logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Bos Tambang Emas Ilegal Diburu, Tiga Excavator Diamankan di Dua Lokasi PETI

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 24 September 2026
in Metropolis
0
Bos Tambang Emas Ilegal Diburu, Tiga Excavator Diamankan di Dua Lokasi PETI

Alat berat jenis Excavator yang diamankan Polres Gorontalo di salah satu lokasi tambang yang ada di Kabupaten Gorontalo belum lama ini.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO –- Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali menjadi sasaran penindakan kepolisian di Gorontalo. Dalam rentang waktu berbeda, Polres Pohuwato dan Polres Gorontalo mengamankan sejumlah alat berat yang diduga berkaitan dengan aktivitas tambang ilegal.

Penindakan terbaru di Pohuwato terjadi di kawasan Air Terang, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Sabtu (19/9/2026). Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato mengamankan satu unit excavator merek Zoomlion yang diduga akan digunakan di lokasi PETI.

Tak hanya alat berat, polisi juga mengamankan operator untuk menjalani pemeriksaan. Sejumlah barang yang ditemukan bersama excavator turut diamankan guna kepentingan penyelidikan.

Kasat Reskrim Polres Pohuwato IPTU Renly Turangan, S.H., membenarkan pengamanan tersebut. Menurutnya, penyidik masih mendalami keberadaan alat berat, termasuk tujuan dan rencana penggunaannya.

Related Post

HUT ke 81 TNI: Kapolres Gorontalo dan Kajari Bawa Tumpeng ke Makodim, TNI-Polri-Kejaksaan Perkuat Kebersamaan

Polisi ‘Perang’ Melawan Bullying di Sekolah

Mutu Pengadaan Barang dan Jasa Dievaluasi

Proses Hukum Masuk Tahap II, Pemilik 2,4 Ton BBM Ilegal di Pohuwato Menanti Tuntutan JPU

Penyidik masih memeriksa operator, saksi-saksi dan pihak terkait untuk mengungkap asal-usul serta tujuan keberadaan excavator tersebut. Hingga kini, polisi belum menyimpulkan keterlibatan alat berat itu dalam activities PETI dan masih mengumpulkan fakta serta alat bukti.

Sementara itu, penanganan kasus PETI di Desa Molamahu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo Satreskrim Polres Gorontalo mengamankan dua unit excavator yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut.

Hingga Selasa (22/9/2026). Sedikitnya 22 saksi telah diperiksa. Polisi juga telah meminta keterangan ahli untuk memperkuat penanganan perkara. Kasat Reskrim Polres Gorontalo Iptu Maulana Rahman mengatakan, penyidik masih menunggu jadwal pemeriksaan ahli dari kementerian terkait yang memiliki kompetensi di bidang pertambangan.

Keterangan ahli tersebut akan menjadi bagian penting sebelum penyidik melakukan gelar perkara untuk menentukan peningkatan status penanganan kasus dan langkah hukum berikutnya. Pemeriksaan terhadap para saksi saat ini mengarah kepada pihak yang diduga berada di balik aktivitas tambang tersebut.

Polres Gorontalo menyatakan telah mengantongi identitas pemilik alat berat sekaligus pihak yang diduga sebagai pemilik kegiatan tambang di lokasi tersebut. “Kami sudah mengantongi nama pemilik alat berat beserta pemilik kegiatan di tempat tersebut,” tegas Maulana.

Dengan perkembangan tersebut, penyidik kini tinggal melengkapi alat bukti dan keterangan ahli sebelum perkara dibawa ke tahap berikutnya. Dua penindakan di wilayah hukum berbeda ini menunjukkan bahwa alat berat menjadi salah satu titik penting dalam pengungkapan aktivitas PETI.

Di Pohuwato, penyidik masih membongkar tujuan keberadaan sebuah excavator di kawasan Hulawa. Sedangkan di Molamahu, Polres Gorontalo telah mengantongi identitas pihak yang diduga memiliki alat berat dan kegiatan tambang.

Proses hukum terhadap kedua kasus tersebut masih berjalan. Polisi masih melakukan pendalaman berdasarkan keterangan saksi, ahli dan alat bukti yang telah diamankan. (roy)

Tags: Penertiban PETIPertambangan Emas Tanpa Izinpetitambang emas ilegal

Related Posts

HUT ke 81 TNI: Kapolres Gorontalo dan Kajari Bawa Tumpeng ke Makodim, TNI-Polri-Kejaksaan Perkuat Kebersamaan

HUT ke 81 TNI: Kapolres Gorontalo dan Kajari Bawa Tumpeng ke Makodim, TNI-Polri-Kejaksaan Perkuat Kebersamaan

Tuesday, 6 October 2026
Polisi ‘Perang’ Melawan Bullying di Sekolah

Polisi ‘Perang’ Melawan Bullying di Sekolah

Tuesday, 6 October 2026
Mutu Pengadaan Barang dan Jasa Dievaluasi

Mutu Pengadaan Barang dan Jasa Dievaluasi

Tuesday, 6 October 2026
Proses Hukum Masuk Tahap II, Pemilik 2,4 Ton BBM Ilegal di Pohuwato Menanti Tuntutan JPU

Proses Hukum Masuk Tahap II, Pemilik 2,4 Ton BBM Ilegal di Pohuwato Menanti Tuntutan JPU

Tuesday, 6 October 2026
Polres Pohuwato Tangkap Oknum ASN di Kamar Kos, Polisi Sita Babuk Narkotika

Polres Pohuwato Tangkap Oknum ASN di Kamar Kos, Polisi Sita Babuk Narkotika

Monday, 5 October 2026
Direktur RS Ainun Turun Pangkat, BKD Ajukan Pemberhentian Jabatan ke BKN

Direktur RS Ainun Turun Pangkat, BKD Ajukan Pemberhentian Jabatan ke BKN

Friday, 2 October 2026
Next Post
Dugaan Izin Bermasalah, Penolakan PT CBM di Bonpai Menguat

Dugaan Izin Bermasalah, Penolakan PT CBM di Bonpai Menguat

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Polda Gorontalo Sita Emas dan Merkuri di Lokasi PETI, Dua Orang Jadi Tersangka

Polda Gorontalo Sita Emas dan Merkuri di Lokasi PETI, Dua Orang Jadi Tersangka

Tuesday, 6 October 2026
Irjen Nurworo Resmi Kapolda Gorontalo, Tambang Ilegal, Penimbunan BBM Subsidi, dan Tipikor Butuh Keseriusan

Irjen Nurworo Resmi Kapolda Gorontalo, Tambang Ilegal, Penimbunan BBM Subsidi, dan Tipikor Butuh Keseriusan

Monday, 5 October 2026
Basri Amin

Warisan “Portugis” di Gorontalo

Monday, 5 October 2026
FIFA ASEAN CUP, Indonesia Juara! Akhiri Puasa Gelar 35 Tahun

FIFA ASEAN CUP, Indonesia Juara! Akhiri Puasa Gelar 35 Tahun

Tuesday, 6 October 2026

Pos Populer

  • BREAKING NEWS: KPK Geledah Rumah Mewah  di Liluwo Gorontalo, Diduga Milik Seorang Pengusaha

    BREAKING NEWS: KPK Geledah Rumah Mewah di Liluwo Gorontalo, Diduga Milik Seorang Pengusaha

    353 shares
    Share 141 Tweet 88
  • Sehari Jadi Kapolri, Jenderal Suyudi Mutasi 19 Kapolda, Gorontalo Ikut Berganti

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Direktur RS Ainun Turun Pangkat, BKD Ajukan Pemberhentian Jabatan ke BKN

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Otak Tanaman dan Jiwa Kehidupan

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Lima Jam KPK Geledah Rumah Haji Pulu di Liluwo, Diduga Terkait Korupsi Bupati Bolmut

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 4 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.