logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Rampas Paksa Mobil Warga, Tiga Debt Colecktor Jadi Tersangka

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 5 November 2026
in Metropolis
0
Rampas Paksa Mobil Warga, Tiga Debt Colecktor Jadi Tersangka

Mobil pikup yang dirampaas paksa ketiga debt collector yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Boalemo.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, BOALEMO — Praktik penagihan kendaraan yang diduga berujung perampasan paksa terjadi di Kabupaten Boalemo, Gorontalo. Tiga orang yang diduga terlibat dalam pengambilan paksa satu unit mobil pikap Suzuki Carry milik warga kini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Boalemo.

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Iptu Nurwahid Kiayi Demak, S.H kepada wartawan Rabu (4/11/2026). Ketiga tersangka masing-masing berinisial RP alias Onal (36), MAB alias Rio (22), dan IA alias Irfan (26). Mereka diduga terlibat dalam penguasaan kendaraan milik Anis Akuba (49), seorang petani asal Kabupaten Boalemo.

Kasus ini bermula dari persoalan tunggakan angsuran kendaraan yang dibiayai PT Mandiri Utama Finance (MUF). Mobil pikap Suzuki Carry warna putih dengan nomor polisi DM 8041 AN tersebut tercatat atas nama Alfandi Akuba dan saat kejadian berada dalam penguasaan Anis Akuba.

Dalam keterangan pers penanganan perkara, polisi mengungkapkan peristiwa itu terjadi pada 8 Juni 2026 sekitar pukul 18.00 WITA di Desa Pentadu Barat, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo. Saat itu, Ronal bersama empat rekannya, yakni NK alias Noval, DH alias Dedi, RB alias Rio dan IA alias Irfan, mendatangi Anis Akuba untuk menagih tunggakan angsuran kendaraan yang disebut telah berlangsung sekitar dua bulan.

Related Post

Sisir PETI di Pasir Putih, Polisi Tak Temukan Alat Berat

Hamzah Kaiko Cs Dilapor ke Polda, Terkait Dugaan Perusakan Fasilitas Perusahaan

Farmasi Kreatif Poltekkes Gorontalo Cetak Pharmapreneur Muda, Dorong Produk Kesehatan berbasis Potensi Lokal

Menteri PPPA Singgung Tingginya Kekerasan Anak, Arifatul Minta Posyandu Perkuat Perlindungan dari Lingkungan Keluarga

Namun, persoalan penagihan tersebut justru berujung pada penguasaan kendaraan yang dipersoalkan oleh pemiliknya. Anis menolak menyerahkan kendaraan karena keberatan dengan proses penarikan yang dilakukan. Dalam proses negosiasi, Ronal bahkan menghubungi istri Anis melalui telepon.

Ia menyampaikan permintaan uang sebesar Rp10 juta sebagai pengganti biaya penarikan kendaraan apabila mobil tersebut berhasil ditarik. Namun, istri Anis menilai nominal tersebut terlalu besar. Ia menyarankan agar tunggakan angsuran selama dua bulan diselesaikan saja. Meski demikian, permintaan tersebut tidak mengubah rencana penarikan kendaraan.

Situasi semakin memanas ketika Anis diajak menuju Kantor Polres Boalemo untuk menyelesaikan persoalan tunggakan angsuran. Namun, dalam perjalanan menuju kantor polisi, mobil yang dikemudikan Anis justru dihentikan di wilayah Desa Modelomo, Kecamatan Tilamuta. Kendaraan tersebut dihalangi hingga tidak bisa melanjutkan perjalanan.

Anis kemudian diminta turun dari mobil. Kunci kendaraan diambil hingga kendaraan tersebut tetap dikuasai kelompok tersebut. Sementara itu, Ronal bersama rekannya memperoleh imbalan atau fee dari pihak perusahaan pembiayaan setelah berhasil menguasai kendaraan tersebut. (roy)

Tags: boalemoDugaan Perampasanpolres boalemoPraktik Penagihan KendaraanPT Mandiri Utama FinanceTersangka Debt Colector

Related Posts

Sisir PETI di Pasir Putih, Polisi Tak Temukan Alat Berat

Sisir PETI di Pasir Putih, Polisi Tak Temukan Alat Berat

Thursday, 5 November 2026
Hamzah Kaiko Cs Dilapor ke Polda, Terkait Dugaan Perusakan Fasilitas Perusahaan

Hamzah Kaiko Cs Dilapor ke Polda, Terkait Dugaan Perusakan Fasilitas Perusahaan

Thursday, 5 November 2026
Farmasi Kreatif Poltekkes Gorontalo Cetak Pharmapreneur Muda, Dorong Produk Kesehatan berbasis Potensi Lokal

Farmasi Kreatif Poltekkes Gorontalo Cetak Pharmapreneur Muda, Dorong Produk Kesehatan berbasis Potensi Lokal

Wednesday, 4 November 2026
Diduga Bolos Sekolah, Polisi Bina Sejumlah Siswa

Diduga Bolos Sekolah, Polisi Bina Sejumlah Siswa

Tuesday, 3 November 2026
54 Remaja Diamankan Polisi, Terjaring Operasi Balap Liar di Kawasan GORR

54 Remaja Diamankan Polisi, Terjaring Operasi Balap Liar di Kawasan GORR

Tuesday, 3 November 2026
Menteri PPPA Singgung Tingginya Kekerasan Anak, Arifatul Minta Posyandu Perkuat Perlindungan dari Lingkungan Keluarga

Menteri PPPA Singgung Tingginya Kekerasan Anak, Arifatul Minta Posyandu Perkuat Perlindungan dari Lingkungan Keluarga

Tuesday, 3 November 2026

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Basri Amin

Kalender “Literasi” Gorontalo 

Monday, 2 November 2026
Hamzah Kaiko Cs Dilapor ke Polda, Terkait Dugaan Perusakan Fasilitas Perusahaan

Hamzah Kaiko Cs Dilapor ke Polda, Terkait Dugaan Perusakan Fasilitas Perusahaan

Thursday, 5 November 2026
Salam Gizi! Yth, Presiden RI Jenderal (Pur.TNI) Prabowo Subianto 

Salam Gizi! Yth Kepala BGN Bapak ”Sudaryono” Program MBG: Penjajahan Permanen Rakyat Indonesia?

Tuesday, 3 November 2026
Diadukan ke Kemendagri, Adhan: Ada yang Tidak Sesuai Fakta

Diadukan ke Kemendagri, Adhan: Ada yang Tidak Sesuai Fakta

Tuesday, 3 November 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Kalender “Literasi” Gorontalo 

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Enam Bulan Buron, Oknum Notaris Ditangkap di Jakarta

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Penambang Ilegal Saripi Tebar Teror, Rusak Fasilitas Pabrik Gula, Karyawan Resah dan Ketakutan

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Mantan Aleg Deprov Diamankan Polda, Terkait Dugaan Pemalsuan Surat di Pertambangan Pohuwato

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Buron Kasus SPBE Boalemo Diciduk di Jakarta

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 4 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.