logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Penagih Hutang Rampas Kendaraan, Lapor Polisi

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 6 November 2026
in Metropolis
0
Penagih Hutang Rampas Kendaraan, Lapor Polisi

ilustrasi - Penagih hutang yang merampas paksa kendaraan warga di jalan. (foto: dibuat AI)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, BOALEMO — Kepolisian Polres Boalemo mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan adannya preman yang berkedok penagih hutang atau Debt Colektor (DC).

Pesan ini disampaikan menyusul maraknya insiden kekerasan yang dialami warga berupa tindakan penagihan kendaraan yang disertai ancaman, intimidasi, pemaksaan, maupun tindakan lain yang bertentangan dengan hukum.

“Kalau ada preman berkedok tukang tagih yang melakukan pemaksaan disertai tindak kekerasan begitu langsung laporkan ke polisi terdekat, nanti akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,”tegas Kasat Reskrim Polres Boalemo Nurwahid Kiayi Demak, S.H., kepada awak media.

Nurwahid berharap agar masyarakat tetap mengutamakan penyelesaian persoalan pembiayaan melalui mekanisme dan prosedur hukum yang berlaku. Setiap pihak harus menghormati hak-hak masyarakat serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

Related Post

Direkrtur Proyek SPPBE Rp 14 Milyar Dibui

Pengedar Narkoba Asal Parimo Dibekuk, Kelabui Petugas, Selundupkan Sabu di Kotak Tisu

Cegah Pernikahan Dini dan Stunting, Poltekkes Kemenkes Gorontalo Edukasi Remaja di Tabumela

Rampas Paksa Mobil Warga, Tiga Debt Colecktor Jadi Tersangka

Hal ini seperti yang dialami Anis Akuba (49), warga Desa Hulawa, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.Peristiwa tersebut terjadi pada 8 Juni 2026 di wilayah Desa Pentadu Barat, Kecamatan Tilamuta.

Saat itu, korban didatangi lima orang yang mengaku sebagai penagih utang terkait tunggakan angsuran satu unit mobil pick-up Suzuki Carry bernomor polisi DM 8041 AN yang pembiayaannya melalui PT Mandiri Utama Finance (PT MUF).

Dalam kejadian tersebut, para terlapor diduga berupaya menguasai kendaraan secara paksa dan meminta sejumlah uang tebusan atau biaya penarikan di luar prosedur yang semestinya. Merasa dirugikan dan mendapat tekanan, korban kemudian menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

“Polres Boalemo memastikan proses penyidikan akan terus dikembangkan guna mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.Penegakan hukum bukan sekadar tindakan, tetapi wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman, melindungi hak masyarakat, dan menjaga kepercayaan publik. (roy)

Tags: boalemopolres boalemoPreman Debt ColektorPT Mandiri Utama Finance

Related Posts

Direkrtur Proyek SPPBE Rp 14 Milyar Dibui

Direkrtur Proyek SPPBE Rp 14 Milyar Dibui

Friday, 6 November 2026
Pengedar Narkoba Asal Parimo Dibekuk, Kelabui Petugas, Selundupkan Sabu di Kotak Tisu

Pengedar Narkoba Asal Parimo Dibekuk, Kelabui Petugas, Selundupkan Sabu di Kotak Tisu

Friday, 6 November 2026
Cegah Pernikahan Dini dan Stunting, Poltekkes Kemenkes Gorontalo Edukasi Remaja di Tabumela

Cegah Pernikahan Dini dan Stunting, Poltekkes Kemenkes Gorontalo Edukasi Remaja di Tabumela

Friday, 6 November 2026
HK Cs Dilapor ke Polda, Terkait Dugaan Perusakan Fasilitas Perusahaan

HK Cs Dilapor ke Polda, Terkait Dugaan Perusakan Fasilitas Perusahaan

Thursday, 5 November 2026
Rampas Paksa Mobil Warga, Tiga Debt Colecktor Jadi Tersangka

Rampas Paksa Mobil Warga, Tiga Debt Colecktor Jadi Tersangka

Thursday, 5 November 2026
Sisir PETI di Pasir Putih, Polisi Tak Temukan Alat Berat

Sisir PETI di Pasir Putih, Polisi Tak Temukan Alat Berat

Thursday, 5 November 2026

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

HK Cs Dilapor ke Polda, Terkait Dugaan Perusakan Fasilitas Perusahaan

HK Cs Dilapor ke Polda, Terkait Dugaan Perusakan Fasilitas Perusahaan

Thursday, 5 November 2026
Rampas Paksa Mobil Warga, Tiga Debt Colecktor Jadi Tersangka

Rampas Paksa Mobil Warga, Tiga Debt Colecktor Jadi Tersangka

Thursday, 5 November 2026
Oknum Pengusaha Diduga Jadi Mafia Tanah, Dilapor ke Polda Atas Dugaan Penggelapan Tanah Warga

Oknum Pengusaha Diduga Jadi Mafia Tanah, Dilapor ke Polda Atas Dugaan Penggelapan Tanah Warga

Friday, 30 October 2026
Basri Amin

Kalender “Literasi” Gorontalo 

Monday, 2 November 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Kalender “Literasi” Gorontalo 

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • HK Cs Dilapor ke Polda, Terkait Dugaan Perusakan Fasilitas Perusahaan

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Enam Bulan Buron, Oknum Notaris Ditangkap di Jakarta

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Penambang Ilegal Saripi Tebar Teror, Rusak Fasilitas Pabrik Gula, Karyawan Resah dan Ketakutan

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Mantan Aleg Deprov Diamankan Polda, Terkait Dugaan Pemalsuan Surat di Pertambangan Pohuwato

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 4 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.