logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Oknum Satpam Bank Diciduk Polisi, Diduga Lantaran Ancam Mantan Pacar Pakai Sangkur

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 23 September 2026
in Metropolis
0
Oknum Satpam Bank Diciduk Polisi, Diduga Lantaran Ancam Mantan Pacar Pakai Sangkur

Terduga pelaku pengancaman dengan barang tajam diamankan polisi di Perumahan Pulubala, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo. Senin(21/9). Foto : Humas

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Suasana tenang di kawasan Sekretariat PMI Perumahan Pulubala, Kecamatan Kota Tengah, mendadak mencekam pada Senin sore (21/9). Seorang pria berinisial MH (27), yang sehari-hari bekerja sebagai petugas keamanan (Satpam) di salah satu bank swasta di Kota Gorontalo, harus berurusan dengan pihak berwajib.

Ia dituduh nekat meneror dan mengancam seorang perempuan menggunakan senjata tajam jenis sangkur akibat dipicu oleh masalah asmara. Aksi koboi yang dilakukan MH bermula dari cekcok mulut antara dirinya dan korban, di depan sebuah minimarket di kawasan Bulotadaa, Kecamatan Sipatana.

Merasa tertekan dan ketakutan dengan gelagat agresif terduga pelaku, korban memilih menghindar dengan masuk ke dalam minimarket. Untuk mengamankan diri, korban kemudian menghubungi seorang kerabatnya untuk menjemput dan membawanya menuju Sekretariat PMI, di Perumahan Pulubala.

Nahas, pelarian korban ternyata dibayangi oleh amarah pelaku. MH nekat membuntuti kendaraan yang ditumpangi korban hingga ke lokasi perlindungan tersebut. Setibanya di Sekretariat PMI, situasi kembali memanas ketika MH tiba-tiba mencabut sebilah sangkur dan mengarahkannya kepada korban.

Related Post

Wakapolda ‘Warning’ Anggota Jangan Terlibat Pidana

Geser Lima Polres, PKS Satlantas Pohuwato Sabet Dua Gelar

Dugaan Izin Bermasalah, Penolakan PT CBM di Bonpai Menguat

Bos Tambang Emas Ilegal Diburu, Tiga Excavator Diamankan di Dua Lokasi PETI

Merasa nyawanya terancam, korban langsung memanfaatkan layanan darurat kepolisian melalui Call Center 110 untuk meminta perlindungan segera. Laporan darurat yang masuk sekitar pukul 18.00 WITA, langsung direspons cepat oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota.

Dipimpin oleh komandan lapangan, personel URC meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan tiba pada pukul 18.20 WITA, guna melakukan olah tempat kejadian awal serta menggali keterangan dari korban mengenai identitas dan ciri-ciri pelaku.

Dari hasil investigasi kilat di lapangan, Polisi mengantongi identitas lengkap pelaku beserta tempat tinggalnya di Desa Bulota, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo. Tanpa buang waktu, tim gabungan langsung bergerak menyatroni kediaman pelaku. Setibanya di lokasi pada pukul 19.30 WITA, MH sempat dilaporkan belum berada di rumah.

Petugas lantas mengambil langkah taktis dengan berkoordinasi bersama pihak keluarga, dan melakukan pengintaian di sekitar pemukiman. Hanya berselang sekitar 30 menit kemudian, MH yang baru saja kembali ke rumah, tak berkutik saat diringkus oleh Tim URC tanpa perlawanan berarti.

Dalam penggeledahan tersebut, aparat turut menyita barang bukti utama berupa sebilah senjata tajam (Sajam) jenis sangkur yang digunakan untuk mengintimidasi korban.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol. Muhammad Junaeddy Johnny melalui Kasat Reskrim, Kompol Akmal Novian Reza, membenarkan penangkapan tersebut. Dijelaskannya, gerak cepat anggotanya merupakan komitmen Kepolisian dalam merespons setiap aduan masyarakat melalui layanan Call Center 110.

“Benar, Tim URC Polresta Gorontalo Kota telah mengamankan seorang pria berinisial MH, yang diduga melakukan tindak pidana pengancaman menggunakan senjata tajam. Penangkapan bermula dari laporan cepat warga melalui Call Center 110, yang langsung ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan di lapangan,” ujar Kompol Akmal saat dikonfirmasi, Selasa (22/9).

Ditambahkan pula, berdasarkan hasil interogasi awal, aksi nekat yang dilakukan sang oknum Satpam bank ini, dipicu oleh persoalan pribadi atau hubungan asmara antara pelaku dan korban. Saat ini, penyidik Satreskrim masih mendalami keterangan saksi-saksi, guna merangkum seluruh alat bukti yang sah.

“Terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Mako Polresta Gorontalo Kota beserta barang bukti sangkur. Penyidik masih mendalami perkara ini secara menyeluruh, termasuk memeriksa saksi-saksi lain guna menentukan langkah hukum selanjutnya,” pungkasnya.(tha)

Tags: Kasus PengancamanOknum Satpam BankPolresta Gorontalo KotaTindak Pidana Pengancaman

Related Posts

Wakapolda ‘Warning’ Anggota Jangan Terlibat Pidana

Wakapolda ‘Warning’ Anggota Jangan Terlibat Pidana

Thursday, 24 September 2026
Geser Lima Polres, PKS Satlantas Pohuwato Sabet Dua Gelar

Geser Lima Polres, PKS Satlantas Pohuwato Sabet Dua Gelar

Thursday, 24 September 2026
Dugaan Izin Bermasalah, Penolakan PT CBM di Bonpai Menguat

Dugaan Izin Bermasalah, Penolakan PT CBM di Bonpai Menguat

Thursday, 24 September 2026
Bos Tambang Emas Ilegal Diburu, Tiga Excavator Diamankan di Dua Lokasi PETI

Bos Tambang Emas Ilegal Diburu, Tiga Excavator Diamankan di Dua Lokasi PETI

Thursday, 24 September 2026
Polwan Diharap Laksanakan Tugas Secara Profesional

Polwan Diharap Laksanakan Tugas Secara Profesional

Wednesday, 23 September 2026
Penyaluran BBM dan LPG Bersubsidi Akan Dikawal

Penyaluran BBM dan LPG Bersubsidi Akan Dikawal

Wednesday, 23 September 2026
Next Post
Ancam Nyawa Korban, Pelaku KDRT di Ulapato Diburu Polisi

Ancam Nyawa Korban, Pelaku KDRT di Ulapato Diburu Polisi

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

DAW Gagas Bootcamp Cari Aman Academy

DAW Gagas Bootcamp Cari Aman Academy

Thursday, 24 September 2026
Geser Lima Polres, PKS Satlantas Pohuwato Sabet Dua Gelar

Geser Lima Polres, PKS Satlantas Pohuwato Sabet Dua Gelar

Thursday, 24 September 2026
Dugaan Izin Bermasalah, Penolakan PT CBM di Bonpai Menguat

Dugaan Izin Bermasalah, Penolakan PT CBM di Bonpai Menguat

Thursday, 24 September 2026
Bos Tambang Emas Ilegal Diburu, Tiga Excavator Diamankan di Dua Lokasi PETI

Bos Tambang Emas Ilegal Diburu, Tiga Excavator Diamankan di Dua Lokasi PETI

Thursday, 24 September 2026

Pos Populer

  • Program Guru Inspiratif 2026, Kesempatan! Honda Ajak Guru di Gorontalo Terlibat

    Program Guru Inspiratif 2026, Kesempatan! Honda Ajak Guru di Gorontalo Terlibat

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Diikuti Dua Calon Ketua, Musprov Kadin Bakal Sengit

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Oknum Mantri Bank di Pohuwato Tipu Puluhan Nasabah, Uang Rp 1 M Digondol! Digunakan Trading Crypto

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • DAW Gagas Bootcamp Cari Aman Academy

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Geser Lima Polres, PKS Satlantas Pohuwato Sabet Dua Gelar

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 4 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.