gorontalopost.co.id — Kelancaran operasional dan pelayanan energi menjadi fokus kerja sama Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dengan Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Kerja sama tersebut dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Deny Sukendar dan Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Sumurung Pandapotan Simaremare di Kantor Kejati Gorontalo, Kamis (1/10).
PKS ini menjadi dasar penguatan koordinasi kedua lembaga dalam menjalankan tugas masing-masing, terutama terkait kebutuhan komunikasi dan koordinasi di wilayah operasional Pertamina.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan hubungan dan koordinasi dengan aparat penegak hukum menjadi salah satu bagian penting dalam menjaga kelancaran operasional perusahaan. “Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan dan memperkuat koordinasi antara Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dengan Kejaksaan Tinggi Gorontalo,” ujar Lilik.
Menurut dia, koordinasi antarlembaga yang berjalan baik dibutuhkan untuk mendukung operasional Pertamina sekaligus menjaga pelayanan energi tetap berjalan bagi masyarakat. Kerja sama dengan Kejati Gorontalo merupakan bagian dari upaya Pertamina membangun koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan lain di wilayah operasionalnya. Pertamina berharap koordinasi tersebut dapat mendukung kelancaran kegiatan operasional sekaligus keberlanjutan pelayanan energi kepada masyarakat. (tro)














Discussion about this post