Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Suasana tenang di kawasan Sekretariat PMI Perumahan Pulubala, Kecamatan Kota Tengah, mendadak mencekam pada Senin sore (21/9). Seorang pria berinisial MH (27), yang sehari-hari bekerja sebagai petugas keamanan (Satpam) di salah satu bank swasta di Kota Gorontalo, harus berurusan dengan pihak berwajib.
Ia dituduh nekat meneror dan mengancam seorang perempuan menggunakan senjata tajam jenis sangkur akibat dipicu oleh masalah asmara. Aksi koboi yang dilakukan MH bermula dari cekcok mulut antara dirinya dan korban, di depan sebuah minimarket di kawasan Bulotadaa, Kecamatan Sipatana.
Merasa tertekan dan ketakutan dengan gelagat agresif terduga pelaku, korban memilih menghindar dengan masuk ke dalam minimarket. Untuk mengamankan diri, korban kemudian menghubungi seorang kerabatnya untuk menjemput dan membawanya menuju Sekretariat PMI, di Perumahan Pulubala.
Nahas, pelarian korban ternyata dibayangi oleh amarah pelaku. MH nekat membuntuti kendaraan yang ditumpangi korban hingga ke lokasi perlindungan tersebut. Setibanya di Sekretariat PMI, situasi kembali memanas ketika MH tiba-tiba mencabut sebilah sangkur dan mengarahkannya kepada korban.
Merasa nyawanya terancam, korban langsung memanfaatkan layanan darurat kepolisian melalui Call Center 110 untuk meminta perlindungan segera. Laporan darurat yang masuk sekitar pukul 18.00 WITA, langsung direspons cepat oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota.
Dipimpin oleh komandan lapangan, personel URC meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan tiba pada pukul 18.20 WITA, guna melakukan olah tempat kejadian awal serta menggali keterangan dari korban mengenai identitas dan ciri-ciri pelaku.
Dari hasil investigasi kilat di lapangan, Polisi mengantongi identitas lengkap pelaku beserta tempat tinggalnya di Desa Bulota, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo. Tanpa buang waktu, tim gabungan langsung bergerak menyatroni kediaman pelaku. Setibanya di lokasi pada pukul 19.30 WITA, MH sempat dilaporkan belum berada di rumah.
Petugas lantas mengambil langkah taktis dengan berkoordinasi bersama pihak keluarga, dan melakukan pengintaian di sekitar pemukiman. Hanya berselang sekitar 30 menit kemudian, MH yang baru saja kembali ke rumah, tak berkutik saat diringkus oleh Tim URC tanpa perlawanan berarti.
Dalam penggeledahan tersebut, aparat turut menyita barang bukti utama berupa sebilah senjata tajam (Sajam) jenis sangkur yang digunakan untuk mengintimidasi korban.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol. Muhammad Junaeddy Johnny melalui Kasat Reskrim, Kompol Akmal Novian Reza, membenarkan penangkapan tersebut. Dijelaskannya, gerak cepat anggotanya merupakan komitmen Kepolisian dalam merespons setiap aduan masyarakat melalui layanan Call Center 110.
“Benar, Tim URC Polresta Gorontalo Kota telah mengamankan seorang pria berinisial MH, yang diduga melakukan tindak pidana pengancaman menggunakan senjata tajam. Penangkapan bermula dari laporan cepat warga melalui Call Center 110, yang langsung ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan di lapangan,” ujar Kompol Akmal saat dikonfirmasi, Selasa (22/9).
Ditambahkan pula, berdasarkan hasil interogasi awal, aksi nekat yang dilakukan sang oknum Satpam bank ini, dipicu oleh persoalan pribadi atau hubungan asmara antara pelaku dan korban. Saat ini, penyidik Satreskrim masih mendalami keterangan saksi-saksi, guna merangkum seluruh alat bukti yang sah.
“Terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Mako Polresta Gorontalo Kota beserta barang bukti sangkur. Penyidik masih mendalami perkara ini secara menyeluruh, termasuk memeriksa saksi-saksi lain guna menentukan langkah hukum selanjutnya,” pungkasnya.(tha)











Discussion about this post