahnya mencapai 15,59 juta rekening atau 99,97 persen dari total rekening. Anggito mengatakan LPS akan mengevaluasi TBP secara berkala dengan mencermati perkembangan ekonomi global dan domestik, kebijakan moneter dan fiskal, serta pergerakan likuiditas dan suku bunga perbankan.

Bagi nasabah, LPS mengingatkan bahwa simpanan hingga Rp2 miliar per nasabah per bank dijamin sepanjang memenuhi tiga syarat atau 3T: tercatat dalam pembukuan bank, tingkat bunga yang diterima tidak melebihi TBP, dan nasabah tidak melakukan tindakan yang merugikan bank. (tro)

Related Post

UMK Naik Kelas, Cerita Produk Senjata di Pasar Digital

Talkshow Merajut Warisan, Menenun Masa Depan: Tenukala Bikin Karawo Dapat Napas Baru

Anak-anak SDN 7 Bone Bonbol Antusias Kenali Rupiah

BI Gorontalo Edukasi CBP Rupiah Hingga Pelosok Bonbol

Tags: LPSSuku Bunga

Related Posts

UMK Naik Kelas, Cerita Produk Senjata di Pasar Digital

UMK Naik Kelas, Cerita Produk Senjata di Pasar Digital

Thursday, 1 October 2026
Anak-anak SDN 7 Bone Bonbol Antusias Kenali Rupiah

Anak-anak SDN 7 Bone Bonbol Antusias Kenali Rupiah

Wednesday, 30 September 2026
Talkshow Merajut Warisan, Menenun Masa Depan: Tenukala Bikin Karawo Dapat Napas Baru

Talkshow Merajut Warisan, Menenun Masa Depan: Tenukala Bikin Karawo Dapat Napas Baru

Wednesday, 30 September 2026
BI Gorontalo Edukasi CBP Rupiah Hingga Pelosok Bonbol

BI Gorontalo Edukasi CBP Rupiah Hingga Pelosok Bonbol

Monday, 28 September 2026
Hari Statistik Nasional 2026, BPS Gorontalo Ajak Masyarakat Sadar Statistik

Hari Statistik Nasional 2026, BPS Gorontalo Ajak Masyarakat Sadar Statistik

Monday, 28 September 2026
QR Code BBM Subsidi Disalahgunakan, Pertamina Blokir 526 Nopol di Sulut-Gorontalo

QR Code BBM Subsidi Disalahgunakan, Pertamina Blokir 526 Nopol di Sulut-Gorontalo

Thursday, 24 September 2026
Next Post
203 Wisudawan Dikukuhkan, Poltekkes Gorontalo Siapkan Lulusan Tembus Dunia Kerja Internasional

203 Wisudawan Dikukuhkan, Poltekkes Gorontalo Siapkan Lulusan Tembus Dunia Kerja Internasional

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

BREAKING NEWS: KPK Geledah Rumah Mewah  di Liluwo Gorontalo, Diduga Milik Seorang Pengusaha

BREAKING NEWS: KPK Geledah Rumah Mewah di Liluwo Gorontalo, Diduga Milik Seorang Pengusaha

Tuesday, 29 September 2026
Rabies: Satu Gigitan, Banyak Tanggung Jawab

Rabies: Satu Gigitan, Banyak Tanggung Jawab

Wednesday, 30 September 2026
Basri Amin

Otak Tanaman dan Jiwa Kehidupan

Monday, 28 September 2026
Lima Jam KPK Geledah Rumah Haji Pulu di Liluwo, Diduga Terkait Korupsi Bupati Bolmut

Lima Jam KPK Geledah Rumah Haji Pulu di Liluwo, Diduga Terkait Korupsi Bupati Bolmut

Wednesday, 30 September 2026

Pos Populer

  • BREAKING NEWS: KPK Geledah Rumah Mewah  di Liluwo Gorontalo, Diduga Milik Seorang Pengusaha

    BREAKING NEWS: KPK Geledah Rumah Mewah di Liluwo Gorontalo, Diduga Milik Seorang Pengusaha

    323 shares
    Share 129 Tweet 81
  • Otak Tanaman dan Jiwa Kehidupan

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Adhan Berangkatkan Umrah Peraih Juara MTQ Provinsi Gorontalo dan PPIB 

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu, Perempuan Usia Muda, Polisi Lakukan Identifikasi DNA

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Jalan Desa Molamahu Rusak Parah, Puluhan Tahun Warga Menunggu Realisasi Pemerintah

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 4 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.